KEEP ISTIQOMAH

Sabtu, 15 Januari 2011

Bahan ISD

Pertemuan ke -1 (Satu)
Tanggal 15 September 2010
Tema : Pengertian ISBD

Pembahasan
Pokok pembahasan
1.Ruang Lingkup Ilmu Sosial Budaya Dasar
2.Individu dan Masyarakat
3.Faktor Pendorong Manusia Hidup Bermasyarakat
4.Macam-macam Kelompok Sosial (Komunitas,Asosiasi,Gruf,Kerumunan)
5.Interaksi Sebagai Dasar Proses Sosial
6.Status,Peran dan Stratifikasi Sosial
7.Memahami Konsep Kebudayaan
8.Dinamika Masyarakat dan Kebudayaan dan Hubungannya dengan Masyarakat
• Pengertian
• Proses belajar budaya sendiri
• Proses difusi,akulturasi,asimilasi serta inovasi
9.Lembaga dan Pranata Sosial dan Fungsi Peranan Sosial dalam Kesehatan
10.Memahami Kepribadian Lembaga dan Pranata Sosial
• Pengertian
• Perbedaan
• Klasifikasi
• Fungsi social dalam kesehatan
• Aneka kepribadian
11.Mitos, Magis, Upacara, Legenda dalam Kesehatan
12.Hubungan antara Agama dan Kebudayaan
13.Agama, Norma dan Adat Istiadat
14.Hubungan Agama dan Kesehatan
15.Psikoterapy Islam
ISD adalah ilmu sosial yang menggunakan berbagai disiplin ilmu untuk menaggapi masalah-masalah sosial.
 Sasaran/Objek kajian ISD :
1. Realita masalah bersama yang merupakan masalah sosial yang dapat ditanggapi melelui pendekatan suatu disiplin ilmu atau pendekatan interdisiplin.
2. Keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial dalam masyarakat,yg mengakibatkan kerjasama atau pertentangan.
Tujuan ISD :
Memberikan pengetahuan dasar dan pengetahuan umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial untukmenumbuhkan kepekaan sosial.
Dalam dunia pengajaran, ilmu-ilmu social mengalami perkembangan sehingga timbul faham STUDI SOSIAL (social studies. Kalau di Indonesia (IPS). Paham studi social dipergunakan bagi keperluan pendidikan dan pengajaran bukan disiplin ilmu yang mandiri.
Ilmu social dinamakan demikian karena ilmu tersebut mengambil masyarakat atau kehidupan bersama sebagai objek yang dipelajarinya. Ilmu-ilmu social belum mempunyai kaidah-kaidah dan dalil-dalil tetap yang diterima oleh bagian terbesar masyarakat. Sedangkan yang menjadi objeknya adalah masyarakat manusia yang selalu berubah-ubah.
Ilmu-ilmu social baru pada tahapan analisis dinamika, artinya baru sampai pada analisis-analisis tentang masyarakat manusia dalam keadaan bergerak. Jadi untuk melihat perbedaan antara social science dengan natural science dilihat dari objek formanya, artinya objek social science adalah manusia sedangkan untuk membedakan antara ilmu-ilmu social adalah focus of interest (pusat perhatian), misal ilmu ekonomi yang menjadi pusat yang dipelajarinya adalah usaha-usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan materilnya dari bahan-bahan yang terbatas ketersediannya. Ilmu politik pusat perhatiannya mengenai kekuasaan manusia dst.
ISBD sebagai integerasi dari ISD dan IBD memberikan dasar-dasar pengetahuan sosial dan kosep-konsep budayakepada mahasiswa, sehingga mampu mengkajimasalah sosial, kemanusiaan, dan budaya, sehingga diharapkan mahasiswa peka, tanggap, kritis serta berempati atas solusi pemecahan masalah sosial dan budaya secara arif.
ISBD juga mempelajari sistem sosial. sistem sosial adalah seperangkat aturan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat, yang kadang berbenturan juga dengan budaya. benturan budaya itu adalah priksi budaya ( karena memaksakan budaya/ norma/ kita dengan budaya/norma orang lain.
Selain itu ISBD juga mempelajari mengenai sanksi. Intinya sanksi itu bersifat menyakitkan. Sanksi terbagi menjadi :
1. Moral
Hati nurani yang dibayangi rasa bersalah dan berdosa.
2. Sosial
Sanksi dikucilkan masyarakat.
3. Hukum / fisik
Apabila melakukan pelanggaran aturan, norma, adat maka akan diproses dipengadilan dan dipenjara (KUHAP).


















Referensi
Dari :
1. Internet :
http://massofa.wordpress.com/2008/01/22/ilmu-sosial-dasar-bag-1/
http://massofa.wordpress.com/2008/01/22/ilmu-sosial-dasar-bag-2/
2. Buku :
• Burhanudin, Salam. (1997). Etika Sosial: Asas Moral dalam Kehidupan Manusia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
• Widagho, Djoko.( 2004). Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Bumi Aksara.
3. Catatan hasil perkuliahan.















Pertemuan ke- 2 (Dua)
Tanggal 22 September 2010
Tema : Individu Dan Masyarakat

Pembahasan
A .Pengertian Individu
Ada berapa pengertian individu menurut para ahli di antaranya :
1) Menurut(Abu Ahmadi,1991:23).
Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusiaperseorangan.
2) Menurut(Hartomo,2004:64).
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,malainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat.Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya.
Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuk pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi
B .Perkembangan Individu
Manusia pada waktu lahir tampaknya sangat lemah namun bayi mempunyai banyak kemungkinan untuk berkembang. Bayi berproses menjadi anak dan anak akan berkembang menjadi dewasa. Prinsip-prinsip perkembangan pada manusia adalah sebagai berikut:
1) Perkembangan mengikuti pola-pola tertentu dan berlangsung secara teratur.
2) Perkembangan menuju diferensiasi dan integrasi dari gerakan-gerakan yang bersifat masal menuju gerakan-gerakan khusus.
3) Pertumbuhan dan perkembangan tidak terjadi secara tiba-tiba tetapi berlangsung secara berangsur-angsur secara teratur dan terus-menerus.
4) Suatu tingkat perkembangan dipengaruhi oleh sifat perkembangan sebelumnya.
5) Perkembangan antara anak satu berbeda dengan anak lain, baik dalam perkembangan masing-masing aspek kejiwaannya maupun cepat atau lambatnya perkembangan tersebut (Hartomo, 2004: 69).
Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.
C .Pengertian Masyarakat

Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia:
1) Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2) Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3) Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4) Menurut Paul B. Horton & C.Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
Kelompok manusia yang lebih besar dapat disatukan dengan gagasan kesamaan nenek moyang (suku, etnis) atau kesamaan fokus budaya atau materi (bangsa atau negara bagian), sering dibagi lebih lanjut menurut struktur kelas sosial dan hirarki. Sebuah suku dapat terdiri dari beberapa ratus individu, sementara negara bagian modern terbesar berisi lebih dari semilyar. Konflik kekerasan di antara kelompok-kelompok besar disebut peperangan. Kesetiaan / pengabdian untuk kelompok yang besar seperti ini disebut nasionalisme atau patriotisme. Dalam keekstriman, perasaan pengabdian terhadap sebuah lembaga atau kewenangan dapat mencapai keekstriman pathologi, yang berakibat hysteria massa (gangguan syaraf) atau fasisme. Antropologi budaya menjelaskan masyarakat manusia yang berbeda-beda, dan sejarah mencatat interaksi mereka berikut kesuksesan yang dialami. Organisasi dan pemerintahan bentuk modern dijelaskan oleh Ilmu Politik dan Ekonomi.masyarakat yang telah mencapai tingkat kerumitan tertentu, umumnya termasuk perkotaan dan pemerintahan berlembaga, agama, iptek, sastra serta filsafat. Perkotaan paling awal di dunia ditemukan di dekat rute perdagangan penting kira-kira 10.000 tahun lalu (Yeriko, Çatalhöyük). Kebudayaan manusia dan ekspresi seni mendahului peradaban dan dapat dilacak sampai ke palaeolithik (lukisan goa, arca Venus, tembikar / pecah belah dari tanah). Kemajuan pertanian memungkinkan transisi dari masyarakat pemburu dan pengumpul atau nomadik menjadi perkampungan menetap sejak Milenium ke-9 SM. Penjinakan hewan menjadi bagian penting dari kebudayaan manusia (anjing, domba, kambing, lembu). Dalam masa sejarah ilmu pengetahuan dan teknologi telah berkembang bahkan lebih pesat (lihat Sejarah iptek).

D .Masyarakat Terbuka
Istilah masyarakat terbuka ( open society) pertama kali diperkenalkan oleh Henri Hergson pada tahun 1932 ketika ia menerbitkan bukunya, “two sources of religion and morality” masyarakat terbuka adalah satu idea yang dimajukan oleh ahli falsafah Henri Bergson.
Yakni masyarakat yang tidak memiliki dinding-dinding yang membatasi sekaligus berani membuka diri dengan peradaban yang ada di masyarakat. Di dalam satu masyarakat terbuka, kerajaan bertindak balas, mendengar dengan baik dan mempunyai sistem politik yang tulus dan mudah. Negara tidak boleh menyimpan rahsia daripada dirinya sendiri dari konteks kerakyatan. Negara yang bermasyarakat terbuka tidak mempunyai nilai autokratik dan semua pengetahuan diketahui oleh semua.
Kebebasan berpolitik dan hak-hak asasi manusia merupakan asas kepada masyarakat.
Dalam masyarakat terbuka setiap warga memiliki kebebasan menyatakan pendpat dan berekpresi.batasan dari kebebasan menyatakan pendapat dan berekprsi adalah auran-aturan hukum yang demokratis, dan bukan saja hak-hak dasar manusia sebagaimana diakui deklarasi universal hak asasi manusia dan dijamin oleh undang-undang dasar 1945, tetapi juga prasyarat dasar bagi kemajuan manusia.

E .Masyarakat Tertutup
Masyarakat tertutup adalah system di mana perbedaan pendapat hilang atau menjadi sangat minim karena adanya kelompok tertentu, ( bisa masyarakat, bisa Negara, atau system ekonomi fundamentalisme).yang melakukan klaim-klaim kebenaran hakiki dimana klaim-klaim itu dilakukan dengan ancaman dan tekanan, baik berupa verbal, massa, senjata dan yanglainnya.
Pada masyarakat ini, manusia terkungkung sekaligus statis dan tidak berkembang di karenakan kemandegannya























Referensi
Dari :
1. Hasil diskusi : kelompok 1
2. Internet : :http//www.Hariantocenter.com
3. Buku :
Ahmadi,abu.2003.Ilmu Sosial Dasar.Jakarta:Rineka Cipta.
Hartono dan Arnicun,aziz.2005.Ilmu Sosial Dasar .Jakarta:Bumi Angkasa


















Pertemuan ke -3 (Tiga)
Tanggal 23 September 2010
Tema : Faktor Pendorong Manusia Hidup Bermasyarakat

Pembahasan

Faktor adalah fakta yang menjelaskan fakta yang lain, ada beberapa faktor manusia hidup bermasyarakat diantaranya:
1. Hasrat sosial, adalah hasrat dorongan pada setiap individu untuk menghubungkan dirinya pada individu yang lain atau kelompok lain.
2. Hasrat untuk mempertahankan diri, adalah hasrat untuk mempertahankan diri dari luar/ dari berbagai pengaruh, ini bersipat organik dan muncul bila ada bahaya dari luar.
3. Hasrat untuk berjuang, hasrat ini dapat dilihat pada setiap individu ada rasa persaingan saling mengejar. Kata hobes hasrat berjuang adalah merupakan hasrat pokok yang ada pada diri manusia.
4. Hasrat harga diri, adalah hasrat pada seseorang untuk menganggap atau bertindak atas dirinya lebih tinggi dari pada orang lain.
5. Hasrat meniru/imitasi, adalah hasrat untuk menyatakan secara diam-diam atau trangtrangan sebagai salah satu gejala atau tindakan.
Hasrat ini terdapat dua kepentingan diantaranya:
• Menghemat waktu atau biaya
• Mempertahankan kebudayaan atau adat istiadat dari satu generasi ke generasi berikutnya.
6. Hasrat bergaul, adalah hasrat untuk bergabung dengan orang-orang tertentu/kelopok tertentu.
7. Hasrat simpati/tolong menolong.
Simpati adalah kesanggupan untuk dengan langsung turut merasakan barang atau sesuatu dari orang lain. Dan hal ini bersipat murni atau bawaan sejak lahir.
8. Hasrat Untuk Memberitahukan.
Yaitu hasrat untuk menyampaikan perasaan-perasaan kepada orang lain, biasanya disampaikan dengan suara atau isyarat.
9. Hasrat Simpati.
Yaitu kesanggupan untuk dengan langsung turut merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain.


Masyarakat merupakan gabungan dari individu-individu, oleh karena itu setiap individu harus bisa menjadi masyarakat yang modern, dalam arti tanggap akan perubahan-perubahan zaman, untuk itu masyarakat harus bisa menguasai IPTEK yang semakin hari semakin berkembang pesat.
Untuk lebih jelas modernisasi adalah proses perubahan masyarakat dan kebudayaan dalam seluruh aspeknya, dari sistem tradisional menuju ke sistem yang modern.
Faktor-faktor yang mempengaruhinya antara lain:
1. Perkembangan ilmu
2. Perkembangan teknologi
3. Perkembangan industry
4. Perkembangan ekonomi
Social change saat ini adalah gejala social yang dijumpai diseluruh dunia dan tidak terbatas pada negara-negara berkembang saja, social change adalah perubahan social dalam pergaulan hidup manusia dan akibat-akibatnya terhadap pergaulan hidup manusia itu sendiri. Perubahan tersebut telah menjadi fakta kehidupan manusia sejak dahulu kala, serta merupakan reaksi atas rangsangan dari luar, perubahan tersebut dapat menimbulkan efek yang positif dan negative.
Proses perubahan masyarakat dan kebudayaan yang dikehendaki dan direncanakan, biasanya dinamakan modernisasi. Proses ini pada intinya berarti meningkatkan kemampuan dari masyarakat yang bersangkutan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya yang mencakup :
1. Kebutuhan akan sandang
2. Keselamatan terhadap harta benda dan jiwa
3. Kesempatan yang wajar untuk dihargai
4. Mendapat kasih saying dari sesamanya
5. Kesempatan untuk dapat mengembangkan kemampuan atau potensi
1. Bentuk interaksi sosial menurut jumlah pelakunya diantaranya:
a. Interaksi antara individu dan individu
Individu yang satu memberikan pengaruh, rangsangan/stimulus kepada individu lainnya. Wujud interaksi bisa dalam bentuk berjabat tangan, saling menegur, bercakap-cakap atau mungkin bertengkar
b. Interaksi antara individu dengan kelompok
Bentuk interaksi antara individu dengan kelompok. Misalnya, seorang ustadz sedang berpidato didepan orang banyak. Bentuk semacam ini menunjukkan bahwa kepentingan individu berhadapan dengan kepentigan kelompok.
c. Interaksi antara kelompok dengan kelompok
Bentuk interaksi seperti ini berhubungan dengan kepentingan individu dalam kelompok lain. Contoh, satu kesebelasan sepak bola bertanding melawan kesebelasan lain.
2. Ada beberapa Bentuk Interaksi Sosial Menurut Proses Terjadinya
a. Imitasi
Imitasi adalah pembentukan nilai melalui dengan meniru cara-cara orang lain. Contoh, seorang anak sering kali meniru kebiasaan-kebiasaan orang tuanya.
b. Identifikasi
Identifikasi adalah menirukan dirinya menjadi sama dengan orang yang ditirunya. Contoh, seorang laki-laki yang begitu dekat dan akrab dengan ayahnya suka mengidentifikasikan dirinya menjadi sama dengan ayahnya.
c. Sugesti
Sugesti dapat diberikaan dari seorang individu kepada kelompok. Kelompok kepada individu. Contoh, seorang remaja putus sekolah akan dengan mudah ikut-ikutan terlibat “kenakalan remaja”. Tanpa memikirkan akibatnya kelak.
d. Motivasi
Motivasi juga diberikan dari seorang individu kepada kelompok. Contoh, pemberian tugas dari seorang guru kepada muridnya merupakan salah satu bentuk motivasi supaya mereka mau belajar dengan rajin dan penuh rasa tanggung jawab.
e. Simpati
Perasaan simpati itu bisa juga disampaikan kepada seseorang atau kelompok orang atau suatu lembaga formal pada saat-saat khusus. Misalnya apabila perasaan simpati itu timbul dari seorang perjaka terhadap seorang gadis atau sebaliknya kelak akan menimbulkan perasaan cinta kasih dan kasih sayang.
f. Empati
Empati itu dibarengi perasaan organisme tubuh yang sangat dalam. Contoh, jika kita melihat orang yang kecelakaan, hingga orang tersebut terluka parah dan kebetulan orang tersebut adalah kerabat kita, maka perasaan empati menempatkan kita seolah-olah ikut celaka.







Referensi
Dari:
1. Hasil diskusi : kelompok 2
2. Internet : http//www.winkpedia.Com

3. Buku :
Adnan,Nugroho.1989.sejarah nasional Indonesia.Jakarta:Rineka Cipta
Soemuantri,sri.1990.Sosiologi XI.Bandung:Djatnika.



















Pertemuan ke-4 (empat)
Tanggal 29 september 2010
Tema : Macam macam kelompok social

Pembahasan

A .kelompok social yang teratur
Kelompok social yang teratur diantaranya :
a. Asosiasi
Asosiasi adalah kelompok social yang di bentuk atas dasar kesamaan kepentingan. Asosiasi tidak dibatasi oleh wilayah, tetapi ditentukan oleh adanya kepentingan dan tujuan bersama.
Macam macam asosiasi :
1. Asosiasi professional. Misalnya : PGRI, IDI, IKAHI
2. Asosiasi agama. Misalnya : NU, Muhamasiah
3. Asosiasi kepemudaan. Misalnya KNPI, AMPI
4. Asosiasi kesenan. Misalnya : Mitra budaya, Giri harja,
5. Asosiasi olahraga. Misalnya : PSSI, PERSIB, PBSI, PBVSI, PASI
6. Asosiasi politik. Misalnya : PPP, PDI, GOLKAR
Dalam asosiasi, para annggotanya melakukan hubungan social, kontak dalam komunikasi serta memiliki ikatan organisasi Formal.
b. Komunitas
Komunitas adalah kelompok social yang di bentuk bukan atas dasar adanya kepentingan khusus, melainkan adanya keinginan hidup bersama sama
Dasar-dasar komunitas :

1. Locality ( daerah tempat tinggal )
Setiap komunitas mempunyai daerah tertentu untuk tempat tinggal.
2. Community sentiment
Di dalam komunitas terkandung unsur-unsur kesadaran dalam mewujudkan cara hidup bersama, seperti:
a) De-feeling ( Sepeasaan )
Seperasaan merupakan unsure bahwa, seseorang berusaha untuk mengidentifasikan dirinya dengan semua orang d dalam keompok tersebut. Perasaan tersebut timbul apabila daerah kelompok tersebut ada yang mencela atau d mak maki.
b) Perasan berperanan (Role Feeling)
Setiap individu merasa bahwa dirinya mempunyai peranan untuk bermain dan saling isi mengisi di dalan peristiwa sosial.
c) Perasaan saling membutuhkan
Setiap anggota komunitas merasa saling membutuhkan baik dalam mamanuhi kebutuhan fisiknya maupun kebutuhan psikisnya. Komunitas untuk melindungi daei kesepian dan ketakutan yang ada pada individu-individu.
Menurut Ronald Freedman (“Principle of sociology”) komunitas dibagi menjadi dua macam :
1. Primary goup ( kelompok primer / utama )
Menurun coley kelompok primer adalah kelompok kecil yan anggota angotanya memiliki hubungan dekat, personal san langgeng.
Primary group d tandai dengan :
1) Keakraban / keintiman
2) Hubungan face to face ( temu muka )
misalnya : hubungan antara suam istri , teman akrab, keluarga.
2. Scondary group ( kelompok sekunder )
Kelompk sekunrer adalah kelompok yang lebih besar, nersifat sementara, di bentuk untuk tujuan tertentu, dan hubungn antar angotanya kuarng langgeng.
Misalnya : kesebelasan sepak bola, majikan dan buruh.
c. In- group dan out -group
In-group adalah kelompok social dimana indipidu mengidentifikasikan dirinya dalam kelompok tersebut. Sfat in-grop biasanya di dasarkan pada paktor simpati dan kedekatan pada anggota kelompok.
Misalnya : Asti adalah mahasiswi kelas 1C, maka yang menjadi ingroup Asti adalah ke;las 1 G
Out-group adalah kelompok yang di artikan oleh individu sebagai lawan in-groupnya ataukelompok yangberada di luar kelompok dirinya.
Misalnya, out-group untuk asti adalah kelas selain 1 C yaitu 1A Dan ! B.
d. Panguyuban (Gemeinschaft) dan patembayan (Gesselschaft).
Panguyuban adalah bentuk kehidupan bersama yang anggota-anggotanya terikat oleh hubungan batin murni dan bersifat alamiah yang kekal. Panguyuban mempunyai cirri-ciri hubungan akrab dan bersifat pribadi.
Menurut Ferdinand Tonnies, dimasyarakat dijumpai tiga tipe panguyuban yaitu:
a) Panguyuban karena ikatan darah, seperti keluarga, kekerabatan, kesukuan
b) Panguyuban karena tempat, seperti rukun tetangga, rukun waega
c) Panguyuban karena pikiran, seperti pergerakan mahasiswa, partai politik
Patembayan adalah ikatan lahir yang bersifat pokok dan biasanya hanya untuk jangka waktu yang pendek . patembayan bersifat sebagai suatu bentuk yang ada dalam pikiran belaka. Contoh patembayan adalah interaksi melalui internet.
e. Group
Group adalah sekumpulan manusia yang mempunyai hubungan social antara satu dengan yang lain. Pembagian Group ada dua yaitu:
1. Formal group adalah kelompok yang secara sengaja dibentuk oleh anggota-anggotanya dan memiliki peraturan yang mengatur hubungan antar anggotanya.
Contohnya: perusahaan, Negara
2. Informal group adalah kelompok yang terbentuk secara tidak sengaja karena adanya pertemuan yang berulang sehingga terjadi pertemuan kepentingan dan pengalaman. Misalnya: kelompok pertemanan
f. Lembaga.
Lembaga berarti suatu system norma untuk mencapai tujuan tertentu yang dianggap penting oleh masyarakat. System norma itu mencakup peraturan-peraturan dan cara-cara untuk mengatur pelaksanaan. Lembaga-lembaga social terbentuk dari norma-norma yang hidup di masyarakat. Lambat laun norma-norma tersebut mengalami proses pelembagaan (institutionalization) dan dilanjutkan dengan internalisasi (internalization) sehingga norma baeuitu dikenal, diakui, dihargai kemudian ditaati masyarakat.Lembaga berarti suatu system norma untuk mencapai tujuan tertentu yang dianggap penting oleh masyarakat. System norma itu mencakup peraturan-peraturan dan cara-cara untuk mengatur pelaksanaan. Lembaga-lembaga social terbentuk dari norma-norma yang hidup di masyarakat. Lambat laun norma-norma tersebut mengalami proses pelembagaan (institutionalization) dan dilanjutkan dengan internalisasi (internalization) sehingga norma baeuitu dikenal, diakui, dihargai kemudian ditaati masyarakat.

Cirri-ciri lembaga social menurut Gillin & Gillin adalah :
1) pola pemikiran dan prilaku terwujud dalam aktivitas masyarakat.
2) mempunyai tingkat kekekalan tertentu
3) mempunyai satu atau beberapa tujuan
4) ada alat kelengkapan untuk mencapai tujuannya.
5) memiliki lambing merupakan simbol yang menggambarkan tujuan dan fungsi lebaga.
6) memiliki tradisi yang tertulis dan tidak tertulis.
B. Kelompok social yang tidak teratur
Kelompok social yang tidak teratur di antaranya:
a) kerumunan (crowed)
kerumunan adalah kumpulan beberapa individu secara kebetulan dalam waktu yang bersamaan.ciri suatu kerumunan yaitu adanya kehadiran secara pisik.suatu kerumunan akan berakhir apabila anggotanya bubar.
b) publik
public adalah individu yang berkumpul karena adanya kesamaan kepentingan.interaksi individu daalam public terjadi secara tidak langsung melalui alat komunikasi misalnya: radio,sueat kabar,dan srbagainya.











Referensi
Dari:
1. Hasil diskusi : kelompok 3
2. Internet : http//www.winkpedia.com
3. Buku :
Salam,agus.2002.ilmu sosiologi.Jakarta:rineka cipta.
Susanti,eriana dkk.2004.Mengenal Sejarah Bahasa Sunda.Jakarta:Erlangga.


















Pertemuan ke-5 (lima)
Tanggal 30 September 2010
Tema : Interaksi Sebagai Ilmu Dasar Sosial

PEMBAHASAN

A. Pengertian Interaksi Sosial
Manusia dalam hidup bermasyarakat, akan saling berhubungan dan saling membutuhkan satu sama lain. Kebutuhan itulah yang dapat menimbulkan suatu proses interaksi sosial.
Interaksi sosial adalah kontak atau hubungan timbal balik atau interstimulasi dan respons antar individu, antar kelompok atau antar individu dan kelompok. Interaksi sosial adalah hubungan antar manusia yang menghasilkan suatuproses pengaruh mempengaruhi yang menghasilkan hubungan tetap dan pada akhirnya memungkinkan pembentukan struktur sosial. Interaksi positif hanya mungkin terjadi apabila terdapat suasana saling mempercayai, menghargai, dan saling mendukung.
Gillin mengartikan bahwa interaksi social sebagai hubungan-hubungan social dimana yang menyangkut hubungan antarandividu, individu dan kelompok antau antar kelompok.
Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang mrnyangkut hubungan antara orang-orang prorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia.
Interaksi sosial merupakan intisari kehidupan sosial. Artinya, kehidupan sosial tampak secara konkret dalam berbagai bentuk pergaulan seseorang dengan orang lain. Contohnya, kegiatan belajar dalam kelas, hingar bingar pabrik mobil, mahasiswa berdemonstrasi,sampai suasana kampaye pemilu.
B. Macam - Macam Interaksi Sosial
Interaksi sosial dibagi menjadi tiga macam, yaitu :
1. Interaksi antara individu dan individu
Dalam hubungan ini bisa terjadi interaksi positif ataupun negatif. Interaksi positif, jika hubungan yang terjadi saling menguntungkan. Interaksi negatif, jika hubungan timbal balik merugikan satu pihak atau keduanya (bermusuhan) Individu yang satu memberikan pengaruh, rangsangan Stimulus kepada individu lainnya.
Contoh : Wujud interaksi bisa dalam dalam bentuk berjabat tangan, saling menegur, bercakap-cakap mungkin bertengkar.
2. Interaksi antara individu dan kelompok
Interaksi ini pun dapat berlangsung secara positif maupun negatif. Bentuk interaksi sosial individu dan kelompok bermacam - macam sesuai situasi dan kondisinya.
Contoh: Seorang ustadz sedang berpidato didepan orang banyak. Bentuk semacam ini menunjukkan bahwa kepentingan individu berhadapan dengan kepentingan kelompok .
3. Interaksi sosial antara kelompok dan kelompok
Interaksi sosial kelompok dan kelompok terjadi sebagai satu kesatuan bukan kehendak pribadi. Misalnya, kerja sama antara dua perusahaan untuk membicarakan suatu proyek.
Contoh : Satu Kesebelasan Sepak Bola bertanding melawan kesebelasan lain .

C. Bentuk - Bentuk Interaksi Sosial
Interaksi sosial dikategorikan ke dalam dua bentuk, yaitu :
1. Interaksi sosial yang bersifat asosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk – bentuk asosiasi (hubungan atau gabungan) seperti :
a. Kerja sama
Adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
b. Akomodasi
Adalah suatu proses penyesuaian sosial dalam interaksi antara pribadi dan kelompok - kelompok manusia untuk meredakan pertentangan.
c. Asimilasi
Adalah proses sosial yang timbul bila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara intensif dalam jangka waktu lama, sehingga lambat laun kebudayaan asli mereka akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru sebagai kebudayaan campuran.

d. Akulturasi
Adalah proses sosial yang timbul, apabila suatu kelompok masyarakat manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur - unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur - unsur kebudayaan asing itu diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian dari kebudayaan itu sendiri.
2. Interaksi sosial yang bersifat disosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk – bentuk
pertentangan atau konflik, seperti :
a. Persaingan
Adalah suatu perjuangan yang dilakukan perorangan atau kelompok sosial tertentu, agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik di pihak lawannya.
b. Kontravensi
Adalah bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan atau konflik. Wujud kontravensi antara lain sikap tidak senang, baik secara tersembunyi maupun secara terang - terangan yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok atau terhadap unsur - unsur kebudayaan golongan tertentu. Sikap tersebut dapat berubah menjadi kebencian akan tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau konflik.
c. Konflik
Adalah proses sosial antar perorangan atau kelompok masyarakat tertentu, akibat adanya perbedaan paham dan kepentingan yang sangat mendasar, sehingga menimbulkan adanya semacam gap atau jurang pemisah yang mengganjal interaksi sosial di antara mereka yang bertikai tersebut.
D. Ciri - Ciri Interaksi Sosial
Ada empat ciri - ciri interaksi sosial, antara lain :
a. Jumlah pelakunya lebih dari satu orang
b. Terjadinya komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial
c. Mempunyai maksud atau tujuan yang jelas
d. Dilaksanakan melalui suatu pola sistem sosial tertentu

E. Syarat - Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Interaksi sosial dapat berlangsung jika memenuhi dua syarat di bawah ini, diantaranya :
a. Kontak sosial
Adalah hubungan antara satu pihak dengan pihak lain yang merupakan awal terjadinya interaksi sosial, dan masing - masing pihak saling bereaksi antara satu dengan yang lain meski tidak harus bersentuhan secara fisik.
b. Komunikasi
Artinya berhubungan atau bergaul dengan orang lain.
Syarat terjadinya interaksi adalah :
a) Adanya kontak sosial
Kata kontak dalam bahasa inggrisnya “contack”, dari bahasa lain “con” atau “cum” yang artinya bersama-sama dan “tangere” yang artinya menyentuh . Jadi kontak berarti sama-sama menyentuh.Kontak social ini tidak selalu melalui interaksi atau hubungan fisik, karena orang dapat melakuan kontak social tidak dengan menyentuh, misalnya menggunakan HP, telepon dan sebagainya.
Kontak sosial memiliki memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
1. Kontak sosial bisa bersifat positif dan bisa negative. Kalau kontak sosial mengarah pada kerjasama berarti positif, kalau mengarah pada suatu pertentangan atau konflik berarti negative.
2. Kontak sosial dapat bersifat primer dan bersifat skunder. Kontak sosial primer terjadi apa bila peserta interaksi bertemu muka secara langsung. Misanya kontak antara guru dengan murid dsb. Kalau kontak skunder terjadi apabila interaksi berlangsung melalui perantara. Missal: percakapan melalui telepon, HP dsb.
b) Komunikasi
Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi dari satu pihak kepihak yang lain dalam rangka mencapai tujuan bersama.
Ada lima unsur pokok dalam komunikasi yaitu
1. Komunikator yaitu orang yang menyampaikan informasi atau pesan atau perasaan atau pemikiran pada pihak lain.
2. Komunikan yaitu orang atau sekelompok orang yang dikirimi pesan, pikiran, informasi.
3. Pesan yaitu sesuatu yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan.
4. Media yaitu alat untuk menyampaiakn pesan
























Referensi
dari :
1. Hasil diskusi : kelompok 4
2. Internet : http://www.kompas.com/kompas-cetak/0705/10/humaniora/3522042.htm
3. Buku :
• Idianto M.(2004).Sosiologi kelas x.Jakarta:Erlangga
• Soekanto,Soerjono.(1990).Sosiologi Suatu Pengantar.Jakarta:Rajawali pers


















Pertemuan ke -6 (enam)
Tanggal 06 Oktober 2010
Tema : Status dan Peran Stratifikasi Sosial

Pembahasan
Pengertian stratifikasi social
• Menurut Max Weber
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.
• Menurut Cuber
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas kategori dari hak-hak yang berbeda.
Stratifikasi sosial (Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti berlapis-lapis. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.

Jenis-Jenis Stratifikasi Sosial :
1. Stratifikasi Sosial Tertutup
Stratifikasi tertutup adalah stratifikasi di mana tiap-tiap anggota masyarakat tersebut tidak dapat pindah ke strata atau tingkatan sosial yang lebih tinggi atau lebih rendah.Contoh stratifikasi sosial tertutup yaitu : seperti sistem kasta di India dan Bali serta di Jawa ada golongan darah biru dan golongan rakyat biasa. Tidak mungkin anak keturunan orang biasa seperti petani miskin bisa menjadi keturunan ningrat bangsawandarahbiru.
2. Stratifikasi Sosial Terbuka
Stratifikasi sosial terbuka adalah sistem stratifikasi di mana setiap anggota masyarakatnya dapat berpindah-pindah dari satu strata / tingkatan yang satu ke tingkatan yang lain. Misalnya seperti tingkat pendidikan, kekayaan, jabatan,kekuasaan dan sebagainya. Seseorang yang tadinya miskin dan bodoh bisa merubah penampilan serta strata sosialnya menjadi lebih tinggi karena berupaya sekuat tenaga untuk mengubah diri menjadi lebih baik dengan sekolah, kuliah, kursus dan menguasai banyak keterampilan sehingga dia mendapatkan pekerjaan tingkat tinggi dengan bayaran / penghasilan yang tinggi.
3. Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
Fungsi Stratifikasi Sosial
a) Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan, tingkat kekayaan, keselamatan dan wewenang pada jabatan/pangkat/ kedudukan seseorang.
b) Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat yang menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yang menerima anugerah penghargaan/gelar/ kebangsawanan, dan sebagainya.
c) Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi, keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan.
d) Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah laku, cara berpakaian dan bentuk rumah.
e) Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan.
f) Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok, yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat.

Unsur-unsur Stratifikasi Sosial :
1. kedudukan (status)
Kedudukan (status) sering kali dibedakan dengan kedudukan sosial (social status). Kedudukan adalah sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang lain dalam kelompok tersebut, atau tempat suatu kelompok sehubungan dengan kelompok-kelompok lain didalam kelompok yang lebih besar lagi. Sedangkan kedudukan sosial adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, hak-hak dan kewajibannya.
Kedudukan (status) diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Sedangkan kedudukan sosial (social status) artinya tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya, dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya. Namun untuk mempermudah dalam pengertiannya maka dalam kedua istilah di atas akan dipergunakan dalam arti yang sama dan digambarkan dengan istilah “kedudukan” (status) saja.
Masyarakat pada umumnya mengembangkan dua macam kedudukan(status), yaitu sebagai berikut :
1) Ascribed Status yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memerhatikan perbedaan-perbedaaan rohaniah dan kemampuan. Kedudukan ini diperoleh karena kelahiran.
2) Achieved Status yaitu kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Kedudukan ini bersifat terbuka bagi siapa saja, tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya.
Kadang-kadang dibedakan lagi satu macam kedudukan, yaitu Assigned Status yang merupakan kedudukan yang diberikan. Status ini sering berhubungan erat dengan Achieved Status, dalam arti bahwa suatu kelompok atau golonganmemberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa yang telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
2. Peran (Role)
Peran (role) merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan (status). Artinya, seseorang telah menjalankan hak-hak dan kewajiban-kewajiban sesuai dengan kedudukannya, maka orang tersebut telah melaksanakan sesuatu peran. Keduanya tak dapat dipisahkan karena satu dengan yang lain saling tergantung, artinya tidak ada peran tanpa status dan tak ada status tanpa peran. Sebagai mana kedudukan, maka setiap orang pun dapat mempunyai macam-macam peran yang berasal dari pola pergaulan hidupnya. Peran sangat penting karena dapat mengatur perilaku seseorang.
Peranan merupakan aspek dinamis dari kedudukan, yaitu seorang yang melaksanakan hak-hak dan kewajibannya. Artinya, apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka dia telah menjalankan suatu peranan. Suatu peranan paling tidak mencakup tiga hal berikut :
1) Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat.
2) Peranan merupakan suatu konsep perihal apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
3) Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial.
Peranan yang melekat pada diri seseorang harusa dibedakan dengan posisi dalam pergaulan masyarakat. Posisi seseorang dalam masyarakat (social-position) merupakan unsur statis yang menunjukkan tempat individu dalam masyarakat. Peranan lebih banyak menunjuk pada fungsi, penyesuaian diri, dan sebagai suatu proses. Jadi, seseorang menduduki suatu posisi dalam masyarakat serta menjalankan suatu peranan.




















Referensi
Dari :
1. Buku : Soerjono Soekanto.(2006). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
2. Internet : Ensiklopedi Indonesia, 16.45, 18 Februari 2009 www.id.wikipedia.org.
3. Hasil diskusi : Kelompok 5




















Pertemuan ke-7 (tujuh)
Tanggal 07 Oktober 2010
Tema : Kebudayaan

Pembahasan

A . pengertian kebudayaan
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah yang meruupakan bentuk jamak dari budhi (akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi atau akal pikiran manusia. Sedangkan dalam bahasa inggris kebudayaan disebut culture yang berasal dari bahasa latin colera yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture kadang juga diterjemaahkan sebagai “kulture” dalam bahasa indonesia.
Melville J Herskovitas dan bronislaw mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.
Ada beberapa pengertian kebudayaan dari para ahli diantaranya :
1. Menurut Herskovitas
Kebudayaan sebagai suatu turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
2. Menurut Andreas Eppink
Kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur sosial, religius, dan lain-lain.
3. Menurut Edward Burnett Tylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
4. Menurut Selo Soemarjan dan Soelaiman Soemardi
kebudayaan adalah sarana hasil kayra,rasa,dan cipta masyarakat.
5. Menurut Ruth Benedict
kebudayaan sebagai pola pikir dan berbuat yang terlihat dalam kehidupan sekelompok manusia dan yang membedakannya dengan kelompok lain.
Dari beberapa pengertian di atas dapat di ambil kesimpulan bahwa kebudayaan adalah suatu yang mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan itu bersipat abstrak.sedangkan wujud dari kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa prilaku, dana benda-benda yang bersipat nyata.

B . Unsur-Unsur Kebudayaan
Menurut pendapat beberapa ahli mengemukakan mengenai komponen atau unsur-unsur kebudayaan, antara lain:
1. Menurut Melville J Herkovitas menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok yaitu:
 Alat-alat teknologi
 Sistem ekonomi
 Keluarga
 Kekuasaan politik
2. Menurut Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
 Sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekitarnya atau lingkungan.
 Organisasi ekonomi
 Alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan yang utama)
 Organisasi kekuatan (politik)
Maka dapat disimpulkan unsur-unsur kebudayaan itu meliputi religi,bahasa,sistem teknologi,ekonomi,organisasi sosial,pendidikan, dan kesenian.
C . Wujud Kebudayaan
Menurut J.J. hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga diantaranya:
1. Gagasan (wujud ideal)
Wujud kebudayaan ideal adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya yang bersipat abstrak; tidak dapat di raba atau di sentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di dalam pemikiran warga masyarakat.

2. Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering juga disebut dengan sistem sosial. Sistem ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya.menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan.
3. Artefak (karya)
Adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari akyivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau benda-benda yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan.
dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain.
















Referensi
Dari:
1. Hasil diskusi : kelompok 6
2. Internet : http//www.wikipedia.com dan ensiklopedi Indonesia.com
3. Buku :
Soerjono,soekanto.2006. Pengantar Ilmu Sosiologi.Jakarta:PT Raja Grafindo Persada.



















Pertemuan ke -8 (delapan)
Tanggal 13 oktober 2010
Tema : Dinamika Masyarakat dan Kebudayaan bungannya dengan Kesehatan

PEMBAHASAN
DINAMIKA MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Untuk menganalisa secara ilmiah tentang gejala-gejala dan kejadian sosial budaya di masyarakat sebagai proses-proses yang sedang berjalan atau bergeser kita memerlukan beberapa konsep.konsep-konsep tersebut sangat perlu untuk menganalisa proses pergeseran masyarakat dan kebudayaan serta dalam sebuah penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut dinamika sosial(social dynamic).
A.Konsep-Konsep Penting Dalam Sosial Budaya Masyarakat.
Konsep-konsep penting tersebut antara lain internalisasi,sosialisasi,dan enkulturasi.Kemudian ada juga evolusi kebudayaan yang mengamati perkembangan kebudayaan manusia dari bentuk yang sederhana hingga bentuk yang semakin lama semakin komplek. Serta juga ada difusi yaitu penyebaran kebudayaan secara geografi ,terbawa oleh perpindahan bangsa-bangsa di muka bumi. Proses lain adalah proses unsur kebudayaan asing oleh warga masyarakat yaitu proses alkulturasi dan asimilasi.Akhirnya ada proses pembaharuan atau inovasi yang berhubungan erat dengan penemuan baru.
1. Proses Internalisi
Manusia mempunyai bakat tersendiri dalam gen nya untuk mengembang berbagai mavam perasaan, hasrat, nafsu, serta emosi kepribadian..maka proses internalisasi adalah proses panjang sejak seorang individu di lahirkan sampai ia hamper meninggal,dimana ia belajar menanamkan dalam kepribadian nya segala hasrat, perasaan, nafsu serta emosi yang di perlukan sepanjang hidup nya.
2. Proses Sosial
Proses ini bersangkutan dengan proses kebudayaan dalam hubungan dengan sistem sosial.


3. Proses Enkulturasi
Dalam proses ini eorang individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran erta sikap dengan adat-istiadat, sistem norma, serta peraturan-peraturan yang hidup dalam kebudayaanya.
4. Akulturasi dan Pembaruan atau Asimilasi
Proses sosial yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu di hadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing dengan demikian rupa, sehingga unsur kebudayaan asing tersebut lambat laun diterima dan diolah kedalam kebudayaan sendiri tanpa berpikir lebih luas kedepan
5. Asimilasi
Proes sosial yang timbulbila ada golongan manusia dengan latar kebudayaan yang berbeda-beda.Kemudian saling bergaul secaraintensif untuk waktu yang lama, sehingga kebudayaan golongan tadi masing-masing berubah sifat yang khas, dan jugaunsur nya masing-masing berubah wujud nya menjadi unsur kebudayaan yang campuran.
6. Pembaharuan atau inovasi
Inovasi dan penemuan.Inovasi adalah suatu proses pembaharuan dari penggunaan sumber alam, energi dan modal, pengaturan baru dari tenaga kerja dan penggunaan teknologi baru yang semua akan menyebbkan adanya suatu sistem produksi, dan dibuat nya produk baru.
7. Discovery
Discovery adalah suatu penemuan dari suatu unsur kebudayaan yang baru, baik berupa suatu alat baru,ide baru, yang diciptakan oleh individu atau suatu rangkaiandari beberapa individu dalam masyarakat yang bersangkutan. Discovery baru menjadi invention apabila masyarakat sudah mengakui, menerima dan menerapkan penemuan baru itu. Faktor-faktor penemuan baru bagi individu dalam suatu masyarakat untuk memulai dan mengembang penemuan baru adalah:
1).Kesadaran para individu akan kekurangan dalam kebudayaan.
2).Mutu dari keahlian dalam suatu kebudayaan.
3).Sistem perangsang bagi aktivitas menciptakan dalam masyarakat.
B. Pengertian Perubahan Sosial Budaya
Perubahan yang terjadi pada suatu masyarakat dapat menyangkut perubahan nilai-nilai, norma, pola perilaku struktur, susunan lembaga sosial, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan sebagainya. Aspek-aspek perubahan sosial tersebut begitu luasnya, sehingga perlu sekali dikemukakan beberapapengertian perubahan sosial budaya masyarakat.
1. Gillin dan Gillin menyebutkanbahwa perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara-cara hidup yang di terima, yang di sebabkan olehperubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideology, serta adanya di fusi dan penemuan baru dalam masyarakat.
2. Selo Soemardjan menyebutkan bahwa perubahan sosial budaya adalah segala perubahan pada lembaga kemasyarakatan di dalam masyarakat yang mempengaruhi sistem sosial nya, termasuk didalam nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku diantar kelompok masyarakat,
3. Kingley Davis mendefinisikan bahwa perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam struktur masyarakat.
4. William F.Ogburn menyatakan bahwa perubahan sosial adalah perubahan yang mencakup unsur kebudayaan, baik kebudayan material maupun kebudayaan non material.
C.Ada Berbagai Konsep Dari Dinamika Masyarakat Dan Kebudayaan
 Konsep kebudayaan sendiri
 Konsep perkembangan kebudayaan
 Proses pengenalan kebudayaan
1. Proses belajar kebudayaan sendiri,meliputi:
a) Internalisasi ialah proses yang berlangsung sepanjang hidup individu dan terus belajar untuk mengolah segala potensi yang dimilikinya seperti perasaan hasrat, emosi, akal, keinginan, dll.
b) Sosialisasi ialah proses bergabungnya individu dalam kelompok sosial atau masyarakatnya (setiap individu mengalami proses sosialisasi yang berbeda-beda sesuai dengan lingkungan kebudayaan).
c) Inkulturasi ialah proses pembudayaan diri sendiri untuk mengembangkan personalitinya seperti melalui pendidikan,belajar bahasa, belajar berfilsafat, dan sebagainya.
d) Evolusi ialah proses perkembangan kebudayaan secara bertahap gradual dan linier, dari yang sederhana berubah menjadi berkembang dalam sebuah kebudayaan yang kompleks
2. Proses pengenalan kebudayaan asing,meliputi:
a. Asimilasi adalah suatu proses sosial yang terjadi pada berbagai kelompok sosial yang memiliki perbedaan kebudayaan dan bergaul dalam waktu yang lama sehingga masing-masing unsure kebudayaan bercampur dan membentuk kebudayaan baru.
b. Akulturasi adalah penyebaran kebudayaan asing yang diterima oleh kebudayaan lokal atau setempat.
c. Difusi adalah penyebaran kebudayaan dari satu wilayah atau tempat kepad a wilayah lain
d. Inovasi adalah kegiatan pembaharuan yang dilakukanindividu atau masyarakat mengenai penemuan-penemuan baru (discovery)




























Referensi

Internet : http//www.wikipedia.com
Buku :
 Abdullah, Prof. Dr Irwan. 2006. Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
 Koentjaraningrat. 2007. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : Radar Jaya Offset.
Hasil diskusi : kelompok 7


















Pertemuan ke-9
Tanggal 14 Oktober 2010
Tema : Lembaga dan Pranata Sosial

pembahasan
A. Pengertian Lembaga dan Pranata Sosial
1. Koentjaraningrat ( dalam pengantar antropologi, 1964 : 113 )
Pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan gabungan yang berpusat kepada aktifitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan manusia.
2. Soerjono Soekanto ( dalam pengantar sosiologi hukum, 1973 : 138 )
Pranata sosial adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.
3. Paul Horton dan Hunt ( dalam sosiologi, 1999 : 245 )
Lembaga sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting atau secara formal, sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia.
4. Leopold Von Weise dab Becker ( dalam Institution alization, 1967: 64 )
Lembaga sosial adalah jaringan proses hubungan antar manusia dan antar kelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu beserta pola-polanya yang sesuai dengan minat kepentinga individu dan kelompoknya.
5. Robert Mac Iver dan C. H. Page ( dalam Soerjono Soekanto, 1990 : 218 )
Lembaga Sosial adalah prosedur atau tata cara yang di ciptakan untuk mengatur hubungan antara manusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
Berdasarkan dari beberapa definisi diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa lembaga sosial selalu berkaitan dengan hal berikut :
1. Seperangkat norma yang saling berkaitan, bergantung dan mempengaruhi.
2. Seperangkat norma yang dapat dibentuk, diubah, dan dipertahankan sesuai dengan kebutuhan hidup.
3. Seperangkat norma yang mengatur hubungan antarwarga masyarakat agar berjalan dengan tertib dan teratur.
Jadi lembaga sosial merupakan seperangkat ketentuan, aturan, atau norma sosial yang sudah sedemikian mendalam sehingga keberadaannya disepakati dengan cara tanggung jawab oleh seluruh anggota masyarakat.
Sedangkan pranata sosial suatu sistam tata cara kelakuan dalam hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai kebutuhan khusus dalam masyarakat.
B. Ciri-Ciri Lembaga dan Pranata Sosial
Menurut Gillin dan Gillin dalam General features of social institutions, ciri-ciri Pranata Sosial adalah:
1. Merupakan organisasi pola pemikiran dan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasilnya yang terdiri atas: adat istiadat, tata kelakuan, kebiasaan, serta unsur-unsur kebudayaan yang tergabung ke dalam satu unit yang fungsional.
2. Mempunyai tingkat kekekalan tertentu.
3. Mempunyai satu atau beberapa tujuan.
4. Mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan.
5. Memiliki lambang tertentu secara simbolis yang menggambarkan tujuan dan fungsinya.
6. Mempunyai tradisi tertulis ataupun tidak tertulis yang merupakan dasar bagi pranata yang bersangkutan dalam menjalankan fungsinya.

C. Fungsi Lembaga dan Pranata Sosial
Secara umum, pranata sosial mempunyai beberapa fungsi. Berikut ini fungsi-fungsi pranata sosial:
1. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat dalam hal bertingkah laku dan bersikap dalam menghadapi masalah kemasyarakatan.
2. Menjaga keutuhan dan integrasi masyarakat.
3. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan system pengendalian sosial (sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya).
D. Perbedaan Lembaga dan Pranata Sosial
Institition (pranata) adalah system norma atau aturan yang menyangkut suatu aktivitas masyarakat yang bersifat khusus. Sedangkan institute (lembaga) adalah badan atau organisasi yang melaksanakannya. Lembaga sosial merupakan wadah/tempat dari aturan aturan khusus, wujudnya berupa organisasi atau asosiasi. Contohnya: KUA, mesjid, sekolah, partai, CV, dan sabagainya. Sedangkan pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan yang mengatur perilaku dan hubungan antara anggota masyarakat agar hidup aman, tenteram dan harmonis. Jadi peranan pranata sosial sabagai pedoman kita berperilaku supaya terjadi keseimbangan sosial. Pranata sosial merupakan kesepakatan tidak tertulis namun diakui sebagai aturan tata perilaku dan sopan santun pergaulan. Contoh; kalau makan tidak bersuara, tidak boleh melanggar hak orang lain, dan sebagainya. Jadi lembaga sosial bersifat konkret, sedangkan pranata sosial bersifat abstrak, namun keduanya saling berkaitan.
Pranata adalah seperangkat aturan yang berkisar pada kegiatan atau kebutuhan tertentu. Pranata termasuk kebutuhan sosial dan wujud nyata dari pranata adalah lembaga.
E. Klasifikasi Lembaga Sosial :
a. Kebutuhan kehidupan kekerabatan (perkawinan, keluarga, dsb)
b. Kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup (pertanian, dsb)
c. Kebutuhan ilmiah manusia (metodik ilmiah, penelitian, dsb)
d. Kebutuhan pendidikan (SD, SMP, SMU, Universitas, dsb)
e. Kebutuhan ilmiah : rasa keindahan & rekreasi (seni rupa, suara, dsb)
f. kebutuhan manusia yang berhubungan dengan Tuihan (Masjid, Gereja, dsb)
g. Kebutuhan untuk mengatur kehidupan berkelompok \ bernegara
h. Kebutuhan jasmaniah manusia (kacantikan, kesehatan, dsb)

F. Klasifikasi Pranata Sosial
Klasifikasi lembaga social atau lembaga kemasyarakatan dapat di klasifikasikan dari berbagai sudut. Menurut Gilin dan Gilin, lembaga-lembaga sosial dapat di klasifikasikan sebagai berikut :
1. Dari sudut perkembanganya
a. Cresive Institution
Lembaga paling primer merupakan lembaga sosial yang tidak sengaja dibentuk dan tumbuh dari adat istiadat masyarakat.
Contoh : pranata perkawinan, pranata hak milik dan pranata agama.
b. Enacted Institution :
Lembaga sosial yang sengaja dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu. Contoh : lembaga pendidikan, lembaga ekonomi.
2. Dari sIstem nilai yang diterima masyarakat :
a. Basic Institution
Lembaga sosial yang penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat.
Contoh : keluarga, sekolah, dan Negara.
b. Subsidiary Institution
Lembaga sosial yang berkaitan dengan hal-hal yang dipandang masyarakat kurang penting.
Contoh : kegiatan rekreasi dan hiburan .

3. Dilihat dari penerimaan masyarakat :
a. Approved/Sanctioned Institution : Lembaga sosial yang diterima oleh masyarakat
. Contoh : Sekolah dan perusahaan dagang.
b. Unsanctioned Institution : Lembaga sosial yang ditolak oleh masyarakat, meskipun masyarakat tidak bisa memberantasnya.
Contoh : kelompok preman, geng, kelompok pengemis, kelompok mafia.
4. Dari faktor penyebabnya :
a. General institution : Lembaga yang dikenal oleh sebagian masyarakat dunia. Contoh : agama.
b. Restrcted Institution : Lembaga yang dikenal oleh masyarakat tertentu saja. Contoh : agama Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, dll
5. Dilihat dari fungsinya :
a. Operative Institution : Lembaga sosial yang berfungsi menghimpun pola-pola/tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan dari masyarakat yang bersangkutan.
Contoh : Lembaga industri.
b. Regulative Institution : Lembaga sosial yang bertujuan mengawasi adat-istiadat atau tata kelakuan yang ada dalam masyarakat.






















Referensi
Dari:
1. hasil diskusi : kelompok 8
2. internet : http//www.wikepedia.com
3. buku
Koentjaraningrat. 2007. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : Radar Jaya Offset.
Yad Mulyadi.1999. Pengantar Antropologi. Surabaya: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.


























Pertemuan ke-10
Tanggal 20 Oktober 2010
Tema : Kepribadian
Pembahasan

A. Definisi Kepribadian
Konsep kepribadian adalah konsep yang luas sehingga tidak mungkin dapat mencakup seluruhnya. Beberapa definisi kepribadian menurut para ahli antara lain sebagai berikut :
1. M.A.W.Brower : Kepribadian adalah corak tingkah laku social yang meliputi corak kekuatan, dorongan, keinginan, opini dan sikap-sikap seseorang. Kepribadian adalah organisasi sikap-sikap (predipositions) yang dimiliki seseorang sebagai latar belakang terhadap perilaku.
2. Yinger : Kepribadian adalah keseluruhan perilaku dari seorang individu dengan sistem kecenderungan tertentu yang berinteraksi dengan serangkaian situasi.
3. Cuber : Kepribadian adalah gabungan keseluruhan dari sifat-sifat yang tampak dan dapat di lihat oleh seseorang.

B. Unsur-Unsur Kepribadian
a. Pengetahuan
Pengetahuan sebagai salah satu unsur kepribadian memiliki aspek-aspek sebagai berikut: penggambaran, apersepsi, pengamatan, konsep, dan fantasi yang berada di alam sadar manusia. Walaupun demikian, diakui bahwa banyak pengetahuan atau bagian dari seluruh himpunan pengetahuan yang ditimbun oleh seorang individu selama hidupnya itu, seringkali hilang dari alam akalnya yang sadar, atau dalam “kesadarannya,” karena berbagai macam sebab.Walaupun demikian perlu diperhatikan bahwa unsur-unsur pengetahuan tadi sebenarnya tidak hilang lenyap begitu saja, melainkan hanya terdesak masuk saja ke dalam bagian dari jiwa manusia yang dalam ilmu psikologi disebut alam “bawah-sadar” (sub-conscious).
Pengetahuan individu di alam bawah sadar larut dan terpecahpecah menjadi bagian -bagian yang seringkali tercampur satu sama lain dengan tidak teratur. Proses itu terjadi karena tidak ada lagi akal sadar dari individu bersangkutan yang menyusun dan menatanya dengan rapi walaupun terdesak ke alam bawah sadar, namun kadang-kadang bagian-bagian pengetahuan tadi mungkin muncul lagi di alam kesadaran dari jiwa individu tersebut.
Unsur-unsur yang mengisi akal dan alam jiwa seorang manusia yang sadar, secara nyata terkandung dalam otaknya. Ada bermacam-macam hal yang dialami melalui penerimaan pancainderanya serta alat penerima atau reseptor organismanya yang lain, sebagai getaran eter (cahaya dan warna), getaran akustik (suara), bau, rasa, sentuhan, tekanan mekanikal (berat-ringan), tekanan termikal (panas-dingin) dan sebagainya, yang masuk ke dalam sel-sel tertentu di bagian-bagiantertentu dari otaknya.
Di sana berbagai macam proses fisik, fisiologi, dan psikologi terjadi, yang menyebabkan berbagai macam getaran dan tekanan tadi diolah menjadi suatu susunan yang dipancarkan atau diproyeksikan oleh individu tersebut menjadi suatu penggambaran tentang lingkungan tadi. Seluruh proses akal manusia yang sadar (conscious) tadi, dalam ilmu psikologi disebut “persepsi.” Penggambaran tentang lingkungan tersebut di atas berbeda dengan misalnya sebuah gambar foto yang secara lengkap memuat semua unsur dari lingkungan yang terkena cahaya sehingga ditangkap oleh film melalui lensa kamera.Penggambaran oleh akal manusia hanya mengandung bagian-bagian khusus yang mendapat perhatian dari akal si individu, sehingga merupakan, suatu penggambaran yang terfokus pada bagian-bagian khusus tadi. Apabila individu tadi menutup matanya, maka akan terbayang dalam kesadarannya penggambaran yang berfokus dari alam lingkungan yang baru saja dilihatnya.
Bilamana penggambaran tentang lingkungan dengan fokus kepada bagian-bagian yang paling menarik perhatian seorang individu, diolah dalam akalnya dengan menghubungkan penggambaran tadi dengan berbagai penggambaran lain sejenis yang pemah diterima dan diproyeksikan oleh akalnya dalam masa yang lalu, yang timbul kembali sebagai kenangan atau penggambaran lama dalam kesadarannya. Penggambaran baru dengan pengertian baru seperti itu, dalam ilmu psikologi disebut apersepsi.Ada kalanya suatu persepsi, setelah diproyeksikan kembali oleh individu, menjadi suatu penggambaran berfokus tentang lingkungan yang mengandung bagian-bagian yang menyebabkan individu tertarik dan lebih intensif memusatkan akalnya terhadap bagian-bagian khusus tadi.Penggambaran yang lebih intensif terfokus, yang terjadi karena pemusatan akal yang lebih intensif tadi, dalam ilmu psikologi disebut “pengamatan.”
Konsep adalah penggambaran abstrak tentang bagian-bagian dari berbagai penggambaran lain yang sejenis, berdasarkan azas-azas tertentu secara konsisten. Dengan proses akal itu individu mempunyai suatu kemampuan untuk membentuk suatu penggambaran baru yang abstrak yang sebenarnya dalam kenyataan tidak serupa dengan salah satu dari berbagai macam penggambaran yang menjadi bahan konkret dari penggambaran baru itu.
Fantasi adalah penggambaran tentang lingkungan individu yang ditambah-tambah dan dibesar-besarkan, dan ada yang dikurangi serta dikecil-kecilkan pada bagian-bagian tertentu; ada pula yang digabunggabungkan dengan penggambaran-penggambaran lain, menjadi penggambaran yang baru sama sekali, yang sebenarnya tidak akan pernah ada dalam kenyataan. Contoh menggambarkan ayam bertanduk, atau anjing yang bisa berbicara dan
sebagainya. Kemampuan akal manusia untuk membentuk konsep, serta kemampuannya untuk berfantasi, sudah tentu sangat penting bagi makhluk manusia. Ini disebabkan karena tanpa kemampuan akal untuk membentuk konsep dan penggambaran fantasi, teru-tama konsep dan fantasi yang mempunyai nilai guna dan keindahan, artinya kemampuan akal yang kreatif, maka manusia tidak akan dapat mengembangkan citacita serta gagasan-gagasan ideal; manusia tidak akan dapat mengembangkan ilmu pengetahuan, dan manusia tidak akan dapat mengkreasikan karya-karya keseniannya.
b. Perasaan
Perasaan adalah suatu keadaan dalam kesadaran manusia yang karena pengaruh pengetahuannya dinilainya sebagai keadaan positif atau negatif.Suatu perasaan yang selalu bersifat subyektif karena adanya unsur penilaian, yang biasanya menimbulkan suatu kehendak dalam kesadaran seorang individu. Kehendak itu bisa juga positif, artinya individu tersebut ingin mendapatkan hal yang dirasakannya sebagai suatu hal yang akan memberikan kenikmatan kepadanya, atau bisa juga negatif, artinya ia hendak menghindari hal yang dirasakannya sebagai hal yang akan membawa perasaan tidak nikmat kepadanya. Alam kesadaran manusia juga mengandung berbagai macam perasaan. Kalau orang pada suatu hari yang luar biasa panasnya melihat papan gambar reklame minuman es kelapa muda berwarna merah muda yang tampak segar dan nikmat, maka persepsi itu menyebabkan seolaholah terbayang di mukanya suatu penggambaran segelas es kelapa muda yang dingin, manis, dan menyegarkan pada waktu hari sedang panas-panasnya, yang seakan-akan demikian realistiknya sehingga keluarlah air liurnya. Apersepsi seorang individu yang menggambarkan diri sendiri sedang menikmati segelas es kelapa muda tadi menimbulkan dalam kesadarannya suatu “perasaan” yang positif, yaitu perasaan nikmat, dan perasaan nikmat itu sampai nyata mengeluarkan air liur. Sebaliknya, kita dapat juga menggambarkan adanya seorang individu yang melihat sesuatu hal yang buruk atau mendengar suara yang tidak menyenangkan, mencium bau busuk dan sebagainya. Dugaan-dugaan atau persepsi seperti itu dapat menimbulkan kesadaran akan perasaan yang negatif, karena dalam kesadaran terkenang lagi misalnya bagaimana kita menjadi muak karena sepotong ikan yang sudah busuk yang kita alami di masa yang lampau. Apersepsi tersebut mungkin dapat menyebabkan kita menjadi benar-benar merasa muak apabila kita mencium lagi bau ikan busuk.
Suatu perasaan bisa berwujud menjadi kehendak, suatu kehendak juga dapat menjadi sangat keras, dan hal itu sering terjadi apabila hal yang dikehendaki itu tidak mudah diperoleh, atau sebaliknya.Suatu kehendak yang kuat/keras disebut dengan keinginan.Suatu keinginan juga bisa menjadi sangat besar, dan bila hal ini terjadi maka disebut dengan emosi.

c. Dorongan Naluri
Kesadaran manusia menurut para ahli psikologi juga mengandung berbagai perasaan lain yang tidak ditimbulkan karena pengaruh pengetahuannya, melainkan karena sudah terkandung dalam organismanya, dan khususnya dalam gen-nya (dirinya) sebagai naluri. Kemauan yang sudah merupakan naluri pada tiap makhluk manusia tersebut, disebut dorongan (drive).
Naluri yang terkandung dalam diri manusia sangat beragam (Koentjaraningrat, 1986), beberapa ahli memiliki perbedaan, namun mereka sepakat bahwa ada paling sedikit tujuh macam dorongan naluri, yaitu:
1. Dorongan untuk mempertahankan hidup.
Dorongan ini memang merupakan suatu kekuatan biologi yang juga ada pada semua makhluk di dunia ini dan yang menyebabkan bahwa semua jenis makhluk mampu mempertahankan hidupnya di muka bumi ini.
2. Dorongan sex.
Dorongan ini malahan telah menarik perhatian banyak ahli psikologi, dan berbagai teori telah dikembangkan sekitar soal ini. Suatu hal yang jelas adalah bahwa dorongan ini timbul pada tiap individu yang normal tanpa terkena pengaruh pengetahuan, dan memang dorongan ini mempunyai landasan biologi yang mendorong makhluk manusia untuk membentuk keturunan yang melanjutkan jenisnya (regenerasi).
3. Dorongan untuk usaha mencari makan.
Dorongan ini tidak perlu dipelajari, dan sejak bayi pun manusia sudah menunjukkan dorongan untuk mencari makan, yaitu dengan mencari susu ibunya atau botol susunya, tanpa dipengaruhi oleh pengetahuan tentang adanya hal-hal itu tadi.
4. Dorongan untuk bergaul atau berinteraksi dengan sesama manusia.
Dorongan ini memang merupakan landasan biologi dari kehidupan masyarakat manusia sebagai makhluk kolektif.
5. Dorongan untuk meniru tingkah-laku sesamanya.
Dorongan ini merupakan sumber dari adanya beraneka warna kebudayaan di antara manusia, karena adanya dorongan ini manusia mengembangkan adat yang memaksanya berbuat konform dengan manusia sekitarnya.
6. Dorongan untuk berbakti.
Dorongan ini mungkin ada dalam naluri manusia, karena manusia merupakan makhluk, yang hidup kolektif, sehingga untuk dapat hidup bersama dengan manusia lain secara serasi ia perlu mempunyai suatu landasan biologi untuk mengem bangkan rasa altruistik, rasa simpati, rasa cinta dan sebagainya, yang memungkinkannya hidup bersama itu. Kalau dorongan untuk berbagai hal itu diekstensikan dari sesama manusianya kepada kekuatan-kekuatan yang oleh perasaanya dianggap berada di luar akalnya, maka akan timbul religi.
7. Dorongan akan keindahan, dalam arti keindahan bentuk, warna, suara, atau gerak.
Pada seorang bayi dorongan ini sudah sering tampak pada gejala tertariknya seorang bayi kepada bentuk-bentuk tertentu dari benda-benda di sekitamya, kepada warna-warna cerah, kepada suara nyaring dan berirama, dan kepada gerak-gerak yang selaras. Beberapa ahli berkata bahwa dorongan naluri ini merupakan landasan dari suatu unsur penting dalam kebudayaan manusia, yaitu kesenian.

C. Aneka Warna Kepribadian
Aneka warna stuktur kepribadian pada tiap individu yang satu dengan yang lain adalah berbeda. Ini disebabkan adanya aneka warna materi yang mengisi pengetahuan, perasaan, kehendak serta keinginan dan perbedaan kualitas hubungan antara berbagai unsur kepribadian dalam kesadaran tiap individu.
Dalam melakukan penelitian kepribadian umum suatu suku bangsa masyarakat dapat menggunakan dua metode, yaitu :
a) Dengan metode pengumpulan data mengenai kepribadian bangsa itu, yaitu dengan mengumpulkan suatu sampel dari individu-individu warga masyarakat yang menjadi objek penelitian. Kemudian tiap-tiap individu dalam sampel itu diteliti kepribadiannya dengan test-test psikologi. Sehingga didapat hasil test ciri-ciri watak sampel tersebut yang secara statistik telah mewakili warga masyarakat itu.
b) Metode penelitian kepribadian umum dengan cara mempelajari adat-istiadat pengasuhan anak yang khas dalam yang ada dalam suatu masyarakat. Karena ciri-ciri dan unsur watak seorang individu dewasa sebenarnya sudah ada tertanam di dalam jiwa seorang individu sejak sangat awal (anak-anak). Hal ini dipengaruhi oleh pengalamannya ketika sebagai anak-anak, ia diasuh oleh orang-orang dalam lingkungannya yaitu seperti pengajaran etika makan, kebersihan, disiplin, bermain dan bergaul, dan sebagainya.
c) Kepribadian Barat dan Kepribadian Timur
Konsep kepribadian barat dan timur merupakan dua konsep kontras yang dahulu mulanya digunakan oleh para sarjana kebudayaan, penyair Eropa, dll.
Namun konsep tersebut sering bersifat kabur, misalnya mengenai sifat keramah-tamahan dalam kebudayaan timur.Pada umumnya memang menyaratkan sifat ramah tamah, tetapi hanya keramahan lahiriah.Terutama dalam adat sopan santun Jawa, orang tetap harus bersikap ramah walaupun dalam batinnya mungkin membenci seseorang itu. Sebaliknya dalam kebudayaan barat yang dikatakan tidak sama sekali mengenal unsur keramahan. Padahal apabila orang Amerika misalnya bersikap ramah, maka ia sungguh-sungguh ramah secara spontan dan tidak hanya ramah lahiriah saja.

Dalam menanggapi kekolektivisme-individualisme Timur-Barat, seorang sarjana Amerika keturunan Cina yaitu Francis L. K. Hsu dalam bukunya yang berjudul Psychological Homeostasis and Jen yang mengkombinasikan dalam dirinya suatu keahlian dalam ilmu antropologi, ilmu psikologi, ilmu filsafat serta kesusteraan Cina klasik untuk dikaitkan dengan konsep tentang kepribadian Timur-Barat. Hsu menyatakan suatu konsepsi bahwa alam jiwa manusia sebagai mahluk sosial budaya itu mengandung delapan daerah yang berwujud seolah-olah seperti lingkaran konsentrikal sekitar diri pribadinya yang disebut sebagai gambar psiko-sosiogram manusia.
d. Kesehatan Mental
a. Pengertian Secara Etimologis dan Terminologis
Secara etimologis, kata “mental” berasal dari kata latin, yaitu “mens” atau “mentis” artinya roh, sukma, jiwa, atau nyawa. Di dalam bahasa Yunani, kesehatan terkandung dalam kata hygiene, yang berarti ilmu kesehatan.Maka kesehatan mental merupakan bagian dari hygiene mental (ilmu kesehatan mental) (Yusak Burhanuddin, 1999: 9).
Menurut Kartini Kartono dan Jenny Andary dalam Yusak (1999: 9-10), ilmu kesehatan mental adalah ilmu yang mempelajari masalah kesehatan mental/jiwa, yang bertujuan mencegah timbulnya gangguan/penyakit mental dan gangguan emosi, dan berusaha mengurangi atau menyembuhkan penyakit mental, serta memajukan kesehatan jiwa rakyat.
Sebagaimana seorang dokter harus mengetahui faktor-faktor penyebab dan gejala-gejala penyakit yang diderita pasiennya.Sehingga memudahkan dokter untuk mendeteksi penyakit dan menentukan obat yang tepat. Definisi mereka berdua menunjukan bahwa kondisi mental yang sakit pada masyarakat dapat disembuhkan apabila mengetahui terlebih dulu hal-hal yang mempengaruhi kesehatan mental tersebut melalui pendekatan hygiene mental.

Dalam perjalanan sejarahnya, pengertian kesehatan mental mengalami perkembangan sebagai berikut :

1. Kesehatan mental adalah terhindarnya seseorang dari gangguan dan penyakit jiwa (neurosis dan psikosis).
Pengertian ini terelihat sempit, karena yang dimaksud dengan orang yang sehat mentalnya adalah mereka yang tidak terganggu dan berpenyakit jiwanya. Namun demikian, pengertian ini banyak mendapat sambutan dari kalangan psikiatri (Sururin,2004: 142).
Kembali pada istilah neorosis, pada awalnya kata tersebut berarti ketidakberesan dalam susunan syaraf.Namun, setelah para ahli penyakit dan ahli psikologi menyadari bahwa ketidakberesan tingkah laku tersebut tidak hanya disebabkan oleh ketidakberesan susunan syaraf, tetapi juga dipengaruhi oleh sikap seseorang terhadap dirinya sendiri dan terhadap orang lain, maka aspek mental (psikologi) dimasukkan pula dalam istilah tersebut.

2. Kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan dirinya sendiri, dengan orang lain dan masyarakat serta lingkungan di mana ia hidup. Pengertian ini lebih luas dan umum, karena telah dihubungkan dengan kehidupan sosial secara menyeluruh. Dengan kemampuan penyesuaian diri, diharapkan akan menimbulkan ketentraman dan kebahagiaan hidup.

3. Terwujudnya keharmonisan yang sungguh-sungguh antara fungsi-fungsi jiwa serta mempunyai kesanggupan untuk mengatasi problem yang biasa terjadi, serta terhindar dari kegelisahan dan pertentangan batin (konflik).

4. Pengetahuan dan perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan potensi, bakat dan pembawaan semaksimal mungkin, sehingga membawa kebahagiaan diri dan orang lain, terhindar dari gangguan dan penyakit jiwa.
Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa orang yang sehat mentalnya adalah orang yang terhindar dari gangguan dan penyakit jiwa, maupun menyesuaikan diri, sanggup menghadapi masalah-masalah dan kegoncangan-kegoncangan yang biasa, adanya keserasian fungsi jiwa, dan merasa bahwa dirinya berharga, berguna, dan berbahagia serta dapat menggunakan potensi-potensi yang ada semaksimal mungkin (Sururin, 2004: 144).
Kesehatan mental (mental hygiens) adalah ilmu yang meliputi sistem tentang prinsip-prinsip, peraturan-peraturan serta prosedur-prosedur untuk mempertinggi kesehatan ruhani (M. Buchori dalam Jalaluddin,2004: 154)
Menurut H.C. Witherington, kesehatan mental meliputi pengetahuan serta prinsip-prinsip yang terdapat lapangan Psikologi, kedokteran, Psikiatri, Biologi, Sosiologi, dan Agama (M. Buchori dalam Jalaluddin,2004: 154)
Kesehatan Mental merupakan kondisi kejiwaan manusia yang harmonis.Seseorang yang memiliki jiwa yang sehat apabila perasaan, pikiran, maupun fisiknya juga sehat. Jiwa (mental) yang sehat keselarasan kondisi fisik dan psikis seseorang akan terjaga. Ia tidak akan mengalami kegoncangan, kekacauan jiwa (stres), frustasi, atau penyakit-penyakit kejiwaan lainnya. Dengan kata lain orang yang memiliki kesehatan mental juga memiliki kecerdasan baik secara intelektual, emosional, maupun spiritualnya.

b. Pengertian Jiwa (mental) Sebagai Objek Kajian Kesehatan Mental
Di dalam Ensiklopedia Indonesia, Hassan Shadily dkk. (1992: 2787) menulis bahwa kata “Jiwa” berasal dari kata “Psyche” yang berarti jiwa, pikiran, hidup.Dalam agama, jiwa merupakan sebagian dari kerohanian manusia, dalam arti kesanggupan merasakan sesuatu. Suatu makhluk baru dikatakan berjiwa, jika sanggup mengalami, merasa, berkemauan, dan sebagainya (Hassan Shadily dkk.,1991: 1597). Jiwa adalah energimental yang memiliki kekuatan untuk dapat memotivasi terjadinya proses perilaku yang menjadi bentukan aktivitas yang dilakukan sehari-hari.
Demikianlah pengertian jiwa (mental) secara umum. Di dalam memahami jiwa ini, penulis teringat dengan unsur-unsur pada struktur jiwa manusia menurut Sigmund Freud, yakni id, ego,dansuper ego (Abdul Mujib,1999: 99). Dan yang menarik adalah unsur ego dan super ego.Dikatakan demikian karena keduanya dapat dihubungkan dengan jiwa (mental).Ego dikenal sebagai eksekutif kepribadian (pengontrol tindakan) yang bersifat rasional-logis.Sedangkan Super ego berperan dalam penentuan nilai moral suatu tindakan.
Di dalam mengkaji dan memahami Ilmu Kesehatan Mental, jiwa (mental) yang dijadikan objek kajian ilmu ini tidaklah cukup diartikan sebagai kondisi kejiwaan manusia yang dikaji dari kesehatan pada jaringan syaraf otak atau secara fisik saja. Sehingga jika salah satu simpul saraf otak rusak seseorang akan menderita kelainan jiwa (gila). Sedangkan tidak semua tingkatan gangguan kejiwaan manusia berakibat gila. Sementara pengertian sakit jiwa adalah kondisi kejiwaan seseorang yang tidak mampu mengaktualkan tiga potensi dalam dirinya yaitu adaptasi, regulasi dan interaksi.
Maka dari itu, jiwa (mental) dalam hal ini adalah pusat kepribadian manusia yang memiliki kepekaan dalam berinteraksi dengan dirinya sendiri maupun dengan lingkungan di luar dirinya untuk menentukan sikap yang baik dan benar.Ary Ginanjar Agustian (2002: 65), menggambarkan kondisi mental yang ideal didasari dari “penjernihan emosi” sehingga memunculkan kecerdasan emosi dan spiritual (Emotional Spiritual Quotient).

c. Pengertian Jiwa (mental) yang Sehat
Seorang ahli bijak pernah berkata: ''Kesehatan itu mahkota, tak bisa merasakannya kecuali orang sakit."Nikmat sehat memang menjadi sangat mahal.Apalah artinya bergelimang kekayaan, rumah mewah dengan jabatan dan kekuasaan yang tinggi serta anak-anak yang tampan bila tidak disertai nikmat kesehatan. Karena itulah, semua manusia berlomba untuk mendapatkan nikmat sehat.
Di dalam hadis-hadisnya, Rasulullah Saw. menjelaskan kesehatan dan kestabilan jiwa (mental) seseorang memiliki beberapa indikasi antara lain adanya rasa aman. Ini disebutkan dalam sabdanya: ''Siapa yang menyongsong pagi hari dengan perasaan aman terhadap lingkungan sekitar, kondisi tubuh yang sehat, serta adanya persediaan makanan untuk hari itu, maka seakan-akan dia telah memperoleh seluruh kenikmatan dunia.'' (HR Tirmidzi).
Pada umumnya pribadi yang normal memiliki mental yang sehat.Demikian sebaliknya, bagi yang pribadinya abnormal cenderung memiliki mental yang tidak sehat (Yusak Baharuddin, 1999: 13).Orang yang bermental sehat adalah mereka yang memiliki ketenangan batin dan kesegaran jasmani.
Untuk memahami jiwa yang sehat, dapat diketahui dari beberapa ciri seseorang yang memiliki mental yang sehat. Dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 1959 memberikan batasan mental yang sehat adalah sebagai berikut :
3. Dapat menyesuaikan diri secara konstuktif pada kenyataan meskipun kenyataan itu buruk banginya.
4. Memperoleh kepuasan dari hasil jerih payah usahanya.
5. Merasa lebih puas memberi dari pada menerima.
6. Secara relatif bebas dari rasa tegang dan cemas.
7. Berhubungan dengan orang lain secara tolong-menolong dan saling memuaskan.
8. Menerima kekecewaan untuk dipakainya sebagai pelajaran dikemudian hari.
9. Menjuruskan rasa permusuhan kepada penyelesaian yang kreatif dan konstruktif.
10. Mempunyai rasa kasih sayang yang besar.
Kriteria tersebut disempurnakan dengan menambahkan satu elemen spiritual (agama).Sehingga kesehatan mental ini bukan sehat dari segi fisik, psikologik, dan sosial saja, melainkan juga sehat dalam art spiritual.
Dan tidak kalah pentingnya adalah mengetahui sekaligus memahami prinsip-prinsip dari kesehatan mental itu.Yang dimaksud dengan prinsip-prinsip kesehatan mental adalah dasar yang harus ditegakkan orang dalam dirinya untuk mendapatkan kesehatan mental yang baik serta terhindar dari gangguan kejiwaan. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
• Gambaran dan sikap yang baik terhadap diri sendiri (self image)
Prinsip ini dapat dicapai dengan penerimaan diri, keyakinan diri dan kepercayaan pada diri sendiri. Citra diri positif akan mewarnai pola hidup, sikap, cara pikir dan corak penghayatan, serta ragam perbuatan yang positif pula.
• Keterpaduan antara Integrasi Diri. Adanya keseimbangan antara kekuatan-kekuatan jiwa dalam diri, kesatuan pandangan (falsafah) dalam hidup dan kesanggupan mengatasi stres (Sururin,2004: 146).
• Perwujudan Diri (aktualisasi diri).
Inilah proses pematangan diri. Menurut Reiff, orang yang sehat mentalnya adalah orang yang mampu mengaktualisasikan diri atau mampu mewujudkan potensi yang dimilikinya, serta memenuhi kebutuhan-kebutuhannya dengan cara yang baik dan memuaskan.
• Mau menerima orang lain, mampu melakukan aktifitas sosial dan menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat tinggal.
• Berminat dalam tugas dan pekerjaan. Suka pada pekerjaan tertentu walaupun berat maka akan mudah dilakukan dibandingkan dengan pekerjaan yang kurang diminati.
• Agama, cita-cita, dan falsafah hidup. Demi menggapai ketenangan dan kebahagiaan dalam kehidupan.
• Pengawasan diri
Hal ini dapat dilakukan terhadap keinginan-keinginan dari ego yang bersifat biologis murni.Sehingga dapat dikendalikan secara sehat dan terarah.
• Rasa benar dan tanggung jawab. Dengan demikian muncul rasa percaya diri dan bertanggung jawab penuh atas segala tindakan.






















REFERENSI
Dari :
1. Hasil diskusi : Kelompok 9
2. Internet
http://psychologygroups.blogspot.com/2009/03/kepribadian.html
(http://id.wikipedia.org/wiki/Jiwa)
(http://www.waspada.co.id)
(www.republika.com)

3. Buku :
Indianto Mu’min.2004.Sosiologi Untuk Sma Kelas X(Jakarta:Rineka Cipta).
Koentjaraningrat. 2007. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : Radar Jaya Offset.















Pertemuan ke-11
Tanggal 21 Oktober 2010
Tema : Magis,Mitos dan Legenda
Pembahasan
1. MITOS
Mitos atau mite(myth) adalah cerita prosa rakyat yang tokohnya para dewa atau makhluk setengah dewa yang terjadi di dunia lain pada masa lampau dan dianggap benar-benar terjadi oleh yang empunya cerita atau penganutnya. Mitos pada umumnya menceritakan tentang terjadinya alam semesta, dunia, bentuk khas binatang, bentuk topografi, petualangan para dewa, kisah percintaan mereka dan sebagainya.Mitos itu sendiri, ada yang berasal dari indonesia dan ada juga yang berasal dari luar negeri.
Mitos dalam dunia kesehatan yang sampai sekarang masih dipercaya. Padahal, kadang-kadang justru mitos tersebut bertolak belakang dengan kesehatan. Ibu hamil harus makan di piring kecil agar bayinya tak tumbuh besar dalam perut. Ibu hamil tidak boleh menyantap ikan karena dikhawatirkan anaknya akan bau anus. Mitos tersebut banyak beredar di masyarakat walaupun tidak pasti kebenarannya tapi banyak yang percaya akan hal tersebut. Padahal, jika ditinjau dari segi kesehatan ikan merupakan salah satu sumber gizi bagi ibu hamil. Itulah mitos, kadang menguntungkan kadang merugikan.
Kesehatan adalah hal yang tidak pernah lepas dibicarakan oleh setiap orang. Bahkan sampai pada mitos kesehatan pun banyak dipercaya oleh masyarakat Indonesia yang notabene beredar dari mulut ke mulut. Mitos pada awalnya hanya sebuah cerita yang kemudian disebarkan secara turun temurun. Namun ditelan mentah-mentah, dan dipercayai sebagai petuah bijak yang diandalkan meskipun belum dapat dibuktikan kebenarannya.
Nyatanya, beberapa mitos justru tidak sesuai dengan fakta, bahkan cenderung merugikan atau membahayakan bagi kesehatan seseorang. Dikatakan oleh dokter yang concern terhadap kesehatan reproduksi dari Hanrawan Nadesul bahwa banyak sekali mitos yang menyesatkan dan beredar dimasyarakat. Mitos menyesatkan seperti kesenggol lelaki bisa hamil, atau melakukan hubungan seks sekali saja tidak mungkin hamil. Adapula mitos pembodohan tentang ukuran kemaluan dari seorang lelaki bahwa semakin besar kemaluan, maka semakin puas juga supaya awet muda sehingga banyak pula yang memperbesar kelamin.
Mitos selalu timbul pada peristiwa atau pengalaman yang secara nalar terbatas, tidak dapat dijelaskan mengenai apa yang terjadi. Oleh karena itu, mitos lebih banyak ditemukan dikalangan masyarakat yang kurang terpapar akan informasi yang benar. Lebih buruk lagi ketika peristiwa itu dirasakan kurang menyenangkan, atau tidak dapat diterima maka akan dikaitkan dengan dosa. 2
Dengan demikian, maka akan terjadi penutupan diri terhadap informasi yang benar karena menganggap penjelasan dari tokoh agama atau spiritual itulah yang benar.
Mitos juga kerap disalah artikan oleh sebagian masyarakat yang tidak faham akan keberadaan mitos tersebut.
Pada zaman dulu mungkin mitos sangat dipercaya oleh masyarakat namun seiring dengan berputarnya waktu mitos itu mulai ditinggalkan karena saat ini masyarakat lebih mengerti tentang kebenaran mitos-mitos tersebut, karena pada dasarnya mitos seperti itu belum tentu benar meski mungkin ada beberpa mitos yang diaggap benar. Atau bisa juga dengan mendapatkan informasi yang benar dan bertanggung jawab dari membaca buku, majalah, tabloid, berkonsultasi dengan dokter, atau bisa juga dengan mengikuti seminar seperti mengenai mitos kesehatan yang dikaitkan dengan tingkah laku kehidupan sehari-hari.
Kartono menuturkan, dampak kepercayaan kepada mitos-mitos dalam kesehatan bisa berupa takut terhadap perkembangan dirinya. Bisa juga berdampak pada kekeliruan mengambil tindakan yang berkaitan dengan pola keseharian.
“Hal seperti itulah yang bisa menyesatkan masyarakat“, papar Handrawan yang menjadi lulusan universitas Indonesia di tahun 1981.
Ketertutupan atau penutupan terhadap akses yang benar memunculkan mitos-mitos yang tidak selamanya menguntungkan, namun justru bisa menjerumuskan seseorang. Bahkan mitos itu dapat berdampak negatif terhadap kehidupan seseorang.
Namanya juga mitos, kebenarannya masih belum pasti. Namun banyak dari kita yang terlanjur percaya mitos-mitos tersebut. Contohnya, masuk angin karena kehujanan atau koresterol hanya menimpa orang-orang gemuk saja. Mitos-mitos itu secara tidak sadar sering kita terima bulat-bulat. Berikut ini adalah contoh-contoh mitos.
Masuk Angin
Mungkin anda sering mendengar keluhan seperti ini, “Aduh saya masuk angin ni, tadi habis kehujanan” keluhan semacam itu bahkan dijadikan semacam pembenaran bagi kebanyakan orang, bahwa air hujan penyebab masuk angin.
Benarkah? Kalau benar, kasihan sekali nasib para perenang yang setiap harinya harus berenang di dalam air. Pasti mereka setiap hari masuk angin. Yang jelas penyakit-penyakit flu semacam itu disebabkan oleh bakteri influenza bukan oleh air hujan.
Kolesterol Penyakitnya Orang Kaya
Pada dasarnya setiap orang punya kadar kolesterol di dalam tubuhnya. Bukan orang kaya saja yang punya kolesterol tapi semua orang yang hidup pasti punya. Hanya saja kadarnya yang berbeda. Penyebab kolesterol tertinggi biasanya dari pola makan yang tidak sehat seperti makan gorengan atau makanan yang mengandung jenuh tinggi.
Membaca Di Tempat Redup
Bagi anda yang hobi membaca pasti pernah ditegur oleh orang tua atau teman anda. “jangan membaca ditempat gelap, nanti mata jadi rusak”. Penelitian terbaru yang dilakukan oleh Aaron Caroll dan asisten Profesor pediatric di Regenstrief Institut, Indianapolis dan Rachel Vreeman yang dimuat British Medical Journal (21/12/07) menyimpulkan, membaca di tempat redup tidak akan menyebabkan kerusakan permanen pada mata. Resiko yang paling mungkin terjadi adalah resiko yang paling mungkin terjadi adalah sulit fokus dan lebih sering berkedip.
Sering Mencukur Mengakibatkan Bulu Tumbuh Lebih Lebat
Ini hanya perasaan saja. Setiap kita mencukur kita pasti merasa bulu yang tumbuh di kemudian hari lebih lebat dan lebih banyak. Padahal tidak sama sekali.

Memakan Kalkun Mengakibatkan Kantuk
Rasa kantuk seseorang disebabkan oleh kandungan tryptophan atau asam amino dalam tubuh. Daging kalkun tidak memiliki asam yang memungkinkan terciptanya zat-zat tersebut. Memakan banyak makanan dan minumanlah yang memungkinkan penyebab rasa kantuk itu.
Rambut Dan Kuku Tetap Tumbuh Meski Manusia Mati
Ini mungkin termasuk mitos yang sering kita dengar. Padahal sama sekali tidak ketika manusia mati, maka seluruh zat dan fungsi organ pun turut mati. Jadi tidak benar kuku atau rambut terus memanjang bila manusia mati. Ini terjadi karena setelah manusia mati, maka kulit mengering dan susut, sehingga kuku atau rambut tampak menjadi panjang.
2. MAGIS
Berbicara soal magis, agama dan ilmu pengetahuan pasti tidak pernah meninggalkan bahasan mengenai sejarah. Asal usul pengetahuan manusia pada awalnya didasarkan pada keyakinan-keyakinan manusia mengenai sesuatu yang ada diluar dirinya. Keterbtasan pola pikir manusia pada zaman dahulu memunculkan suatu konsep pengetahuan mengenai magic atau sumber kekuatan yang memunculkan kejaiban atau sesuatu yang berbau mistik atau tahayul.
Manusia pada zaman itu menalar sesuatu di luar dirinya, contohnya perubahan iklim, cuaca selalu disangkut pautkan dengan kejaiban-keajiban yang berbau mistis.
Magis sering dikatakan erat hubungannya dengan sihir. Tetapi, menurut Honig, kata tersebut semula berarti imam, sehingga aneh sekali bila magis berhubungan dengan sihir sebab sihir termasuk perbuatan yang sangat tidak baik. Namun magis justru berarti ilmu sihir. Sebenarnya menurut kepercayaan masyarakat primitif pengertian magis lebih luas daripada sihir, karena yang dikatakan magis menurut kepercayaan mereka adalah suatu cara berfikir dan suatu cara hidup yang mempunyai arti lebih tinggi daripada apa yang diperbuat oleh seorang ahli sihir. Orang yang percaya dan menjalankan magis mendasarkan idenya pada dua hal, yaitu:3
1). Bahwa dunia ini penuh dengan daya-daya gaib, yang disebut daya-daya alam oleh orang modern.
2). Bahwa daya-daya gaib tersebut dapat digunakan, tetapi penggunaannya tidak dengan cara yang irrasional.
Berdasarkan teknik upacaranya J. Frazer (1911-1913) mengemukakan magic di bagi menjadi 2 tipe :
1. Imitative magic. Magic tipe ini meliputi semua perbuatan ilmu gaib yang meniru keadaan yang sesungguhnya yang ingin dicapai. Untuk mendatangkan hujan orang Kairo di Assam seringkali memotong kambing yang disertai dengan membaca doa dan mantra yang dilakukan oleh seorang dukun. Dengan iringan bunyi genderang, dukun itu kemudian di siram oleh pembantunya. Perbuatan pokok dalam upacara itu adalah penyiraman air yang menyerupai turunnya hujan.
2. Contageous magic. Magic ini meliputi semua perbuatan ilmu gaib yang berdasarkan pendirian bahwa suatu hal dapat mengakibatkan hal lain yang berdasarkan hubungan asosiasi. Menusuk gambar seseorang dengan maksud untuk menyakiti orang tersebut, mengikat tali pusar bayi yang sudah kering pada dahan belukar atau pohon yang sedang berbunga lebat dan akan menghasilkan buah yang banyak, dengan maksud agar bayi yang baru lahir kelak akan sama subur seperti tanaman tersebut. Contoh seperti inilah yang disebut dengan contigeous magic.
Dalam masyarakat primitif, kedudukan magis sangat penting. Boleh dikatakan semua upacara kagamaan, sikap hidup orang-orang primitif, terutama sikap rohani mereka, adalah bersifat magis karena magis merupakan segala perbuatan atau abstensi dari segala perbuatan mereka untuk mencapai suatu maksud tertentu melalui kekuatan-kekuatan yang ada di alam gaib, sebagaimanatelah disebutkan.
Seorang antropolog yang bernama Evans–Pritchard tentang Azande (1937) merupakan upaya paling awal yang mendeskripsikan keyakinan dan ritus-ritus yang berkaitan dengan magis dan ilmu gaib dalam masyarakat non-Eropa, dengan tanpa prasangka serta sensasionalisme yang tidak semestinya. Pendekatannya dikemukakan secara jelas dalam pengantar bukunya yang menujukkan bagaimana keyakinan-keyakinan mistik dan ritus membentuk suatu “Sistem Ideasional”, dan bagaimana sistem ini dideskripsikan dalam aksi sosial. Dia menganggap tidak ada gunanya mendeskripsikan aspek-aspek lain dari kehidupan sosial Azande. Oleh karena itu penekanannya bersifat intelektual, memfokuskan bgaimana ilmu gaib berkaitan dengan nasib buruk sebagai suatu bentuk penjelasan distereotipkan.
1. Evan-Pritchard menunjukkan bahwa pemikiran masyarakat pada dasarnya adalah nasional. Pemikiran serta aksi mereka didasarkan pada pengetahuan empiris yang cermat. Bahkan perbedaan antara apa yang dia sebut pemikiran “empiris” dan pemikiran “mistis” merupakan tema kunci yang merasuk ke seluruh studinya. Dan dia menunjukkan berdampingannya kedua pola pemikiran tersebut diklangan masyarakat. Meskipun berbeda dengan kita. Tidak memiliki konsepsi tentang “tatanan alam”, namun demikian mereka memahami suatu perbedaan antara bekerkanya alam di satu sisi, dan bekerjanya magis.
2. Ada hal penting bahwa agama atau keyakinan terhadap supranatural masyarakat berbeda. Hal ini disebutkan oleh Seligman dalam pengantarnya ketika dia mencatat langkanya magis di kalangan Dinka dan Shilluk. Evans-Pritchard menekankan bahwa ilmu gaib adalah faktor yang ada dimana-mana dan lazim dalam kehidupan sosial Azande, masyarakat memperbincangkannya sebagai bagian dari pembicaraan sehari-hari.
Hubungan yang kompleks antara common-sense (empiris) dan pemikiran mistis, sebagaimana diakui oleh Evans-Pritchard, adalah persoalan yang menghiasi hampir setiap halaman buku. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika dia mendekati magis dan ilmu sihir dari sudut pandang intelektual dan mempertanyakan mengapa masyarakat tidak memahami “ketidakbergunaan magis bagi mereka”. Dia mengemukakan beberapa alasan diantaranya:
1). Ilmu sihir dan magis membentuk suatu sistem yang secara intelektual koheren. Tujuan utama magis lebih untuk memerangi kekuatan magis lain daripada merubah dunia obyektif, oleh karena itu aksinya melampaui pengalaman, ia tidak bisa dengan mudah dipertentangkan dengan pengalaman.
2). Skeptismeitu diakui dan ditanamkan dan masyarakat sering meneliti bahwa obat itu tidak berhasil dengan sukses. Tetapi skeptisme itu hanya mencakup obat-obat dan ahli magis tertentu, dan sebaliknya sistem magis semakin dikukuhkan.
3). Kegagalan ritus dijelaskan dengan banyaknya gagasan mistik, sihir, counter-magis, atau pelanggaran terhadap tabu.
4). Magis hanya digunakan untuk menghasilkan peristiwa yang dimungkinkan terjadi dalam berbagai kesempatan, dan jarang sekali diminta untuk menghasilkan suatu akibat hanya dengan tindakan magis itu sendiri.
Magis selalu dibarengi dengan aksi empiris. Seseorang membuat bir dengan metode yang telah terbukti dan menggunakan obat (magis) hanya untuk mempercepat proses pemasakan. Dia tidak akan bermimpi membuat bir hanya dengan “obat” (magis).
Ilmu Gaib
Sistem pengetahuan,ilmu pengetahuan, dan ilmu gaib.semua kebudayaan, termasuk kebudayaan masyarakat-masyarakat yang belum pernah di pengaruhi oleh ilmu pengethuan modern,pada hakiktnya memiliki suatu sistem pengetahuan. Dengan hewan, manusia tidak banyak di pmpin oleh nalurinya.
Lapangan-lapanga pengetahuan secara universal dapat menjadi obyek sistem pengetahuan dari kebudayaa-kebudayaan di dunia adalah kebudayaan mengenai (1)alam semesta, (2) alam flora, (3) alam fauna, (4) zat-zat dan benda-benda yang terdapat di sekitar tempat tinggalnya, (5) tubuh manusia, (6) sifat dan prilaku sesaama manusia, dan (7) ruang dan waktu.
Dasar-dasar ilmu gaib, yang dalam bahasa inggris disebut magic adalah teknik-teknik atau komleks cara-cara yang di gunakan manusia untuk mempengaruhi alam sekitarnya,agar alam sekitarnya menurut pada kehendak manusia.makan dasar-dasarnya bukan konsep-knsep,teori-teori,dan pendirian-pendirian yang telah di abstrakan dari pengalaman dan observasi yang nyata. Dengan demikian dasar dari imu gaib dalah (1) kepercayaan pada kekuatan sakti;dan (2) hubungan antara sebab dan akibt berdasarkan sosiasi.
Perbuatan-perbuatan dan upacara-upacara ilmu gaib yang dilakukan dengan teknik-teknik yang didasarkan pada kepercayaan pada kekutan sakti, adalah misalnya membasmi penyakit dengan jimat, karen jimat di percaya memiliki kekutan sakti yang dapat mengusir penyakit tersebut.
Syarat-syarat yang penting agar suatu perbuatan ilmu gaib dapat berhasil adalah semangat,kesungguhan,dan konsentrasi dari pelakunya.suatu upcara ilmu gaib itu juga harus dilakukan dengan sempurna, dengan mengikuti semua aturannya dengan teliti.
Berbagai upacara ilmu gaid. J. Frazer adalah ahli yang telah menganalisa gejala ilmu gaib dalam beratus-ratus kebudayaan di berbagai tempat di muka bumi. Dari penelitiannya itu mengandung teori dan konsep-konsep serta pendiriannya mengenai magic dan adanya berbagai jenis magic. Tetapi berdasarkan teknik upacaranya, magic dibagi kedalam tipe-tipe yang disebutnya imitative magic dan contagious magic.
Imitative magic meliputi semua perbuatan ilmu gaib yang meniru keadaan yang sesungguhnya yang ingin dicapai untuk mendatangkan hujan, orang garo di assam (yaitu daerah sekitar sungai Brahma Putra di India.
Contagious magic meliputi semua perbuatan ilmu gaib yang berdasarkan pendirian bahwa suatu hal dapat mengakibatkan hal lain yang berdasarkan asosiasi. Menusuk gambar seseorang dengan maksud untuk menyakiti orang tersebut.
a. Agama
Dalam sosiologi agama, maslah bagaimana dan apa definisi agama berperan besar dalam perkembangan disiplin ini secara keseluruhan. Secara umum, perdebatan tentang definisi agama bisa dilihat dari berbagai sisi dasar konseptual. Misalnya, ada perbedaan mendasar antara perspektif reduksionis dengan non-reduksionis. Perspektif yang pertama cenderung melihat agama sebagai epifenomena, sebuah refleksi atau ekspresi dari sisi yang lebih dasariah dan permanen yang ada dalam perilaku individual dan masyarakat manusia. Penulis-penulis semacam Pareto, Lenin, Freud dan Engels memandang agma sebagai produk atau refleksi mental dari kepentingan ekonomi. Kepentingan biologis atau pengalaman ketertindasan kelas.
Delapan Wujud Dari Agama Dan Religi
Ke-8 wujud dari agama dan religi yang secara umum di sebutkan dalam berbagai tulisan ilmiah adalah :
1. Fetishism, yaitu bentuk relegi yang didasarkan pada kepercayaan akan adanya jiwa dan benda-benda tertentu, dan terdiri dari berbagai kegiatan keagamaan yang dilakukan untuk memuja benda-benda “berjiwa” itu;
2. Animism, yaitu bentuk religi yang di dasarkan kepercayaan bahwa alam sekeiling tempat tinggal manusia di huni oleh berbagai maam ruh,dan terdiri dari berbagai kegitan keagamaan guna memuja ruh-ruh tadi;
3. Animatism, yang tidak merupakan suatu bentuk realigi,melainkan suatu sistem kepecayaan bahwa benda-benda serta tumbuh-tumbuhan memiliki jiwa dan dapa berpikir seperti manusia. Keprcayaan itu tidak menyebabkan adanya berbagai kegitn keagamaan dengan maksud memuja benda-benda dan tumbuh-tumbuhan tadi, walaupun dapat menjadi unsur dalam suatu religi.
4. Prae-animism (kadang-kadang jug disebut dynamism), yaitu bentuk religi berdasarkan kepercaan pada kekuatan sakti yang ada dalam segal hal yng lur biasa,dan terdiri dari kegiatan-kegiatan keagamaan yang berpedoman pada keprcayaan tersebut:
5. Totemism, yaitu bentuk religi dari masyarakat yang terdiri dari kelompok-kelompok kekerabatan unilineal. Bentuk religi ini di dasarkan pada kepercayaan bahwa klompok-kelompok unilineal ini masing-msing berasal dari para dewa dan leluhur yang masi terikat tali kekerabatan, dan terdiri dari kegiatan-kegiatan keagamaan untuk memuja mereka serta utuk mempererat kesatuan dalam kelompok unilineal masing-masing, yang masing-masing juga memiliki lambangnya (totem) sendiri berupa suatu jenis hewan, tumbuh-tumbuhan, gejala alam, atau benda yang melambangkn dewa leluhur kelompknya;
6. Polytheism, yaitu bentuk religi yang didasarkan kepercayaan akan adanya suatu hierarki dewa-dewa, dan terdiri dari upacara-upacara untuk memuja para dewa tadi;
7. Monotheism, yaitu bentuk religi yang didasarkan kepercayaan pada satu dewa, yaitu tuhan, dan kegiatan-kegiatan upacaranya bertujuan untuk memuja tuhan tersebut;
8. Mystic, yaitu bentuk religi yang di dasarkan kepercayaaan kepada satu tuhan yang di anggap menguasai seluruh alam semesta, dan terdiri dari upacara-upacara yang bertujuaan mencapai kesatuan dengan tuhan tersebut.




3. UPACARA
Upacara (keagamaan) adalah sumber dari teater, yang sangat perlu untuk mempresentasikan hidup, menginterprestasikan hidup, merekonstruksikan hidup. Dengan upacaralah kita memahami, menafsir dan memberikan makna pada kehidupan kita. Manusia tidak bisa hidup dalam hampa makna.
Pada zaman dahulu upacara biasanya dijadikan sebuah media ritual baik keagamaan, penyembuhan penykit, dan lain sebagainya. Upacara pada zaman dahulu umumnya terjadi di masyarakat dikarenakan pada saat itu masyarakat masih menganut aliran atau kepercayaan pada animisme/dinamisme. Upacara tersebut biasa dipimpin oleh ketua dusun masyarakat. Namun, seiring dengan berjalannya waktu upacara itu berubah menjadi suatu kebudayaan.
Jika kita mengambil salah satu contoh, misalnya dulu, cara menyembuhkan seseorang yang sakit itu dengan cara melakukan ritual-ritual trtentu, namun ketika ilmu pengetahuan mulai berkembang dan sudah ditemukannya inovasi kesehatan, upacara-upacara seperti itu sudah mulai bergeser kedudukannya menjadi sebuah budaya, karena pada dasarnya Kebudayaan Bersifat Dinamis dan Adaptif.
Pada umumnya kebudayaan itu dikatakan bersifat adaptif karena kebudayaan melengkapi manusia dengan cara-cara penyesuaian diri pad kebutuhan-kebutuhan fisiologis dari badan mereka, dan penyesuaian pada lingkungan yang bersift fisik geografis maupun pada lingkungan sosialnya. Banyak cara yang wajar dalam hubungan tertentu pada suatu kelompok masyarakat memberi kesan janggal pada kelompok masyarakat yang lain, tetapi jika dipandang dari hubungan masyarakat tersebut dengan lingkungannya, baru hubungan tersebut bisa dipahami.

4. LEGENDA
Legenda (Latin legere) adalah cerita prosa rakyat yang dianggap oleh yang enpunya cerita sebagai sesuatu yang benar-benar terjadi. Oleh karena itu, legenda sering kali dianggap sebagai "sejarah" kolektif (folk history). Walaupun demikian, karena tidak tertulis, maka kisah tersebut telah mengalami distorsi sehingga sering kali jauh berbeda dengan kisah aslinya. Oleh karena itu, jika legenda hendak dipergunakan sebagai bahan untuk merekonstruksi sejarah, maka legenda harus dibersihkan terlebih dahulu bagian-bagiannya dari yang mengandung sifat-sifat folklor Menurut Pudentia, legenda adalah cerita yang dipercaya oleh beberapa penduduk setempat benar-benar terjadi, tetapi tidak dianggap suci atau sakral yang juga membedakannya dengan mite. Pengertian lain legenda adalah sebuah kepercayaan masyarakat terhadap sebuah cerita yang ada atau beredar di lingkungan masyarakat. Legenda ada karena cerita masyarakat yang berkembang seperti halnya mitos, namun legenda lebih condong pada aspek-aspek cerita nenek moyang yang menyakralkan suatu tempat, golongan masyarakat, dan kepercayaan lain yang belum jelas keabsahannya.
Pada dasarnya legenda yang ada di masyarakat termasuk ke dalam salah satu hasil kebudayaan yakni kebudayaan yang bersifat fisik. Karena dalam sebuah cerita legenda biasanya terdapat sebuah tenda atau artefak.





















REFERENSI
dari
1. hasil diskusi kelompok 10
2. buku :
Morris, Brian,2007. Antropologi Agama, Yogyakarta: Haikhi Grafika.
Turner, Bryan S.,2006. Agama&Teori Sosial, Yogyakarta: Ijang Grafika. Koentjaraningrat, 2005.Pengantar Antropologi II, Jakarta: PT. Adimahasatya.
Jatman, Darmanto,1986. Sekitar Masalah Budaya Dasar, Bandung: Alumni.
Ali, H.A Mukti,2000. Agama-agama di Dunia, Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga Press.
















Pertemuan ke-12
Tanggal 27 Oktober 2010
Tema : Agama dan Budaya

Pembahasan
Agama dan Budaya

A. Pengertian Agama dan budaya

1.pengertian agama

Kata agama berasal dari bahasa Sansekerta dari kata a berarti tidak dan gama berarti kacau. Kedua kata itu jika dihubungkan berarti sesuatu yang tidak kacau. Jadi fungsi agama dalam pengertian ini memelihara integritas dari seorang atau sekelompok orang agar hubungannya dengan Tuhan, sesamanya, dan alam sekitarnya tidak kacau. Karena itu menurut Hinduisme, agama sebagai kata benda berfungsi memelihara integritas dari seseorang atau sekelompok orang agar hubungannya dengan realitas tertinggi, sesama manusia dan alam sekitarnya. Ketidak kacauan itu disebabkan oleh penerapan peraturan agama tentang moralitas,nilai-nilai kehidupan yang perlu dipegang, dimaknai dan diberlakukan.
Agama itu timbul sebagai jawaban manusia atas penampakan realitas tertinggi secara misterius yang menakutkan tapi sekaligus mempesonakan Dalam pertemuan itu manusia tidak berdiam diri, ia harus atau terdesak secara batiniah untuk merespons.Dalam kaitan ini ada juga yang mengartikan religare dalam arti melihat kembali kebelakang kepada hal-hal yang berkaitan dengan perbuatan tuhan yang harus diresponnya untuk menjadi pedoman dalam hidupnya.
“Agama adalah keprihatinan yang luhur dari manusia yang terungkap selaku jawabannya terhadap panggilan dari yang Maha Kuasa dan Maha Kekal. Keprihatinan yang maha luhur itu diungkapkan dalam hidup manusia, pribadi atau kelompok terhadap Tuhan, terhadap manusia dan terhadap alam semesta raya serta isinya” ( Sumardi, 1985:75)

2.pengertian budaya

ada beberapa pengertian budaya menurut para ahli diantaranya:






1. Edward B. Taylor
Kebudayaan adalah kompleks yang menyangkut pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.1
2. M. Jacobs dan B.J. Stern
Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi social, ideologi, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan sosial.
3. Koentjaraningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.2
4. Dr. K. Kupper
Kebudayaan merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.
5. William H. Haviland
Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di tarima ole semua masyarakat.
6. Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
7. Francis Merill
• Pola-pola perilaku yang di hasilkan oleh interaksi social
• Semua perilaku dan semua produk yang dihasilkan oleh sesorang sebagai anggota suatu masyarakat yang di temukan melalui interaksi simbolis.
8. Bounded et.al
Kebudayaan adalah sesuatu yang terbentuk oleh pengembangan dan transmisi dari kepercayaan manusia melalui simbol-simbol tertentu, misalnya simbol bahasa sebagai rangkaian simbol yang digunakan untuk mengalihkan keyakinan budaya di antara para anggota suatu masyarakat.

9. Mitchell (Dictionary of Soriblogy)
Kebudayaan adalah sebagian perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia dan produk yang dihasilkan manusia yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar di alihkan secara genetikal.
10. Robert H Lowie
Kebudayaan adalah segala sesuatu yang di peroleh individu dari masyarakat, mencakup kepercayaan, adat istiadat, norma-norma artistic, kebiasaan makan, keahlian yang di peroleh bukan dari kreatifitasnya sendiri melainkan merupakan warisan masa lampau yang di dapat melalui pendidikan formal atau informal.

11. Arkeolog R. Seokmono
Kebudayaan adalah seluruh hasil usaha manusia, baik berupa benda ataupun hanya berupa buah pikiran dan dalam penghidupan.
12. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi
Merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Kata kebudayaan sendiri berasal dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti budi atau akal. Kebudayaan diartikan sebagai ha-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal.3
Dalam bahasa inggris kebudayaan disebut culture berasal dari bahasa latin colere artinya mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah tanah atau bertani. Jadi culture diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.4

B. Agama dan Budaya

Budaya menurut Koentjaraningrat (1987:180) adalah keseluruhan sistem, gagasan, tindakan dan hasil kerja manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan belajar. Jadi budaya diperoleh melalui belajar. Tindakan-tindakan yang dipelajari antara lain cara makan, minum, berpakaian, berbicara, bertani, bertukang, berrelasi dalam masyarakat adalah budaya.
Tapi kebudayaan tidak saja terdapat dalam soal teknis tapi dalam gagasan yang terdapat dalam fikiran yang kemudian terwujud dalam seni, tatanan masyarakat, ethos kerja dan pandangan hidup. Yojachem Wach berkata tentang pengaruh agama terhadap budaya manusia yang immaterial bahwa mitologis hubungan kolektif tergantung pada pemikiran terhadap Tuhan. Interaksi sosial dan keagamaan berpola kepada bagaimana mereka memikirkan Tuhan, menghayati dan membayangkan Tuhan (Wach, 1998:187).
Lebih tegas dikatakan Geertz (1992:13), bahwa wahyu membentuk suatu struktur psikologis dalam benak manusia yang membentuk pandangan hidupnya, yang menjadi sarana individu atau kelompok individu yang mengarahkan tingkah laku mereka. Tetapi juga wahyu bukan saja menghasilkan budaya immaterial, tetapi juga dalam bentuk seni suara, ukiran, bangunan.
Dapatlah disimpulkan bahwa budaya yang digerakkan agama timbul dari proses interaksi manusia dengan kitab yang diyakini sebagai hasil daya kreatif pemeluk suatu agama tapi dikondisikan oleh konteks hidup pelakunya, yaitu faktor geografis, budaya dan beberapa kondisi yang objektif.
Faktor kondisi yang objektif menyebabkan terjadinya budaya agama yang berbeda-beda walaupun agama yang mengilhaminya adalah sama. Oleh karena itu agama Kristen yang tumbuh di Sumatera Utara di Tanah Batak dengan yang di Maluku tidak begitu sama sebab masing-masing mempunyai cara-cara pengungkapannya yang berbeda-beda. Ada juga nuansa yang membedakan Islam yang tumbuh dalam masyarakat dimana pengaruh Hinduisme adalah kuat dengan yang tidak. Demikian juga ada perbedaan antara Hinduisme di Bali dengan Hinduisme di India, Buddhisme di Thailan dengan yang ada di Indonesia. Jadi budaya juga mempengaruhi agama. Budaya agama tersebut akan terus tumbuh dan berkembang sejalan dengan perkembangan kesejarahan dalam kondisi objektif dari kehidupan penganutnya (Andito,ed,1998:282).
Tapi hal pokok bagi semua agama adalah bahwa agama berfungsi sebagai alat pengatur dan sekaligus membudayakannya dalam arti mengungkapkan apa yang ia percaya dalam bentuk-bentuk budaya yaitu dalam bentuk etis, seni bangunan, struktur masyarakat, adat istiadat dan lain-lain. Jadi ada pluraisme budaya berdasarkan kriteria agama. Hal ini terjadi karena manusia sebagai homoreligiosus merupakan insan yang berbudidaya dan dapat berkreasi dalam kebebasan menciptakan pelbagai objek realitas dan tata nilai baru berdasarkan inspirasi agama.
Dipandang dari segi budaya, semua kelompok agama di Indonesia telah mengembangkan budaya agama untuk mensejahterakannya tanpa memandang perbedaan agama, suku dan ras.
Disamping pengembangan budaya immaterial tersebut agama-agama juga telah berhasil mengembangkan budaya material seperti candi-candi dan bihara-bihara di Jawa tengah, sebagai peninggalan budaya Hindu dan Buddha. Budaya Kristen telah mempelopori pendidikan, seni bernyanyi, sedang budaya Islam antara lain telah mewariskan Masjid Agung Demak (1428) di Gelagah Wangi Jawa Tengah. Masjid ini beratap tiga susun yang khas Indonesia, berbeda dengan masjid Arab umumnya yang beratap landai. Atap tiga susun itu menyimbolkan Iman, Islam dan Ihsan. Masjid ini tanpa kubah, benar-benar has Indonesia yang mengutamakan keselarasan dengan alam.Masjid Al-Aqsa Menara Kudus di Banten bermenara dalam bentuk perpaduan antara Islam dan Hindu.
Kenyataan adanya legacy tersebut membuktikan bahwa agama-agama di Indonesia telah membuat manusia makin berbudaya sedang budaya adalah usaha manusia untuk menjadi manusia.

3.Agama-agama sebagai aset bangsa

Dari segi budaya, agama-agama di Indonesia adalah aset bangsa, sebab agama-agama itu telah memberikan sesuatu bagi kita sebagai warisan yang perlu dipelihara. Bagaimana kita dapat menghargai monumen-monumen budaya itu sebagai milik bangsa, untuk itu kita perlu:
1. Mengembangkan religius literacy.
Pengembangan religious literacy sama dengan pemberantasan buta huruf dalam pendidikan. Kitaakui bahwa selama ini penganut agama buta huruf terhadap agama diluar yang dianutnya. Jadi perlu diadakan upaya pemberantasan buta agama, Karena buta terhadap lain maka orang sering tertutup dan fanatik tanpa menghiraukan bahwa ada yang baik dari agama lain. Kalau orang melek agama, maka orang dapat memahami ketulusan orang yang beragama dalam penyerahan diri kepada Allah dalam kesungguhan. Sikap melek agama ini membebaskan umat beragama dari sikap tingkah laku curiga antara satu dengan yang lain. Para pengkhotbah dapat berkhotbah dengan kesejukan dan keselarasan tanpa bertendensi menyerang dan menjelekkan agama lain. (Budi Purnomo, 2003).



2. Mengembangkan legacy spiritual dari agama-agama.
Telah kita ungkapkan sebelumnya tentang legacy spiritual dari setiap agama di Indonesia. Legacy itu dapat menjadi wacana bersama menghadapi krisis-krisis Indonesia yang multi dimensi ini. Masalah yang kita hadapi yang paling berat adalah masalah korupsi, supremasi hukum dan keadilan sosial. Berdasarkan legacy yang tersebut sebelumnya, bahwa setiap agama mempunyai modal dasar dalam menghadapi masal-masalah tersebut, tetapi belum pernah ada suatu wacana bersama-sama untuk melahirkan suatu pendapat bersama yang bersifat operasional.
Agaknya setiap kelompok agama di Indonesia sudah waktunya bersama-sama membicarakan masalah-masalah bangsa dan penanggulangannya.



























Referensi
Dari
1. hasil diskusi kelompok 11
2. buku
Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi, Jakarta: PT Ranaka Cipta,1990
O’Dea, Thomas, Sosiologi Agama, Jakarta: CV Rajawali, 1984.
Tule, Philipus, Wilhelmus Julei, ed Agama-agama, Kerabat Dalam Semesta, Flores:Penerbit Nusa Indah, 1994.
Wach, Jajachim, Ilmu Perbandingan agama, Jakarta : CV Rajawali, 1984.




















Pertemuan ke-13
Tanggal 28 Oktober 2010
Tema : Agama Norma dan Adat Istiadat

Pembahasan

A. AGAMA
Pengertian agama menurut J.H. Leuba, agama adalah cara bertingkah laku, sebagai system kepercayaan atau sebagai emosi yang bercorak khusus. Sedangkan definisi agama menurut Thouless adalah hubungan praktis yang dirasakan dengan apa yang dia percayai sebai mahluk atausebagai wujud yang lebih tinggi dari manusia Kesehatan mental adalah terhindarnya seseorang dari keluhan dan gangguan mental baik berupa neurosis maupun psikosis (penyesuaian diri terhadap lingkungan sosial). Kesehatan mental adalah terhindarnya seseorang dari gangguan dan penyakit jiwa.
Noto Soedirdjo, menyatakan bahwa ciri-ciri orang yang memilki kesehatan mental adalah Memilki kemampuan diri untuk bertahan dari tekanan-tekanan yang datang dari lingkungannya. Sedangkan menurut Clausen Karentanan (Susceptibility) Keberadaan seseorang terhadap stressor berbeda-beda karena faktor genetic, proses belajar dan budaya yang ada dilingkungannya, juga intensitas stressor yang diterima oleh seseorang dengan orang lain juga berbeda.

a. Manusia dan Agama
Dalam beberapa bukunya Sigmun Freud yang dikenal sebagai pengembang psikoanalisis mencoba mengungkapkan hal itu. Agama menurut Freud tampak pada prilaku manusia sebagai sebagai simbolisasi dari kebencian terhadap ayah yang direfleksi dalam bentuk rasa takut kepada Tuhan Secara psikologis, agama adalah ilusi manusia. Manusia lari kepada agama karena rasa ketidak berdayaan menghadapi bencana. Dengan demikian, segala bentuk prilaku keagamaan merupakan prilaku manusia yang timbul dari dorongan agar dirinya terhinadar bahaya dan dapat memberikan rasa aman. Untuk keperluan itu manusia menciptakan Tuhan dalam pemikirannya.
b.Kesehatan Mental dan Gangguan Mental
abad 17 kondisi suatu pasien yang sakit hanya diidentifikasi dengan medis, namun pada perkembangannya pada abad 19 para ahli kedokteran menyadari bahwa adanya hubungan antara penyakit dengan kondisi dan psikis manusia. Hubungan timbal balik ini menyebabkan manusia menderita gangguan fisik yang disebabkan oleh gangguan mental (Somapsikotis) dan sebaliknya gangguan mental dapat menyebabkan penyakit fisik (Psikomatik).Hal ini jauh berbeda dengan konsep kesehatan berlandaskan agama yang memiliki konsep jangka panjang dan tidak hanya berorientasi pada masa kini sekarang serta disini, agama dapat memberi dampak yang cukup berarti dalam kehidupan manusia, termasuk terhadap kesehatan.
Solusi terbaik untuk dapat mengatasi masalah-masalah kesehatan mental adalah dengan mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari, kesehatan mental seseorang dapat ditandai dengan kemampuan orang tersebut dalam penyesuaian diri dengan lingkungannya, mampu mengembangkan potensi yang terdapat dalam dirinya sendiri semaksimal mungkin untuk menggapai ridho Allah SWT, serta dengan mengembangkan seluruh aspek kecerdasan, baik kesehatan spiritual, emosi maupun kecerdasan intelektual.Hal ini dapat ditarik kesimpulan karena pada dasarnya hidup adalah proses penyesuaian diri terhadap seluruh aspek kehidupan, orang yang tidak mampu beradaptasi dengan lingkungannya akan gagal dalam menjalani kehidupannya. Manusia diciptakan untuk hidup bersama, bermasyarakat, saling membutuhkan satu sama lain dan selalu berinteraksi, hal ini sesuai dengan konsep sosiologi modern yaitu manusia sebagai makhluk Zoon Politicon.
Gangguan mental dapat dikatakan sebagai perilaku abnormal atau perilaku yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dimasyarakat, perilaku tersebut baik yang berupa pikiran, perasaan maupun tindakan. Stress, depresi dan alkoholik tergolong sebagai gangguan mental karena adanya penyimpangan, hal ini dapat disimpulkan bahwa gangguan mental memiliki titik kunci yaitu menurunnya fungsi mental dan berpengaruhnya pada ketidak wajaran dalam berperilaku ini sesuai dengan Al-Quran :(QS. Al-Baqoroh 2:10) Artinya: Dalam hati mereka ada penyakit [1] lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.
Adapun gangguan mental yang dijelaskan oleh A. Scott, meliputi beberapa hal :
1. Salah dalam penyesuaian sosial, orang yang mengalami gangguan mental perilakunya bertentangan dengan kelompok dimana dia ada.
2. Ketidak bahagiaan secara subyektif
3. Kegagalan beradaptasi dengan lingkungan
4. Sebagian penderita gangguan mental menerima pengobatan psikiatris dirumah sakit, namun ada sebagian yang tidak mendapat pengobatan tersebut.
Seseorang yang gagal dalam beradaptasi secara positif dengan lingkungannya dikatakan mengalami gangguan mental. Proses adaptif ini berbeda dengan penyesuaian sosial, karena adaptif lebih aktif dan didasarkan atas kemampuan pribadi sekaligus melihat konteks sosialnya. Atas dasar pengertian ini tentu tidak mudah untuk mengukur ada tidaknya gangguan mental pada seseorang, karena selain harus mengetahui potensi individunya juga harus melihat konteks sosialnya.
c. Agama dan Kesehatan Mental
Agama tampaknya memang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Pengingkaran manusia terhadap agama mungkin karena faktor-faktor tertentu baik yang disebabkan oleh kepribadian maupun lingkungan masing-masing. Namun untuk menutupi atau meniadakan sama sekali dorongan dan rasa keagamaan kelihatannya sulit dilakukan, hal ini Karena manusia ternyata memiliki unsur batin yang cenderung mendorongnya untuk tunduk kepada Zat yang gaib, ketundukan ini merupakan bagian dari faktor intern manusia dalam psikologi kepribadian dinamakan pribadi (Self) ataupun hati nurani (conscience of man). Kesehatan mental (mental hygiene) adalah ilmu yang meliputi sistem tentang prinsip-prinsip, peraturan-peraturan serta prosedur-prosedur untuk mempertinggi kesehatan ruhani. Orang yang sehat mentalnya ialah orang yang dalam ruhani atau dalam hatinya selalu merasa tenang, aman dan tenteram. Menurut H.C. Witherington, permasalahan kesehatan mental menyangkut pengetahuan serta prinsip-prinsip yang terdapat dalam lapangan psikologi, kedokteran, psikiatri, biologi, sosiologi, dan agama.Beberapa temuan dibidang kedokteran dijumpai sejumlah kasus yang membuktikan adanya hubungan jiwa (psyche) dan badan (soma).
Dibidang kedokteran dikenal beberapa macam pengobatan antaralain dengan menggunakan bahan-bahan kimia tablet, cairan suntik atau obat minum), electro-therapia (sorot sinar, getaran, arus listrik), chitro practic (pijat), dan lainnya. Selain itu juga dikenal pengobatan tradisional seperti tusuk jarum (accupunctuur), mandi uap, hingga ke cara pengobatan perdukunan.Sejak berkembang psikoanalisis yang diperkenalkan oleh Dr. Breuer dan S. Freud, orang mulai mengenal pengobatan dan hipotheria, yaitu pengobatan dengan cara hipnotis.

B.NORMA
Nilai dan norma dalam kehidupan sosial selalu berkaitan. Walupun demikian, keduanya dapat dibedakan. Nilai merupakan sesuatu yang baik, dicita-citakan, diinginkan, dan dianggap penting oleh masyarakat. Norma mengandung sanksi yang relatif tegas terhadap pelangarannya. Norma lebih banyak menekankan sebagai peraturan-peraturan yang selalu disertai oleh sanksi-sanksi yang merupakan faktor pendorong bagi individu ataupun kelompok masyarakat untuk mencapai ukuran nilai-nilai sosial tertentu yang dianggap baik untuk dikatakan.
Berdasarkan uraian diatas dapatlah disimpulkan bahwa norma merupakan suatu pedoman untuk hidup dan berinteraksi. Norma berisi perintah atau larangan agar manusia dapat berperilaku sesuai dengan kaidah-kaidah sehingga tercipta ketertiban serta keseimbangan dalam hidup bersama dalam masyarakat. Alvin L.Bertrand mendefinisikan norma sebagai suatu standar tingkah laku yang terdapat didalam semua masyarakat.
Norma merupakan peraturan yang disertai sanksi dan menjadi faktor pendorong bagi individu atau kelompok masyarakat untuk mencapai ukuran nilai sosial tertentu yang dianggap terbaik untuk dilakukan.

1) Macam-macam Norma (Nurseno,2009:47-55)
Norma-norma dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Dari dasar ini, terdapat beberapa macam norma, yakni cara, kebiasaan, tata kelakuan, dan adat istiadat.

a. Cara ( usage)
Cara atau usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan dengan sanksi yang ringan atau lemah bagi pelanggarannya. Cara ( usage ) mempunyai kekuatan yang sangat lemah dibandingkan norma lainnya. Pada cara (usage) lebih menonjolkan hubungan antarindividu dalam masyarakat. Bagi pelanggar cara (usage) tidak mengakibatkan mendapat hukuman yang berat, tetapi hanya sekedar celaan, cemoohan, dan ejekan.
Contoh Cara (usage), yaitu makan atau minum yang mengeluarkan bunyi (bercerecap) akan mendapat cemoohan.
b. Kebiasaan (flokways)
Kebiasaan menunjuk pada perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk sama. Hal ini merupakan bukti bahwa perbuatan tersebut disukai, digemari, atau bahkan dianggap baik. Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih tinggi daripada cara (usage).
Contoh kebiasaan, yaitu memberi hormat pada orang yang lebih tua, berkata lemah lembut, mencium tangan orang tua sebelum berpergian, dan membuang sampah pada tempatnya.
c. Tata Kelakuan (Mores)
Tata kelakuan (mores) adalah suatu kebiasaan yang diakui oleh masyarakat sebagai norma pengatur dalam setiap berperilaku. Tata kelakuan lebih menunjukkan fungsi sebagai pengawas kelakuan oleh kelompok terhadap anggota-anggotanya. Tata kelakuan mempunyai kekuatan memaksa unutuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Jika terjadi pelanggaran maka dapat mengakibatkan jatuhnya sanksi berupa pemaksaan terhadap pelanggar unutuk kembali menyesuaikan diri dengan tata kelakuan umum sesuai peraturan yang telah digariskan.

C. ADAT
Macam-macam Adat Istiadat di adat Minagkabau :
1. Adat yang sebenarnya adat
2. Adat yang diadatkan
3. Adat yang teradat
4. Adat istiadat
Menurut Ensiklopedi Indonesia, adat disebut juga urf atau sesuatu yang dikenal, diketahui dan diulang-ulang serta menjadi kebiasaan di dalam masyarakat.Dilihat dari ajaran Islam, adat itu ada yang baik dan ada pula yang buruk. Adat yang buruk contohnya menyuguhkan minuman keras kepada tamu-tamu di dalam pesta. Bagi umat Islam, adat dapat menjadi sumber hukum apabila memenuhi tiga persyaratan yaitu:
1. Tidak berlawanan dengan dalil yang tegas dalam Alquran atau hadis yang shahih.
2. Telah menjadi kebiasaan yang terus menerus berlaku dalam masyarakat.
3. Menjadi kebiasaan masyarakat pada umumnya.
Hadis dari Ibnu Abbas: “Apa yang dipandang baik oleh orang-orang Islam, maka pada sisi Allah juga baik.Berbeda dengan terminologi Islam, bagi orang Minang adat itu baik semuanya. Orang Minang akan marah bila disebut tak beradat. Pada waktu hukum adat masih dipegang teguh maka anggota masyarakat yang melanggar adat akan dihukum dengan cara dicemooh dan dikucilkan.
1. Adat yang sebenarnya
adat adalah adat yang tak lekang oleh panas, tak lapuk oleh hujan dipindah tidak layu, dibasuh habis air.Artinya, semua ketetapan yang ada di alam ini memiliki sifat-sifat yang tak akan berubah, contohnya hutan gundul menjadi penyebab banjir, kejahatan pasti akan mendapat hukuman, kebaikan akan membuahkan kebahagiaan, dan seterusnya.
2. Adat yang diadatkan
ialah semua ketentuan yang berlaku di dalam masyarakat. Ketentuan-ketentuan ini dikodifikasikan oleh Datuk Nan Duo berdasarkan sifat benda-benda di alam. Gunanya untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dalam hal ketertiban, perekonomian, dan sosial budaya. Yang lumpuh penunggu rumah, yang kuat pengangkat beban, yang pandai lawan bicara atau The right man on the right place.
3. Adat yang teradat
yaitu aturan yang terbentuk berdasarkan musyawarah.Setiap kelompok masyarakat memiliki aturan dan tata cara yang berbeda dengan kelompok masyarakat lainnya. Perubahan aturan juga dimungkinkan berdasarkan musyawarah Bulat air karena (pem)buluh, bulat kata karena mufakat. Sarana untuk melaksanakan musyawarah di ranah Minang disebut Kerapatan Adat Negari (KAN). Kelompok masyarakat Minangkabau di perantauan ada yang membuat aturan bersama dalam pelaksanaan pesta perkawinan, acara kematian, perekonomian dan sebagainya. Semua aturan ini bisa berubah ibarat tanaman, patah tumbuh hilang berganti.
4. Adat-istiadat
merupakan kebiasaan atau kesukaan masyarakat setempat ketika melaksanakan pesta, berkesenian, hiburan, berpakaian, olah raga, dan sebagainya.Terwujudnya adat-istiadat ini diibaratkan menanam tumbuhan yang tidak terlalu kuat pohonnya seperti kacang panjang dan lada, gadangnyo diambak tingginya dianjuang.Kacang panjang atau lada menjadi kuat batangnya hanya jika tanah di sekitarnya selalu (digemburkan) sehingga kandungan oksigen dalam tanah lebih banyak dan akarnya mudah menembus tanah. Pohon dapat berdiri tegak dan makin tinggi jika diberi kayu anjungan. Pada saat orang lupa mengambak dan mengajung, maka tumbuhan menjadi kerdil atau mati sama sekali demikian pula pelaksanaan adat-istiadat ini di tengah-tengah masyarakat.




















Referensi
Dari
1. Hasil diskusi : kelompok 1
2. Buku
Ali, Mukti.2000. Agama-agama di Dunia. Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga Press. Antropologi XII.2009
Turner, Bryan S.2006.Agama &Teori Sosial. Yogyakarta: Ijang Grafika.
3. Internet :(http://id.wikipedia.org/wiki/Jiwa).


















Pertemuan ke-14
Tanggal 3 November 2010
Tema : Agama dan Kesehatan

Pembahasan

A. Agama
Kata agama berasal dari bahasa Sansekerta dari kata a berarti tidak dan gama berarti kacau.Kedua kata itu jika dihubungkan berarti sesuatu yang tidak kacau. Agama juga bisa diartikan juga yaitu bukan produk manusia, tidak berasal dari manusia, tetapi dari Tuhan. Jadi fungsi agama dalam pengertian ini memelihara integritas dari seorang atau sekelompok orang agar hubungannya dengan Tuhan, sesamanya, dan alam sekitarnya tidak kacau. Karena itu menurut Hinduisme, agama sebagai kata benda berfungsi memelihara integritas dari seseorang atau sekelompok orang agar hubungannya dengan realitas tertinggi, sesama manusia dan alam sekitarnya. Ketidak kacauan itu disebabkan oleh penerapan peraturan agama tentang moralitas,nilai-nilai kehidupan yang perlu dipegang, dimaknai dan diberlakukan.
Pengertian itu jugalah yang terdapat dalam kata religion (bahasa Inggris) yang berasal dari kata religio (bahasa Latin), yang berakar pada kata religare yang berarti mengikat. Dalam pengertian religio termuat peraturan tentang kebaktian bagaimana manusia mengutuhkan hubungannya dengan realitas tertinggi (vertikal) dalam penyembahan dan hubungannya secara horizontal (Sumardi, 1985:71)
Agama itu timbul sebagai jawaban manusia atas penampakan realitas tertinggi secara misterius yang menakutkan tapi sekaligus mempesonakan Dalam pertemuan itu manusia tidak berdiam diri, ia harus atau terdesak secara batiniah untuk merespons.Dalam kaitan ini ada juga yang mengartikan religare dalam arti melihat kembali kebelakang kepada hal-hal yang berkaitan dengan perbuatan tuhan yang harus diresponnya untuk menjadi pedoman dalam hidupnya. Islam juga mengadopsi kata agama, sebagai terjemahan dari kata Al-Din seperti yang dimaksudkan dalam Al-Qur’an surat 3 : 19 ( Zainul Arifin Abbas, 1984 : 4). Agama Islam disebut Din dan Al-Din, sebagai lembaga Ilahi untuk memimpin manusia untuk mendapatkan keselamatan dunia dan akhirat. Secara fenomenologis, agama Islam dapat dipandang sebagai Corpus syari’at yang diwajibkan oleh Tuhan yang harus dipatuhinya, karena melalui syari’at itu hubungan manusia dengan Allah menjadi utuh. Cara pandang ini membuat agama berkonotasi kata benda sebab agama dipandang sebagai himpunan doktrin.
Komaruddin Hidayat seperti yang dikutip oleh muhammad Wahyuni Nifis (Andito ed, 1998:47) lebih memandang agama sebagai kata kerja, yaitu sebagai sikap keberagamaan atau kesolehan hidup berdasarkan nilai-nilai ke Tuhanan. Walaupun kedua pandangan itu berbeda sebab ada yang memandang agama sebagai kata benda dan sebagai kata kerja, tapi keduanya sama-sama memandang sebagai suatu sistem keyakinan untuk mendapatkan keselamatan disini dan diseberang sana.
Dengan agama orang mencapai realitas yang tertinggi. Brahman dalam Hinduisme, Bodhisatwa dalam Buddhisme Mahayana, sebagai Yahweh yang diterjemahkan “Tuhan Allah” (Ulangan 6:3) dalam agama Kristen, Allah subhana wata’ala dalam Islam. Sijabat telah merumuskan agama sebagai berikut:
“Agama adalah keprihatinan maha luhur dari manusia yang terungkap selaku jawabannya terhadap panggilan dari yang Maha Kuasa dan Maha Kekal. Keprihatinan yang
maha luhur itu diungkapkan dalam hidup manusia, pribadi atau kelompok terhadap Tuhan, terhadap manusia dan terhadap alam semesta raya serta isinya” ( Sumardi, 1985:75)

Uraian Sijabat ini menekankan agama sebagai hasil refleksi manusia terhadap panggilan yang Maha Kuasa dan Maha Kekal. Hasilnya diungkap dalam hidup manusia yang terwujud dalam hubungannya dengan realitas tertinggi, alam semesta raya dengan segala isinya. Pandangan itu mengatakan bahwa agama adalah suatu gerakan dari atas atau wahyu yang ditanggapi oleh manusia yang berada dibawah.


B. Kesehatan
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Pemeliharaan kesehatan adalah upaya penaggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan dan persalinan.
Pendidikan kesehatan adalah proses membantu sesorang, dengan bertindak secara sendiri-sendiri ataupun secara kolektif, untuk membuat keputusan berdasarkan pengetahuan mengenai hal-hal yang mempengaruhi kesehatan pribadinya dan orang lain. Definisi yang bahkan lebih sederhana diajukan oleh Larry Green dan para koleganya yang menulis bahwa pendidikan kesehatan adalah kombinasi pengalaman belajar yang dirancang untuk mempermudah adaptasi sukarela terhadap perilaku yang kondusif bagi kesehatan. Data terakhir menunjukkan bahwa saat ini lebih dari 80 persen rakyat Indonesia tidak mampu mendapat jaminan kesehatan dari lembaga atau perusahaan di bidang pemeliharaan kesehatan, seperti Akses, Taspen, dan Jamsostek. Golongan masyarakat yang dianggap 'teranaktirikan' dalam hal jaminan kesehatan adalah mereka dari golongan masyarakat kecil dan pedagang. Dalam pelayanan kesehatan, masalah ini menjadi lebih pelik, berhubung dalam manajemen pelayanan kesehatan tidak saja terkait beberapa kelompok manusia, tetapi juga sifat yang khusus dari pelayanan kesehatan itu sendiri.
a. Tujuan Kesehatan Dalam Segala Aspek
Salah satu tujuan nasional adalah memajukan kesejahteraan bangssa, yang berarti memenuhi kebutuhan dasar manusia, yaitu pangan, sandang, pangan, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan ketenteraman hidup. Tujuan pembangunan kesehatan adalah tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk, jadi tanggung jawab untuk terwujudnya derajat kesehatan yang optimal berada di tangan seluruh masyarakat Indonesia, pemerintah dan swasta bersama-sama.
b. Tujuan dan Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
Tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan dapat dibagi menjadi dua, secara umum dan secara khusus. Tujuan dan ruang lingkup secara umum, antara lain:
1. Melakukan koreksi atau perbaikan terhadap segala bahaya dan ancaman pada kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
2. Melakukan usaha pencegahan dengan cara mengatur sumber-sumber lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
3. Melakukan kerja sama dan menerapkan program terpadu di antara masyarakat dan institusi pemerintah serta lembaga nonpemerintah dalam menghadapi bencana alam atau wabah penyakit menular.
Adapun tujuan dan ruang lingkup secara khusus meliputi usaha-usaha perbaikan atau pengendalian terhadap lingkungan hidup manusia, yang di antaranya berupa:.
1. Menyediakan air bersih yang cukup dan memenuhi persyaratan kesehatan.
2. Makanan dan minuman yang diproduksi dalam skala besar dan dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
3. Pencemaran udara akibat sisa pembakaran BBM, batubara, kebakaran hutan, dan gas beracun yang berbahaya bagi kesehatan dan makhluk hidup lain dan menjadi penyebab terjadinya perubahan ekosistem.
4. Limbah cair dan padat yang berasal dari rumah tangga, pertanian, peternakan, industri, rumah sakit, dan lain-lain.
5. Kontrol terhadap arthropoda dan rodent yang menjadi vektor penyakit dan cara memutuskan rantai penularan penyakitnya.
6. Perumahan dan bangunan yang layak huni dan memenuhi syarat kesehatan.
7. Kebisingan, radiasi, dan kesehatan kerja.
8. Survei sanitasi untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program kesehatan lingkungan.

b. Tujuan Pembangunan Kesehatan
Untuk jangka panjang pembangunan bidang kesehatan diarahkan untuk tercapainya tujuan utama sebagai berikut.
1. Peningkatan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan.
2. Perbaikan mutu lingkungan hidup yang dapat menjamin kesehatan.
3. Peningkatan status gizi masyarakat.
4. Pengurangan kesakitan (morbiditas) dan kematian (mortalitas).
5. Pengembangan keluarga sehat sejahtera, dengan makin diterimanya norma keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera.
C. Hubungan Agama dan Kesehatan
Pada zaman dahulu penyakit yang diderita oleh manusia sering dihubungkan dengan gejala-gejala spiritual. Ketika ada salah seorang dari mereka ada yang sakit, maka dengan spontanitas mereka akan mengkaitkan penyakit tersebut karena adanya gangguan dari makhluk halus. Oleh karena itu pada zaman dahulu ketika adaorang yang menderita penyakit selalu berkaitan dengan para dukun yang dipercaya mampu untuk berkomunikasi dengan makhluk tersebut sehingga diharapkan sang dukun dapat mengobati penyakitnya atau menahan gangguannya.
Ketika pemikiran manusia mengalami perkembangan, maka hal yang demikian tidak berlaku lagi di tengah-tengah masyarakat kita yang sudah mengenal modernisasi. Segala macam bentuk penyakit yang di derita oleh manusia akan selalu mereka hubungkan dengan keadaan sang penderita dan untuk mengobati penyakit tersebut mereka akan selalu pergi kepada seorang dokter yang sesuai dengan bidangnya masing-masing. Kepercayaan ini memang sebagian besar dapat dibuktikan oleh keberhasilan pengobatan dengan menggunakan peralatan dan pengobatan hasil temuan di bidang kedokteran modern.
Disela-sela perkembangan ilmu kesehatan atau kedokteran, sebagian orang ada yang mempelajari cara penyembuhan yang menggunakan pendekatan kepercayaan terhadap agama. Hal ini terbukti di salah satu daerah di dunia barat abad pertengahan. Mereka menggunakan pendekatan metode Hipnosa untuk mengetahui penyakit apa yang diderita oleh seseorang dan menyembuhkannya dengan metode kepercayaan terhadap agama. Ketika manusia jauh dengan agama atau Tuhan hati mereka pasti akan merasakan sesuatu yang kosong dalam hatinya. Walaupun mungkin segala sesuatu yang mereka inginkan sudah mereka dapatkan akan tetapi dari lubuk hati yang dalam mereka menginginkan ketentraman hati yang berbeda dari pada dunia yang mereka punyai. Atau mungkin ketika manusia terhimpit oleh permasalahan dunia, mereka akan lebih mendekatkan diri mereka kepada Tuhan. Ketiak mereka merasa sudah tidak mempuyai cara lain untuk mendapatkan uang mereka pasti akan selalu kembalikepada Tuhan mereka untuk mencari penyelesaian dari segala macam permasalahan, karena pada hakikatnya manusia adalah fitrah atau bisa dikatakan ketika manusia jauh dari Tuhan maka suatu ketika mereka akan kembali kepada Tuhan ketika mereka dalam kondisi tertentu mereka tidak bisa berbuat apa-apa untuk menyelesaikan masalahnya.
1.MANUSIA DAN AGAMA
Psikologi agama merupakan salah bukti adanya perhatian khusus para ahli Psikologi terhadap peran agama dalam kehidupan kejiwaan manusia. Manusia lari kepada agama karena rasa ketidakberdayaannya menghadapi bencana. Dengan demikian segala bentuk perilaku keagamaan merupakan ciptaan manusia yang timbul dari dorongan agar dirinya terhindar dari bahaya dan dapat memberikan rasa aman. Untuk mengatasi hal ini manusia menghadirkan Tuhan dalam dirinya sebagai pelindung mereka tatkala mereka merasa terancam dan memerlukan perlindungan terhadap segala macam bentuk ancaman terhadap dirinya.
Menurut Abraham Maslow manusia membutuhkan kebutuhan yang paling dasar hingga yang paling puncak, yaitu :
1.Kebutuhan Fisiologis, ialah kebutuhan dasar untuk hidup seperti makan, minum, istirahat dan sebagainya.
2.Kebutuhan akan rasa aman yang mendorong manusia untuk bebas dari rasa takut dan cemas. Kebutuhan ini dimanifestasikan dalam bentuk tempat tinggal yang permanen, dimana mereka bisa memanfaatkan tempat ini sebagai tempat perlindungan terhadap segala macam bahaya yang mengancamnya.
3.Kebutuan akan ras kasih sayang, antara lain berupa pemenuhan hubungan antar manusia.Manusia membutuhkan saling perhatian dan keintiman dalam pergaulan hidup.
4.kebutuhan akan harga diri. Kebutuhan ini dimanifestasikan manusia dalam bentuk aktualisasi diri antara lain dengan berbuat sesuatu yang berguna, serta dalam tahap ini manusia ingin agar buah pikirannya dihargai olehorang lain.
Pendekatan berikutnya menurut Victor Frankley, yaitu eksistensi manusia ditandai oleh tiga faktor, yaitu :
1.Spirituality (kerohanian)
2.Frreedom (kebebasan)
3.Responsibility (tanggung jawab)

1.AGAMA DAN PENGARUHNYA TERHADAP MENTAL
Kesehatan mental adalah ilmu yang meliputi tentang prinsip-prinsip, peraturan-peraturan, serta prosedur-prosedur untuk mempertinggi kesehatan rohani.2Orang yang sehat mentalnya adalah orang yang dalam rohani atau dalam hatinya selalu merasa tenang, aman, dan tentram. Sedangkan permasalahan kesehatan mental meyangkut pengetahuan serta prinsip-prinsip yang terdapat dalam lapangan Psikologi, kedokteran, psikiater, biologi, sosiologi, dan agama.
Beberapa temuan dalam bidang kedokteran dijumpai sejumlah kasus yang membuktikan adanya hubungan antara agama dengan kesehatan mental manusia.Orang yang merasa takut langsung akan kehilangan nafsu makan, atau buang air. Atau dalam keadaan kesal dan jengkel, maka perut seseorang akan merasa kembung. Dalam kedokteran dikenal ada beberapa macam pengobatan antara laing dengan menggunakan bahan-bahan kimia, cairan suntik atau dengan meminum obat. Atau bisa juga dengan menggunakan sorot sinar laser, getaran arus listrik, dan lain sebagainya. Selain itu juga dikenal pengobatan tradisional dengan cara pijat, suntik jarum sampai keperdukunan.
Sejak berkembanganya ilmu kedokteran, banyak sekali pengobatan yang tidak menggunakan cara-cara seperti di atas, akan tetapi menggunakan metode baru yang dikenal dengan nama Hipotheria atau dikenal dengan nama psikoterapi, yaitu penyembuhan diri sendiri yang dilakukan tanpa menggunakan bantuan obat-obatan seperti biasanya. Sesuai dengan istilahnya, maka psikoterapi dan autotherapi digunakan untuk meyembuhkan pasien yang menderita penyakit gangguan jiwa (rohani). Dalam usaha penyembuhan semacam ini banyak kasus-kasus tertentu yang biasanya dihubungkan dengan kepercayaan pasien tersebut masing-masing.
Ketika saraf tubuh manusia terputus dengan dunia luar , maka mereka akan dapat berhubungan dengan dunia khayal atau dalam arti lain mereka akan berhalusinasi sehingga meraka tidak akan sadarkan diri untuk beberapa waktu. Rasa halusinasi ini terjadi ketika manusia merasa takut karena berdosa atau melakukan sesuatu yang membuat dirinya mengecil dariorang lain, penuhkeraguan ketika memutuskan sesuatu permasalahan, mereka akan terbawa jauh dari kenyataan hidup yang sebenarnya. Dan orang yang seperti ini tidak akan mengalami kemajuan sama sekali baik dari sisi keagamaan maupun dari sisi sosialnya. Jika seseorang berada dalam keadaan normal, seimbang, hormon dan kimiawinya, maka ia akan selalu berada dalam keadaan aman. Perubahan yang terjadi dalam kejiwaan ini disebut dnegan spektrum hidup.
Barangkali hubungan antara kejiwaan dan agama dalam kaitannya dengan hubungan antara agama sebagai keyakinan dan kesehatan jiwa, terletak pada sikap peyerahan diri seseorang terhadap sesuatu kekuasaan Yang Maha Tinggi. Sikappasrah yang semacam ini diduga akan memberi sikap positif seperti rasa bahagia, rasa aman, senang, puas, sukses, merasa dicintai. Sikap yang demikian merupakan bagian dari kebutuhan mendasar manusia yang harus dipenuhi sebagai makhluk yang ber-Tuhan. Maka kondisi yang seperti ini akan membawa manusia dalam keadaan yang tenang dan normal sehingga manusia dapat melaksanakan aktivitas keseharian mereka dengan penuh rasa percaya diri dan merasakan ketenangan dalam diri mereka karena sebagian dari kebutuhan dasar mereka sudah terpenuhi. Ketika kebutuhan dasar mereka belum terpenuhi, maka manusia akan merasa cemas, khawatir, ragu-ragu dan tidak merasakan ketenagan dalam hidupnya sehingga ketika mereka beraktivitas mereka tidak akan maksimal dan hasil yang mereka peroleh pun tidak akan memuaskan.
Adapun makna hidup adalah segala hal yang mampu memberikan nilai khusus bagi seseorang yang bila dipenuhi akan mejadikan hidupnya berharga dan akhirnya akan menimbulkan penghayatan bahagian dalam dirinya.
2.TERAPI KEAGAMAAN
Seseorang yang tidak merasa aman, tenang serta tentram dalam hatinya adalah orang yang sakit rohani atau mentalnya.4 Setiap manusia mempunyai kebutuhan-kebutuhan dasar yang diperlukan untuk melangsungkan kehidupan mereka secara lancar. Kebutuhan tersebut dapat berupa kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani atau juga kebutuhan sosial. Jika kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, maka manusia akan menyesuaikan diri dengan kenyataan yang ada bahwa mereka harus berusaha lebih keras lagi untuk memenuhi kekurangan dari kebutuhan mereka, sehingga segala macam cara mereka lakukan guna terpenuhinya kebutuhan tersebut.
Dalam kehidupan sehari-hari tak jarang dijumpai bahwa seseorang tidak mampu untuk menahan keinginan bagi seseorang yang ingin memenuhi kebutuhan dirinya atau ketika seseorang terhimput oleh persoalan ekonomi, maka dalam diri mereka akan terjadi adanya konflik dalam batin mereka yang memerlukan pengobatan atau penyelesaian dengan cepat. Ketika konflik yang dihadapinya tidak segera diselesaikan, maka batin akan merasa berat untuk menanggungnya sehingga akan bertambah paran permasalahan yang ditanggungnya. Pertentangan ini akan menimbulkan ketidakseimbangan dalam kehidupan rohani, yang dalam kesehatan mental dikenal dengan kekusutan rohani.
Usaha penanggulangan kekusutan rohani atau mental ini sebenarnya dapat dilakukan sejak dini oleh penderita. Dengan mencari cara yang tepat untuk menyesuaikan diri dengan memilih norma-norma moral, maka kekusutan mental akan terselesaikan. Norma-norma moral yang positif termasuk ajaran dari pada agama.


Referensi
Hasil diskusi kelompok 2
Internet : www.archiv.com
Buku :
 Moeljono Soedirjo dan Latipun, 2005, Kesehatan Mental Konsep dan Terapi, UMM Press
 Kartini Kartono, 2000, Hygiene Mental, Bandar Maju
 Dadang Hawari, 1996, Al-Quran i\Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa, Dana Bakti Prima Yasa
 Zakiah Daradjat, 1995, Kesehatan Mental, Gunung Agung
 Jalaluddin, 2007, Psikologi Agama, Raja Grafindo Persada

















UNDANG-UNDANG TENTANG KEPERAWATAN
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
(1) Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat baik sehat maupun sakit yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia.
(2) Praktik keperawatan adalah tindakan perawat melalui kolaborasi dengan klien dan atau tenaga kesehatan lain dalam memberikan asuhan keperawatan pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan yang dilandasi dengan substansi keilmuan khusus, pengambilan keputusan dan keterampilan perawat berdasarkan aplikasi prinsip-prinsip ilmu biologis, psikolologi, sosial, kultural dan spiritual.
(3) Asuhan keperawatan adalah proses atau rangkaian kegiatan pada praktik keperawatan yang diberikan kepada klien di sarana pelayanan kesehatan dan tatanan pelayanan lainnya, dengan menggunakan pendekatan ilmiah keperawatan berdasarkan kode etik dan standar praktik keperawatan.
(4) Perawat adalah seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan keperawatan baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(5) Perawat terdiri dari perawat vokasional, perawat professional dan perawat profesinoal spesialis
(6) Perawat vokasional adalah seseorang yang mempunyai kewenangan untuk melakukan praktik dengan batasan tertentu dibawah supervisi langsung maupun tidak langsung oleh Perawat Profesioal dengan sebutan Lisenced Vocasional Nurse (LVN)
(7) Perawat professional adalah tenaga professional yang mandiri, bekerja secara otonom dan berkolaborasi dengan yang lain dan telah menyelesaikan program pendidikan profesi keperawatan, telah lulus uji kompetensi perawat profesional yang dilakukan oleh konsil dengan sebutan Registered Nurse (RN)
(8) Perawat Profesional Spesialis adalah seseorang perawat yang disiapkan diatas level perawat profesional dan mempunyai kewenangan sebagai spesialis atau kewenangan yang diperluas dan telah lulus uji kompetensi perawat profesional spesialis.
(9) Konsil adalah Konsil Keperawatan Indonesia yang merupakan suatu badan otonom, mandiri, non struktural yang bersifat independen.
(10) Sertifikat kompetensi adalah surat tanda pengakuan terhadap kemampuan seorang perawat untuk menjalankan praktik keperawatan di seluruh Indonesia setelah lulus uji.
(11) Registrasi adalah pencatatan resmi oleh konsil terhadap perawat yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan telah mempuyai kualifikasi tertentu lainnya serta diakui secara hukum untuk melaksanakan profesinya.
(12) Registrasi ulang adalah pencatatan ulang terhadap perawat yang telah diregistrasi setelah memenuhi persyaratan yang berlaku.
(13) Surat Izin Perawat adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota kepada perawat yang akan menjalankan praktik keperawatan setelah memenuhi persyaratan.
(14) Surat Ijin Perawat Vokasional (SIPV) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota kepada perawat vokasional yang telah memenuhi persyaratan.
(15) Surat Ijin Perawat Profesional (SIPP) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota kepada perawat profesional yang telah memenuhi persyaratan
(16) Sarana pelayanan kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan praktik keperawatan secara mandiri, berkelompok atau bersama profesi kesehatan lain.
(17) Klien adalah orang yang membutuhkan bantuan perawat karena masalah kesehatan aktual atau potensial baik secara langsung maupun tidak langsung
(18) Organisasi profesi adalah Persatuan Perawat Nasional Indonesia.
(19) Kolegium keperawatan adalah kelompok perawat professional dan perawat profesional spesialis sesuai bidang keilmuan keperawatan yang dibentuk oleh organisasi profesi keperawatan.
(20) Menteri adalah menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang kesehatan.
(21) Surat tanda registrasi Perawat dalah bukti tertulis yang diberikan oleh Konsil Keperawatan Indonesia kepada perawat yang telah diregistrasi.







BAB II
ASAS DAN TUJUAN
Pasal 2
Praktik keperawatan dilaksanakan berazaskan Pancasila dan berlandaskan pada nilai ilmiah, etika dan etiket, manfaat, keadilan, kemanusiaan, keseimbangan dan perlindungan serta keselamatan penerima dan pemberi pelayanan keperawatan.
Pasal 3
Pengaturan penyelenggaraan praktik keperawatan bertujuan untuk:
a. memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada klien dan perawat.
b. Mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan yang diberikan oleh perawat.

BAB III
LINGKUP PRAKTIK KEPERAWATAN
Pasal 4
Lingkup praktik keperawatan adalah :
a. Memberikan asuhan keperawatan pada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah kesehatan sederhana dan kompleks.
b. Memberikan tindakan keperawatan langsung, terapi komplementer, penyuluhan kesehatan, nasehat, konseling, dalam rangka penyelesaian masalah kesehatan melalui pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam upaya memandirikan klien.
c. Memberikan pelayanan keperawatan di sarana kesehatan dan kunjungan rumah.
d. Memberikan pengobatan dan tindakan medik terbatas, pelayanan KB, imunisasi, pertolongan persalinan normal.
e. Melaksanakan program pengobatan dan atau tindakan medik secara tertulis dari dokter.
f. Melaksanakan Program Pemerintah dalam bidang kesehatan



BAB IV
KONSIL KEPERAWATAN INDONESIA
Bagian Kesatu
Nama dan Kedudukan
Pasal 5
(1) Dalam rangka mencapai tujuan yang dimaksud pada Bab II pasal 3, dibentuk Konsil Keperawatan Indonesia yang selanjutnya dalam undang-undang ini disebut Konsil.
(2) Konsil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab kepada Presiden.
Pasal 6
Konsil berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia.
Bagian Kedua
Fungsi, Tugas dan Wewenang Konsil
Pasal 7
Konsil mempunyai fungsi pengaturan, pengesahan, pembinaan serta penetapan kompetensi perawat yang menjalankan praktik keperawatan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan praktik keperawatan.
Pasal 8
(1) Konsil mempunyai tugas:
a. Melakukan uji kompetensi dan registrasi perawat;
b. Mengesahkan standar pendidikan perawat
c. Membuat peraturan-peraturan terkait dengan praktik perawat untuk melindungi masyarakat.
(2) Standar pendidikan profesi keperawatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b di usulkan oleh organisasi profesi dengan melibatkan asosiasi institusi pendidikan keperawatan.
Pasal 9
Dalam menjalankan tugas sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 Konsil Keperawatan Indonesia mempunyai wewenang :
a. Mengesahkan standar kompetensi perawat dan standar praktik Perawat yang dibuat oleh organisasi profesi;
b. Menyetujui dan menolak permohonan registrasi perawat ;
c. Menetapkan seorang perawat kompeten atau tidak melalui mekanisme uji kompetensi;
d. Menetapkan ada tidaknya kesalahan disiplin yang dilakukan perawat;
e. Menetapkan sanksi disiplin terhadap kesalahan disiplin dalam praktik yang dilakukan perawat; dan
f. Menetapkan penyelenggaraan program pendidikan profesi keperawatan berdasarkan rekomendasi Organisasi Profesi.
Pasal 10
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang Konsil serta pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Konsil Keperawatan Indonesia.
Bagian Ketiga
Susunan Organisasi dan Keanggotaan
Pasal 11
(1) Susunan peimpinan Konsil terdiri dari :
a. Ketua merangkap anggota
b. Wakil ketua merangkap anggota
c. Ketua- ketua Komite merangkap anggota.
(2) Komite sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c terdiri atas :
a. Komite uji kompetensi dan registrasi
b. Komite standar pendidikan profesi
c. Komite praktik keperawatan
d. Komite disiplin keperawatan
(3) Komite sebagaimana dimaksud pada ayat (2) masing-masing dipimpin oleh 1 (satu) orang Ketua Komite merangkap anggota.
Pasal 12
(1) Ketua konsil keperawatan Indonesia dan ketua komite adalah perawat dan dipilih oleh dan dari anggota konsil keperawatan Indonesia.
(2) Ketentuan lebih lanjut tentang pemilihan ketua konsil dan ketua Komite diatur dalam peraturan konsil keperawatan Indonesia
Pasal 13
(1) Komite Uji Kompetensi dan Registrasi mempunyai tugas untuk melakukan uji kompetensi dan proses registrasi keperawatan.
(2) Komite standar pendidikan profesi mempunyai tugas menyusun standar pendidikan profesi bersama dengan organisasi profesi dan asosiasi institusi pendidikan keperawatan .
(3) Komite Praktik Keperawatan mempunyai tugas untuk melakukan pemantauan mutu praktik Keperawatan.
(4) Komite Disiplin Keperawatan mempunyai tugas untuk melakukan pembinaan kepada para perawat, menentukan ada tidaknya kesalahan yang dilakukan perawat dalam penerapan praktik keperawatan dan memberikan masukan kepada Ketua Konsil.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kerja komite-komite diatur dengan Peraturan Konsil
Pasal 14
(1) Keanggotaan Konsil terdiri dari unsur-unsur wakil Pemerintah, organisasi profesi, institusi pendidikan, pelayanan, dan wakil masyarakat.
(2) Jumlah anggota Konsil 21 (dua puluh satu) orang yang terdiri atas unsur-unsur yang berasal dari:
a. Anggota yang ditunjuk adalah 12 ( dua belas) orang terdiri dari:
- Persatuan Perawat Nasional Indonesia 3 (tiga) orang;
- Kolegium keperawatan 2 (dua) orang;
- Asosiasi institusi pendidikan keperawatan 2 (dua) orang;
- Asosiasi rumah sakit 1 (satu) orang;
- Asosiasi institusi pelayanan kesehatan masyarakat 1 (satu) orang;
- Tokoh masyarakat 1 (satu) orang;
- Departemen Kesehatan 1 (satu) orang;
- Departemen pendidikan Nasional 1 (satu ) orang
b. Anggota yang dipilih adalah 9 (sembilan) perawat dari 3 (tiga) wilayah utama (barat, tengah, timur) Indonesia.
Pasal 15
1. Keanggotaan Konsil ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri dengan rekomendasi organisasi profesi
2. Menteri dalam mengusulkan keanggotaan Konsil harus berdasarkan usulan dari organisasi profesi dan asosiasi sebagaimana dimaksud pada pasal 14 ayat (2).
3. Ketentuan mengenai tata cara pengangkatan keanggotaan Konsil diatur dengan Peraturan Presiden.
4. Masa bakti satu periode keanggotaan Konsil adalah 5 (lima) tahun
5. dan dapat diangkat kembali untuk masa bakti 1 (satu) periode berikutnya, dengan memperhatikan sistem manajemen secara berkesinambungan.

Pasal 16
(1) Anggota Konsil sebelum memangku jabatan terlebih dahulu harus mengangkat sumpah.
(2) Sumpah /janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbunyi sebagai berikut :
Saya bersumpah/berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya, untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga.
Saya bersumpah/berjanji bahwa saya, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian.
Saya bersumpah/berjanji bahwa saya, dalam menjalankan tugas ini, senantiasa menjunjung tinggi ilmu keperawatan dan mempertahankan serta meningkatkan mutu pelayanan keperawatan dan tetap akan menjaga rahasia kecuali jika diperlukan untuk kepentingan hukum.
Saya bersumpah/berjanji bahwa saya, akan setia, taat kepada Negara Republik Indonesia, mempertahankan, mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Saya bersumpah/berjanji bahwa saya, senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, saksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, jender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa dan negara.
Saya bersumpah/berjanji bahwa saya, senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan Undang-Undang kepada saya.“
Pasal 17
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota Konsil :
a. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia;
b. Warga Negara Republik Indonesia;
c. Sehat rohani dan jasmani;
d. Memiliki kredibilitas baik di masyarakat;
e. Berusia sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) tahun dan setinggi-tingginya 65 (enam puluh lima) tahun pada waktu menjadi anggota Konsil Keperawatan Indonesia;
f. Mempunyai pengalaman dalam praktik keperawatan minimal 5 tahun dan memiliki Surat Tanda Registrasi Perawat, kecuali untuk non perawat;
g. Cakap, jujur, memiliki moral, etika dan integritas yang tinggi serta memiliki reputasi yang baik; dan
h. Melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya pada saat diangkat dan selama menjadi anggota Konsil.
Pasal 18
(1) Keanggotaan Konsil berakhir apabila :
a. Berakhir masa jabatan sebagai anggota;
b. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri;
c. Meninggal dunia;
d. Bertempat tinggal tetap di luar wilayah Republik Indonesia;
e. Ketidakmampuan melakukan tugas secara terus-menerus selama 3 (tiga) bulan;
f. Dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; atau
(2) Dalam hal anggota Konsil menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatannya.
(3) Pemberhentian sementara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Ketua Konsil.
Pasal 19
(1) Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Konsil dibantu sekretariat yang dipimpin oleh seorang sekretaris konsil
(2) Sekretaris diangkat dan diberhentikan oleh Menteri
(3) Sekretaris sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bukan merupakan anggota konsil
(4) Dalam menjalankan tugasnya sekretaris bertanggung jawab kepada pimpinan Konsil Keperawatan Indonesia
(5) Ketentuan fungsi dan tugas sekretaris ditetapkan oleh Ketua Konsil Keperawatan Indonesia.
Bagian Keempat
Tata Kerja
Pasal 20
(1) Setiap keputusan Konsil yang bersifat mengatur diputuskan oleh rapat pleno anggota.
(2) Rapat pleno Konsil dianggap sah jika dihadiri oleh paling sedikit setengah dari jumlah anggota ditambah satu.
(3) Keputusan diambil dengan cara musyawarah untuk mufakat.
(4) Dalam hal tidak terdapat kesepakatan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), maka dapat dilakukan pemungutan suara.
Pasal 21
Pimpinan Konsil melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas anggota dan pegawai konsil agar pelaksanaan tugas dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Bagian Kelima
Pembiayaan
Pasal 22
(1) Biaya untuk pelaksanaan tugas-tugas Konsil dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(2) Pembiayaan Konsil Keperawatan Indonesia ditetapkan oleh Ketua Konsil Keperawatan Indonesia.

BAB V
STANDAR PENDIDIKAN PROFESI KEPERAWATAN
Pasal 23
(1) Standar pendidikan profesi keperawatan disusun oleh organisasi profesi keperawatan dengan degan melibatkan asosiasi institusi pendidikan keperawatan dan disahkan oleh Konsil Keperawatan Indonesia
(2) Dalam rangka memperlancar penyusunan standar pendidikan profesi keperawatan, organisasi profesi dapat membentuk Kolegium Keperawatan
(3) Standar pendidikan profesi keperawatan dimaksud pada ayat (1):
a. untuk pendidikan profesi Ners disusun oleh Kolegium Ners generalis dengan melibatkan asosiasi institusi pendidikan keperawatan.
b. untuk pendidikan profesi Ners Spesialis disusun oleh Kolegium Ners Spesialis dengan melibatkan asosiasi institusi pendidikan keperawatan.

BAB VI
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPERAWATAN BERKELANJUTAN
Pasal 24
Pendidikan dan pelatihan keperawatan berkelanjutan dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi perawat yang berpraktik dan dilaksanakan sesuai dengan standar pendidikan keperawatan berkelanjutan yang ditetapkan oleh organisasi profesi.
Pasal 25
(1) Setiap perawat yang berpraktik wajib meningkatkan kompetensinya melalui pendidikan dan pelatihan keperawatan berkelanjutan yang diselenggarakan oleh organisasi profesi dan lembaga lain yang diakreditasi oleh organisasi profesi.
(2) Pendidikan dan pelatihan keperawatan berkelanjutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam bentuk program sertifikasi yang dilaksanakan sesuai dengan standar pendidikan berkelanjutan perawat yang ditetapkan oleh organisasi profesi.
BAB VII
REGISTRASI dan LISENSI PERAWAT
Pasal 26
(1) Setiap perawat yang akan melakukan praktik keperawatan di Indonesia harus memiliki Surat Tanda Registrasi Perawat yang diterbitkan Konsil melalui mekanisme uji kompetensi oleh konsil.
(2) Surat Tanda Registrasi Perawat sebagaimana ayat (1) terdiri atas 2 (dua) kategori:
a. untuk perawat vokasional, Surat Tanda Registrasi Perawat disebut dengan Lisenced Vocasional Nurse (LVN)
b. untuk perawat profesional, Surat Tanda Registrasi Perawat disebut dengan Registered Nurse (RN)
(3) Untuk melakukan registrasi awal, perawat harus memenuhi persyaratan :
a. memiliki ijazah perawat Diploma atau SPK untuk Lisenced Vocasional Nurse (LVN)
b. memiliki ijazah Ners, atau Ners Spesialis untuk Registered Nurse (RN)
c. lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh konsil
d. Rekomendasi Organisasi Profesi
Pasal 27
(1) Dalam menjalankan praktik keperawatan di Indonesia, lisensi praktik perawat diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang disebut dengan Surat Ijin Perawat yang terdiri dari Surat Ijin Perawat Vokasional (SIPV) atau Surat Ijin Perawat Profesional (SIPP)
(2) Perawat vokasional yang telah memenuhi persyaratan LVN berhak memperoleh SIPV dan dapat melakukan praktik keperawatan di sarana pelayanan kesehatan bersama.
(3) Perawat profesional yang telah memenuhi persyaratan RN berhak memperoleh SIPP dan dapat melakukan praktik keperawatan di sarana pelayanan kesehatan dan praktik mandiri.
(4) Lisenced vocasional Nurse (LVN) dengan latar belakang Diploma III Keperawatan dan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun di sarana pelayanan kesehatan dapat mengikuti uji kompetensi Registered Nurse(RN).
Pasal 28
(1) Syarat untuk memperoleh SIPV :
a. Memiliki Surat Tanda Registrasi Perawat yang disebut dengan Lisenced Vocasional Nurse (LVN)
b. Memiliki rekomendasi dari organisasi profesi keperawatan
c. Melampirkan surat keterangan dari pimpinan sarana pelayanan kesehatan
(2) Syarat untuk memperoleh SIPP :
a. Memiliki Surat Tanda Registrasi Perawat yang disebut dengan Registered Nurse(RN)
b. Tempat praktik memenuhi persayaratan untuk praktek mandiri
c. Memiliki rekomendasi dari organisasi profesi keperawatan
d. Melampirkan surat keterangan dari pimpinan sarana pelayanan kesehatan
(3) SIPV dan SIPP masih tetap berlaku sepanjang:
a. Surat tanda Regstrasi Perawat masih berlaku
b. Tempat praktik masih sesuai dengan yang tercantum dalam SIPP
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan tempat praktik untuk memperoleh SIPP diatur dalam peraturan Menteri.
Pasal 29
(1) Perawat yang teregistrasi berhak menggunakan sebutan RN (Register Nurse) di belakang nama, khusus untuk perawat profesional, atau LVN (Lisence Vocasional Nurse) untuk perawat vokasional.
(2) Sebutan RN dan LVN ditetapkan oleh Konsil Keperawatan Indonesia.
Pasal 30
(1) Surat Tanda Registrasi Perawat berlaku selama 5 (lima) tahun dan dapat diregistrasi ulang setiap 5 (lima) tahun sekali.
(2) Registrasi ulang untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi Perawat dilakukan dengan persyaratan sebagaimana dimaksud pada pasal 26 ayat (3), ditambah dengan angka kredit pendidikan berlanjut yang ditetapkan Organisasi Profesi.
(3) Surat Ijin Perawat hanya diberikan paling banyak di 2 (dua) tempat pelayanan kesehatan.
Pasal 31
(1) Perawat Asing yang akan melaksanakan praktik keperawatan di Indonesia harus dilakukan adaptasi dan evaluasi sebelum di registrasi.
(2) Adaptasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan pada sarana pendidikan milik pemerintah sesuai dengan jenjang pendidikan.
(3) Ketentuan mengenai Adaptasi selanjutnya diatur oleh Peraturan Menteri
(4) Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. keabsahan ijazah;
b. registrasi perawat dari negera asal
c. kemampuan untuk melakukan praktik keperawatan yang dinyatakan dengan surat keterangan telah mengikuti program adaptasi dan memiliki Surat Tanda Registrasi Perawat yang dikeluarkan oleh konsil
d. memiliki surat keterangan sehat fisik dan mental; dan
e. membuat pernyataan akan mematuhi dan melaksanakan ketentuan kode etik keperawatan Indonesia.
(5) Perawat asing selain memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) juga harus melengkapi surat izin kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan berbahasa Indonesia.
(6) Perawat asing yang telah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan (3) dapat diregistrasi oleh konsil dan selanjutnya dapat diberikan Surat Ijin Perawat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan kualifikasi perawat vokasional atau Profesional.
Pasal 32
(1) Surat Ijin Perawat vokasional sementara atau Surat Ijin Perawat Profesional sementara dapat diberikan kepada perawat warga negara asing yang melakukan kegiatan dalam rangka pendidikan, pelatihan, penelitian, pelayanan keperawatan yang bersifat sementara di Indonesia.
(2) Surat Ijin Perawat vokasional semetara atau Surat Ijin Perawat Profesional sementara sebagai mana dimaksud ayat (1) berlaku selama 1 ( satu) tahun dan dapat diperpanjang untuk 1 ( satu) tahun berikutnya.
(3) Surat Ijin Perawat vokasional sementara atau Surat Ijin Perawat Profesional sementara dapat diberikan apabila telah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada pasal 31.

Pasal 33
(1) Surat Ijin Perawat Vokasional bersyarat atau Surat Ijin Perawat Profesional bersyarat diberikan kepada peserta program pendidikan keperawatan warga negara asing yang mengikuti pendidikan dan pelatihan di Indonesia.
(2) Perawat warga negara asing yang akan memberikan pendidikan dan pelatihan dalam rangka alih ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan untuk waktu tertentu, tidak memerlukan SIPP bersyarat.
(3) Perawat warga negara asing sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus mendapat persetujuan dari Konsil.
(4) Surat Ijin Perawat bersyarat dan persetujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (3) diberikan melalui program adaptasi.
Pasal 34
SIPV atau SIPP tidak berlaku karena:
a. dicabut atas dasar ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. habis masa berlakunya dan yang bersangkutan tidak mendaftar ulang;
c. atas permintaan yang bersangkutan;
d. yang bersangkutan meninggal dunia; atau
e. dicabut oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau Pejabat yang berwenang
Pasal 35
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara registrasi, registrasi ulang, registrasi sementara, dan registrasi bersyarat diatur dengan Peraturan Konsil Keperawatan Indonesia.

BAB VIII
PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEPERAWATAN
Pasal 36
Praktik keperawatan dilakukankan berdasarkan pada kesepakatan antara perawat dengan klien dalam upaya untuk peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, pemeliharaan kesehatan, kuratif, dan pemulihan kesehatan.

Pasal 37
Dalam melaksanakan praktik keperawatan, perawat yang telah memililki SIPV atau SIPP berwenang untuk:
a. melaksanakan asuhan keperawatan yang meliputi pengkajian, penetapan diagnosis keperawatan, perencanaan, melaksanakan tindakan keperawatan dan evaluasi keperawatan;
b. tindakan keperawatan sebagaimana dimaksud pada huruf a meliputi: intervensi/tritmen keperawatan, observasi keperawatan, pendidikan dan konseling kesehatan;
c. dalam melaksanakan asuhan keperawatan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b harus sesuai dengan standar asuhan keperawatan yang ditetapkan oleh organisasi profesi;
d. melaksanakan intervensi keperawatan seperti yang tercantum dalam pasal 4.
Pasal 38
Dalam melaksanakan praktik keperawatan, perawat yang telah memiliki SIPV berwenang untuk :
a. melakukan tindakan keperawatan dibawah pengawasan perawat yang memiliki SIPP
b. melaksanakan asuhan keperawatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 37 huruf a harus sesuai dengan standar asuhan keperawatan yang ditetapkan oleh organisasi profesi;
Pasal 39
(1) Dalam keadaan darurat yang mengancam kehidupan atau nyawa klien dan atau pasien, perawat dapat melakukan tindakan diluar kewenangan.
(2) Dalam keadaan luar biasa/bencana, perawat dapat melakukan tindakan diluar kewenangan untuk membantu mengatasi keadaan luar biasa atau bencana tersebut.
(3) Perawat yang bertugas di daerah yang sulit terjangkau dapat melakukan tindakan diluar kewenangannya sebagai perawat.
(4) Ketentuan mengenai daerah yang sulit terjangkau ditetapkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah melalui peraturan tersendiri.
Pasal 40
(1) Praktik keperawatan dilakukan oleh perawat profesional (RN) dan perawat vokasional (LVN).
(2) LVN dalam melaksanakan tindakan keperawatan dibawah pengawasan RN.
(3) Perawat dapat mendelegasikan dan atau menyerahkan tugas kepada perawat lain yang setara kompetensi dan pengalamannya.

Pasal 41
Pimpinan sarana pelayanan kesehatan dilarang mempekerjakan perawat yang tidak memiliki SIPV atau SIPP untuk melakukan praktik keperawatan di sarana pelayanan kesehatan tersebut.
Pasal 42
Hak Klien
Klien dalam menerima pelayanan pada praktik keperawatan, mempunyai hak:
a. mendapatkan penjelasan secara lengkap tentang tindakan keperawatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 38;
b. meminta pendapat perawat lain;
c. mendapatkan pelayanan keperawatan sesuai dengan standar
d. menolak tindakan keperawatan; dan
Pasal 43
Kewajiban Klien
Klien dalam menerima pelayanan pada praktik keperawatan, mempunyai kewajiban:
a. memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang masalah kesehatannya;
b. mematuhi nasihat dan petunjuk perawat;
c. mematuhi ketentuan yang berlaku di sarana pelayanan kesehatan; dan
d. memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima.
Pasal 44
Pengungkapan Rahasia Klien
Pengungkapan rahasia klien hanya dapat dilakukan atas dasar:
a. Persetujuan klien
b. Perintah hakim pada sidang pengadilan
c. Ketentuan perundangan yang berlaku
Pasal 45
Hak Perawat
Dalam melaksanakan praktik keperawatan, perawat mempunyai hak :
a. Memperoleh perlindungan hukum dan profesi sepanjang melaksanakan tugas sesuai standar profesi dan Standar Operasional Prosedur (SOP);
b. Memperoleh informasi yang lengkap dan jujur dari klien dan /atau keluarganya;
c. Melaksanakan tugas sesuai dengan kompetensi dan otonomi profesi;
d. Memperoleh penghargaan sesuai dengan prestasi dan dedikasi
e. Memperoleh jaminan perlindungan terhadap resiko kerja yang berkaitan dengan tugasnya;
f. Menerima imbalan jasa profesi
Pasal 46
Kewajiban Perawat
Dalam melaksanakan praktik keperawatan, perawat mempunyai kewajiban :
a. Memberikan pelayanan keperawatan sesuai dengan standar profesi dan SOP
b. Merujuk klien dan atau pasien ke fasilitas pelayanan kesehatan yang mempunyai keahlian atau kemampuan yang lebih baik, apabila tidak mampu melakukan suatu pemeriksaan atau tindakan;
c. Merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang klien dan atau pasien kecuali untuk kepentingan hukum;
d. Menghormati hak-hak klien dan atau pasien dan profesi lain sesuai dengan ketentuan/peraturan yang berlaku;
e. Melakukan pertolongan darurat atas dasar perikemanusiaan untuk menyelamatkan iwa
f. Menambah dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan ketrampilan keperawatan dalam upaya peningkatan profesionalisme.
Pasal 47
Praktik Mandiri
(1) Praktik mandiri dapat dilakukan secara perorangan dan atau berkelompok
(2) Perawat yang melakukan praktik mandiri mempunyai kewenangan sesuai dengan pasal 4 huruf a, b, c, d, e, dan f.
(3) Kegiatan praktik mandiri meliputi:
a. intervensi mandiri keperawatan, seperti terapi modalitas/komplementer, konseling, perawatan kebugaran, perawatan dirumah atau dalam bentuk lain sesuai dengan peraturan yang berlaku
b. pengobatan dan tindakan medik dasar dengan instruksi atau pengawasan dokter dan protokol dari Ikatan Dokter Indonesia,
(4) Perawat dalam melakukan praktik mandiri sekurang-kurangnya memenuhi persyaratan:
a. Memiliki tempat praktik yang memenuhi persyaratan kesehatan;
b. Memiliki perlengkapan peralatan dan administrasi untuk melakukan asuhan keperawatan
(5) Persyaratan perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), sesuai dengan standar perlengkapan asuhan keperawatan yang ditetapkan oleh organisasi profesi.
(6) Perawat yang telah mempunyai SIPP dan menyelenggarakan praktik mandiri wajib memasang papan nama praktik keperawatan.
BAB IX
PEMBINAAN, PENGEMBANGAN DAN PENGAWASAN
Pasal 48
Pemerintah, Konsil Keperawatan, dan Organisasi Profesi Perawat membina, mengembangkan dan mengawasi praktik keperawatan sesuai dengan fungsi serta tugas masing-masing.
Pasal 49
(1) Pembinaan dan pengembangan perawat meliputi pembinaan profesi dan karir
(2) Pembinaan dan pengembangan profesi perawat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi kompetensi profesional dan kepribadian
(3) Pembinaan dan pengembangan profesi perawat dilakukan melalui Jenjang Karir Perawat.
(4) Pembinaan dan pengembangan karir perawat sebagaimana dimaksud ayat (1) meliputi penugasan, kenaikan pangkat /Peringkat dan promosi.
Pasal 50
(1) Pemerintah, konsil dan organisasi profesi membina serta mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi perawat pada institusi baik pemerintah maupun swasta;
(2) Pemerintah memberikan anggaran untuk meningkatkan profesionalisme perawat pada institusi pelayanan pemerintah;
(3) Pemerintah menetapkan kebijakan anggaran untuk meningkatkan profesionalisme perawat pada institusi pelayanan swasta
Pasal 51
Pembinaan, pengembangan dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 50, diarahkan untuk:
a. Melindungi masyarakat atas tindakan yang dilakukan perawat.
b. Memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan perawat
c. Mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan yang dilakukan oleh perawat;
d. Melindungi perawat terhadap keselamatan dan risiko kerja.


Pasal 52
(1) Setiap orang dilarang menggunakan identitas berupa gelar atau bentuk lain yang menimbulkan kesan bagi masyarakat seolah-olah yang bersangkutan adalah perawat yang telah memiliki SIPV atau SIPP.
(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi tenaga kesehatan yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan.
Pasal 54
Dalam rangka pembinaan dan pengawasan perawat yang menyelenggarakan praktik keperawatan dapat dilakukan supervisi dan audit sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun.
Pasal 53
Sanksi Administratif dan Disiplin
(1) Perawat yang melanggar ketentuan yang diatur dalam pasal 37 dikenakan sanksi administrasi berupa pencabutan sementara SIPV atau SIPP paling lama 1 (satu) tahun
(2) Perawat yang dinyatakan melanggar disiplin Profesi dikenakan sanksi administrasi sebagai berikut:
a. Pemberian Peringatan Tertulis
b. Kewajiban mengikuti Pendidikan atau Pelatihan pada Institusi Pendidikan Keperawatan.
c. Rekomendasi Pencabutan Surat Tanda Registrasi dan Surat Ijin Perawat
(3) Pencabutan Surat Izin Perawat sebagaimana dimaksud ayat (2) c dapat berupa:
a. Pelanggaran ringan dikenakan sanksi pencabutan sementara SIPV atau SIPP paling lama 6 (enam) bulan
b. Pelanggaran sedang dikenakan sanksi pencabutan sementara SIPV atau SIPP paling lama 1 (satu) tahun
c. Pelanggaran berat dikenakan sanksi pencabutan sementara SIPV atau SIPP paling lama 3 (tiga) tahun
(4) Sanksi Administratif terhadap pelanggaran disiplin sebagaimana dimaksud ayat (3) dilakukan oleh Kepala Dinas Kab/Kota atau Pejabat yang berwenang setelah dilakukan penelitian dan usul dari Komite Disiplin Keperawatan Konsil.
Pasal 54
Sanksi Pidana
Setiap orang yang dengan sengaja menggunakan identitas berupa gelar atau bentuk lain yang menimbulkan kesan bagi masyarakat seolah-olah yang bersangkutan adalah perawat yang telah memiliki SIPV atau SIPP dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp. 75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah).
Pasal 55
Institusi pelayanan kesehatan, organisasi, perorangan yang dengan sengaja mempekerjakan perawat yang tidak memiliki SIPV atau SIPP sebagaimana dimaksud dalam pasal 42 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp. 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
Pasal 56
Perawat yang dengan sengaja:
(1). tidak memasang papan nama sebagaimana dimaksud pada pasal 48 ayat (4);
(2). tidak memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud dalam pasal 47 huruf a sampai dengan huruf f
(3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp. 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah).
Pasal 57
Penetapan sanksi pidana harus didasarkan pada motif pelanggaran dan berat ringannya risiko yang ditimbulkan sebagai akibat pelanggaran.
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 58
(1). Pada saat diundangkannya Undang-Undang ini semua peraturan perundang-undangan yang merupakan pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan yang berkaitan dengan pelaksanaan praktik keperawatan, masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diganti berdasarkan Undang-undang ini.
(2). Pada saat diundangkannya Undang-Undang ini, ijin praktik yang diberikan sesuai KepMenKes Nomor 1239 Tahun 2001 tentang Registrasi dan Praktik Keperawatan, masih tetap berlaku sampai berakhirnya izin praktik tersebut sesuai ketentuan.
Pasal 59
Dengan telah diberlakukannya Undang Undang Praktik Keperawatan, sebelum terbentuknya Konsil Keperawatan Indonesia maka dalam kegiatan perijinan dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada.

BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 60
Konsil Keperawatan Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) harus dibentuk paling lama 6 (enam) bulan sejak Undang-undang ini diundangkan.
Pasal 61
Undang-Undang ini mulai berlaku 1 (satu) tahun sejak tanggal diundangkan.


















PSIKOTERAPI DAN PSIKOPAT

Psikoterapi adalah serangkaian metode berdasarkan ilmu-ilmu psikologi yang digunakan untuk mengatasi gangguan kejiwaan atau mental seseorang.
Aktivitas Klinisi Dari riset di Amerika Serikat:
- Psikoterapi 87%
- Diagnosis / penilaian 75%
- Klinis pengawasan 67%
- Konsultasi 63%
- Pengajaran 55%
- Administrasi 55%
- Penelitian 53%
Pengertian
 Psyche: pikiran / jiwa
Terapi: Merawat, Mengobati, menyembuhkan
 Wohlberg:
Psikoterapi adalah pengobatan dengan cara psikologis masalah bersifat emosional di mana seseorang dilatih dengan sengaja menjalin hubungan profesional dengan pasien dengan tujuan:
 Menghapus, mengubah atau gejala perlambatan .
 Mediasi terganggu pola perilaku .
 Meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan kepribadian yang positif .
 Corsini:
Interaksi Proses formal dua pihak (2 Orang / lebih), erat kaitanya untuk memperbaiki keadaan regular tidak menyenangkan Yang (terganggu kejiwaan) pada salah satu pihak karena regular tidak berfungsinya / ketidakmampuan pada fungsi kognitif, afeksi atau therapy terapi, terapis Artikel Baru berusaha mengembangkan Tabungan Negara atau mengubahnya menggunakan metode-metode artikel baru sesuai pengetahuan & keterampilan.

Ciri dari psikoterapi,diantaranya:
1. Proses interaksi dua orang atau lebih
2. Composition Komposisi dalam perubahan kondisi psikologis individu dan pribadi yang positif / optimal (afektif, kognitif / kebiasaan)
3. Tindakan, berdasar:
• Ilmu (teori-teori),teknik, keterampilan yang formal
• Penilaian (data Yang Canada diperoleh proses penilaian - wawancara, observasi, tes, dsb)

 Composition Komposisi Terapi (Korchin):
1. Klien untuk memperkuat motivasi melakukan hal yang benar .
2. mengurangi tekanan emosional .
3. Potensi mengembangkan Klien .
4. mengubah kebiasaan.
5. kognisi ring memodifikasi .
6. memperoleh pengetahuan Tentang Diri .
7. mengembangkan kemampuan berkomunikasi interpersonal & sales.
8. meningkatkan kemampuan mengambil keputusan .
9. Fisik mengubah kondisi .
10. mengubah kesadaran Diri.
11. mengubah Lingkungan sosial .

 Dasar psikoterapi:
Pada dasarnya manusia bisa dan mungkin untuk dipengaruhi / diubah oleh para ahli yang direncanakan para psikologi .Terapi tersebut berlaku jika:
 Adanya Pemulihan terhadap jiwa manusia.
 Adanya keterampilan dan kemampuan dalam menganalisis perasaan manusia.
 Adanya pengaruh dalam kepribadiaan.
 Sejarah Psikoterapi:
Psikoterapi berawal dari upaya menyembuhkan pasien yang menderita penyakit jiwa berabad-abad.orientasi mistik upaya mengusir roh jahat tidak manusiawi (mengisolasi, mengikat, memasung, memukul).
> Philipe Pinel
Melakukan pendekatan manusiawi pajaknya, kasih sayang yang berorientasi (cinta pendekatan berorientasi) mendirikan suaka.
> Anton Mesmer
Mempergunakan Teknik hipnosis & sugesti, Teknik hipnosis kemudian perlengkapan Dibuat Jean Martin Charcot.
>Paul Dubois
Merumuskan & menekankan menjaga loyalitas parts teknik berbicara (teknik bicara, bicara menyembuhkan) yang perlengkapan kepada pasien. Paul Dubois tercatat sebagai "Pertama Psychotherapiest"
> Joseph Breuer (senior Dari Sigmund Freud) & Sigmund Freud
Teknik menggunakan hipnosis & Teknik berbicara tentang upaya menyembuhkan pasien-pasien hysteria. Pada Breuer berbicara menyembuhkan dilakukan terhadap pasien keadaan cacat mental nosis.
psikoterapi & konseling
Adanya pengertian & konsep yang tumpang tindih antara psikoterapi & konseling yang dihindari very, maka dewasa suami kedua istilah bersama suami seringkali muncul. namun secara umum, persamaan & perbedaannya dapat dilihat sebagai berikut:
>Persamaan:
 Ditempatkan: Teori, metode & data Ilmiah Yang telah dikaji Secara empirik (observasi, wawancara, tes, teori2)
 Teknik2 Ilmiah: pembicaraan, latihan2
 Aturan: biaya, Waktu, Tempat, alat2,
>Penyusutan :
>Konseling Psikoterapi
>preventif Kuratif / reapartif
>Fokus: edukasi, kejuruan, perkembangan, perbaikan
>Tempat: Sekolah, industri, kerja sosial,rumah sakit, klinik, praktek Pribadi,
>mendukung rekonstructive Penekanan "normal" / Masalah Ringan Penekanan "disfungsi"
Masalah Berat Jangka Pendek Jangka Panjang dalam menghadapi psikotrapi pada permasalah masyarakat:
 Corsini:
Teknik / proses secara kualitatif sama, tetapi berbeda secara kuantitatif
Batas julian Yang perlengkapan konselor Dibuat & KESAWAN profesionalnya aktivitas psikoterapis:
Proses Konseling (%) Psikoterapi (%)
mendengarkan 20 60
mempertanyakan 15 10
mengevaluasi 5 5
menafsirkan 1 3
mendukung 5 10
menjelaskan 15 5
menginformasikan 20 3
menasihati 10 3
pemesanan 9 1
Tahap-Tahap psikoterapi:
1. Wawancara akhir
 Dikemukakan APA Yang akan terjadi selama berlangsung Terapi, aturan2, Yang akan dilakukan Terapi & diharapkan Dari Klien, Kontrak terapeutik (Composition Komposisi, harapan, Kapan, Dimana, lama, keterbatasan, dll)
 Akan diketahui APA Klien Masalah Yang menjadi - hubungan, Masalah menceritakan Klien (ada komitmen untuk mengkomunikasikan), terapis & bekerjasama Klien
2. Proses Terapi
 Pengalaman mengkaji Klien, sales terapis & Klien, pengenalan - penjelasan - perasaan pengartian & Klien pengalaman


3. Pengertian ke tindakan
 Terapis Bersama Klien mengkaji & mendiskusikan APA Yang telah dipelajari selama Klien Terapi berlangsung, penngetahuan Klien Nanti akan aplikasinya di kehidupan sehari therapy terapi &-hari
4. Mengakhiri Terapi
 Terapi dapat berakhir jika Composition Komposisi telah tercapai, Klien regular tidak melanjutkan Lagi, terapis atau regular tidak dapat menolong kliennya Lagi (merujuk ke Ahli lain)
 Beberapa at Terapi Pertemuan berakhir Klien diberitahu  Klien disiapkan untuk menjadi lebih mandiri menghadapi lingkungannya Nanti .

 Keterampilan Terapis:
meliputi keterapilan KESAWAN Komunikasi verbal & non verbal
1. Komunikasi verbal bahasa Yang Baik & Klien Dibuat dimengerti
2. Komunikasi non verbal
 Adanya kepekaan terapis menggunakan KESAWAN Ekspresi Wajah, Tangan Gerak, Ekspresi tubuh, nada suara
 Mampu & KESAWAN terapis Klien tepat mengartikan Komunikasi non verbal .

 Komunikasi non verbal:

 KESAWAN menggunakan julian : Cepat / lambat menjawab, Waktu Aset Yang perlengkapan, dll tergesa2/tidak
 Artikel Baru menggunakan tubuh : Kontak mata, Ekspresi Wajah, postur, gerakan2 dll
 Canada suara: nada, kecepatan dll
 Lingkungan Canada penggunaan : Jarak, Pakaian, Posisi di Ruang, dll
Penggolongan psikoterapi 3 Kelompok Utama:
1. mendukung terapi .
2. reeducative terapi .
3. rekonstruksi terapi .

Psikopat secara harfiah berarti sakit jiwa. Psikopat berasal dari kata psyche yang berarti jiwa dan pathos yang berarti penyakit. Pengidapnya juga sering disebut sebagai sosiopat karena perilakunya yang antisosial dan merugikan orang-orang terdekatnya.
Psikopat tak sama dengan gila (skizofrenia/psikosis) karena seorang psikopat sadar sepenuhnya atas perbuatannya. Gejalanya sendiri sering disebut dengan psikopati, pengidapnya seringkali disebut orang gila tanpa gangguan mental. Menurut penelitian sekitar 1% dari total populasi dunia mengidap psikopati. Pengidap ini sulit dideteksi karena sebanyak 80% lebih banyak yang berkeliaran daripada yang mendekam di penjara atau di rumah sakit jiwa, pengidapnya juga sukar disembuhkan.
Seorang ahli psikopati dunia yang menjadi guru besar di Universitas British Columbia, Vancouver, Kanada bernama Robert D. Hare telah melakukan penelitian psikopat sekitar 25 tahun. Ia berpendapat bahwa seorang psikopat selalu membuat kamuflase yang rumit, memutar balik fakta, menebar fitnah, dan kebohongan untuk mendapatkan kepuasan dan keuntungan dirinya sendiri.
Dalam kasus kriminal, psikopat dikenali sebagai pembunuh, pemerkosa, dan koruptor. Namun, ini hanyalah 15-20 persen dari total psikopat. Selebihnya adalah pribadi yang berpenampilan sempurna, pandai bertutur kata, mempesona, mempunyai daya tarik luar biasa dan menyenangkan.
Psikopat memiliki 20 ciri-ciri umum. Namun ciri-ciri ini diharapkan tidak membuat orang-orang mudah mengecap seseorang psikopat karena diagnosis gejala ini membutuhkan pelatihan ketat dan hak menggunakan pedoman penilaian formal, lagipula dibutuhkan wawancara mendalam dan pengamatan-pengamatan lainnya. Mengecap seseorang dengan psikopat dengan sembarangan beresiko buruk, dan setidaknya membuat nama seseorang itu menjadi jelek.
Lima tahap mendiagnosis psikopat
Mencocokan kepribadian pasien dengan 20 kriteria yang ditetapkan Prof. Hare. Pencocokkan ini dilakukan dengan cara mewawancara keluarga dan orang-orang terdekat pasien, pengaduan korban, atau pengamatan prilaku pasien dari waktu ke waktu.
Memeriksa kesehatan otak dan tubuh lewat pemindaian menggunakan elektroensefalogram, MRI, dan pemeriksaan kesehatan secara lengkap. Hal ini dilakukan karena menurut penelitian gambar hasil PET (positron emission tomography) perbandingan orang normal, pembunuh spontan, dan pembunuh terencana berdarah dingin menunjukkan perbedaan aktivitas otak di bagian prefrontal cortex yang rendah. Bagian otak lobus frontal dipercaya sebagai bagian yang membentuk kepribadian.
Wawancara menggunakan metode DSM IV (The American Psychiatric Association Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder versi IV) yang dianggap berhasil untuk menentukan kepribadian antisosial.memperhatikan gejala kepribadian pasien. Biasanya sejak usia pasien 15 tahun mulai menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan.
Melakukan psikotes. Psikopat biasanya memiliki IQ yang tinggi.
Gejala-gejala psikopat
Sering berbohong, fasih dan dangkal. Psikopat seringkali pandai melucu dan pintar bicara, secara khas berusaha tampil dengan pengetahuan di bidang sosiologi, psikiatri, kedokteran, psikologi, filsafat, puisi, sastra, dan lain-lain. Seringkali pandai mengarang cerita yang membuatnya positif, dan bila ketahuan berbohong mereka tak peduli dan akan menutupinya dengan mengarang kebohongan lainnya dan mengolahnya seakan-akan itu fakta.Egosentris dan menganggap dirinya hebat.
Tidak punya rasa sesal dan rasa bersalah. Meski kadang psikopat mengakui perbuatannya namun ia sangat meremehkan atau menyangkal akibat tindakannya dan tidak memiliki alasan untuk peduli.Senang melakukan pelanggaran dan bermasalah perilaku di masa kecil,sikap antisosial di usia dewasa.Kurang empati. Bagi psikopat memotong kepala ayam dan memotong kepala orang, tidak ada bedanya.
Psikopat juga teguh dalam bertindak agresif, menantang nyali dan perkelahian, jam tidur larut dan sering keluar rumah.Impulsif dan sulit mengendalikan diri. Untuk psikopat tidak ada waktu untuk menimbang baik-buruknya tindakan yang akan mereka lakukan dan mereka tidak peduli pada apa yang telah diperbuatnya atau memikirkan tentang masa depan. Pengidap juga mudah terpicu amarahnya akan hal-hal kecil, mudah bereaksi terhadap kekecewaan, kegagalan, kritik, dan mudah menyerang orang hanya karena hal sepele.
Manipulatif dan curang. Psikopat juga sering menunjukkan emosi dramatis walaupun sebenarnya mereka tidak sungguh-sungguh. Mereka juga tidak memiliki respon fisiologis yang secara normal diasosiasikan dengan rasa takut seperti tangan berkeringat, jantung berdebar, mulut kering, tegang, gemetar -- bagi psikopat hal ini tidak berlaku. Karena itu psikopat seringkali disebut dengan istilah "dingin".







Referensi
Internet : http://id.wikipedia.org/wiki/Psikopat
Buku :
 (id) Majalah Gatra edisi Februari 2006. Laporan Utama. Orang Gila Tanpa Gangguan Mental
 (id) Majalah Gatra edisi Februari 2006. Bagaimana Menghadapi Psikopat. Hal 22
 (id) Majalah Gatra Februari 2006. Logika Jahat Benak Rusak. Hal 30-31
 (en) Brain & Mind

Tidak ada komentar:

Posting Komentar