KEEP ISTIQOMAH

Senin, 24 Januari 2011

TATA KALIMAT


A.       Frase
Frase adalah satuan gramatik yang terdiri dari dua kata atau lebih yang tidak melampaui batas fungsi. Misalnya: akan datang, kemarin pagi, yang sedang menulis.
Dari batasan di atas dapatlah dikemukakan bahwa frase mempunyai dua sifat, yaitu
a.       Frase merupakan satuan gramatik yang terdiri dari dua kata atau lebih.
b.       Frase merupakan satuan yang tidak melebihi batas fungsi unsur klausa, maksudnya prase itu selalu        terdapat dalam satu fungsi unsur klausa yaitu: S, P, O, atau K.
Macam-macam frase:
A.       Frase endosentrik
Frase endosentrik adalah frase yang mempunyai distribusi yang sama dengan unsurnya. Frase endosentrik dapat dibedakan menjadi tiga golongan yaitu:
1.       Frase endosentrik yang koordinatif, yaitu: frase yang terdiri dari unsur-unsur yang setara, ini dibuktikan oleh kemungkinan unsur-unsur itu dihubungkan dengan kata penghubung.
Misalnya:       kakek-nenek                         pembinaan dan pengembangan
                laki bini                                  belajar atau bekerja
2.       Frase endosentrik  yang atributif, yaitu frase yang terdiri dari unsur-unsur yang tidak setara. Karena itu, unsur-unsurnya tidak mungkin dihubungkan.
Misalnya:       perjalanan panjang
                hari libur
Perjalanan, hari merupakan unsur pusat, yaitu: unsur yang secara distribusional sama dengan seluruh frase dan secara semantik merupakan unsur terpenting, sedangkan unsur lainnya merupakan atributif.
3.       Frase endosentrik yang apositif: frase yang atributnya berupa aposisi/ keterangan tambahan.
Misalnya: Susi, anak Pak Saleh, sangat pandai.
Dalam frase Susi, anak Pak Saleh secara sematik unsur yang satu, dalam hal ini unsur anak Pak Saleh, sama dengan unsur lainnya, yaitu Susi. Karena, unsur anak Pak Saleh dapat menggantikan unsur Susi. Perhatikan jajaran berikut:
Susi, anak Pak Saleh, sangat pandai
Susi, …., sangat pandai.
…., anak Pak Saleh sangat pandai.
Unsur Susi merupakan unsur pusat, sedangkan unsur anak Pak Saleh merupakan aposisi (Ap).
B.       Frase Eksosentrik
Frase eksosentrik ialah frase yang tidak mempunyai distribusi yang sama dengan unsurnya.
Misalnya:
Siswa kelas 1A sedang bergotong royong di dalam kelas.
Frase di dalam kelas tidak mempunyai distribusi yang sama dengan unsurnya. Ketidaksamaan itu dapat dilihat dari jajaran berikut:
                        Siswa kelas 1A sedang bergotong royong di ….
                        Siswa kelas 1A sedang bergotong royong …. kelas
C.      Frase Nominal, frase Verbal, frase Bilangan, frase Keterangan.
1.       Frase Nominal: frase yang memiliki distributif yang sama dengan kata nominal.
                Misalnya: baju baru, rumah sakit
2.       Frase Verbal: frase yang mempunyai distribusi yang sama dengan golongan kata verbal.
                Misalnya: akan berlayar
3.       Frase Bilangan: frase yang mempunyai distribusi yang sama dengan kata bilangan.
                Misalnya: dua butir telur, sepuluh keping
4.       Frase Keterangan: frase yang mempunyai distribusi yang sama dengan kata keterangan.
                Misalnya: tadi pagi, besok sore
5.       Frase Depan: frase yang terdiri dari kata depan sebagai penanda, diikuti oleh kata atau frase sebagai               aksinnya.
                Misalnya: di halaman sekolah, dari desa
D.      Frase Ambigu
Frase ambigu artinya kegandaan makna yang menimbulkan keraguan atau mengaburkan maksud kalimat. Makna ganda seperti itu disebut ambigu.
Misalnya: Perusahaan pakaian milik perancang busana wanita terkenal, tempat mamaku bekerja, berbaik hati mau melunaskan semua tunggakan sekolahku.
Frase perancang busana wanita dapat menimbulkan pengertian ganda:
1.       Perancang busana yang berjenis kelamin wanita.
2.       Perancang yang menciptakan model busana untuk wanita.


B.             Klausa
Klausa adalah satuan gramatika yang terdiri dari subjek (S) dan predikat (P) baik disertai objek (O), dan keterangan (K), serta memilki potensi untuk menjadi kalimat. Misalnya: banyak orang mengatakan.
Unsur inti klausa ialah subjek (S) dan predikat (P).
Penggolongan klausa:
1.       Berdasarkan unsur intinya
2.       Berdasarkan ada tidaknya kata negatif yang secara gramatik menegatifkan predikat
3.       Berdasarkan kategori kata atau frase yang menduduki fungsi predikat

C.       Kalimat
a.       Pengertian
Kalimat adalah satuan bahasa yang terdiri dari dua kata atau lebih yang mengandung pikiran yang lengkap dan punya pola intonasi akhir.
                Contoh: Ayah membaca koran di teras belakang.
b.       Pola-pola kalimat
Sebuah kalimat luas dapat dipulangkan pada pola-pola dasar yang dianggap menjadi dasar pembentukan kalimat luas itu.
·         Pola kalimat I = kata benda-kata kerja
Contoh: Adik menangis. Anjing dipukul.
Pola kalimat I disebut kalimat ”verbal”
·         Pola kalimat II = kata benda-kata sifat
Contoh: Anak malas. Gunung tinggi.
Pola kalimat II disebut pola kalimat ”atributif”
·         Pola kalimat III = kata benda-kata benda
Contoh: Bapak pengarang. Paman Guru
Pola pikir kalimat III disebut kalimat nominal atau kalimat ekuasional. Kalimat ini mengandung kata kerja bantu, seperti: adalah, menjadi, merupakan.
·         Pola kalimat IV (pola tambahan) = kata benda-adverbial
Contoh: Ibu ke pasar. Ayah dari kantor.
Pola kalimat IV disebut kalimat adverbial

D.       Jenis Kalimat
1.       Kalimat Tunggal
Kalimat tunggal adalah kalimat yang hanya terdiri atas dua unsur inti pembentukan kalimat (subjek dan predikat) dan boleh diperluas dengan salah satu atau lebih unsur-unsur tambahan (objek dan keterangan), asalkan unsur-unsur tambahan itu tidak membentuk pola kalimat baru.

Kalimat Tunggal
Susunan Pola Kalimat
Ayah merokok.
Adik minum susu.
Ibu menyimpan uang di dalam laci.
S-P
S-P-O
S-P-O-K

2.       Kalimat Majemuk
Kalimat majemuk adalah kalimat-kalimat yang mengandung dua pola kalimat atau lebih. Kalimat majemuk dapat terjadi dari:
a.       Sebuah kalimat tunggal yang bagian-bagiannya diperluas sedemikian rupa sehingga perluasan itu membentuk satu atau lebih pola kalimat baru, di samping pola yang sudah ada.
Misalnya:       Anak itu membaca puisi. (kalimat tunggal)
Anak yang menyapu di perpustakaan itu sedang membaca puisi.
(subjek pada kalimat pertama diperluas)
b.       Penggabungan dari dua atau lebih kalimat tunggal sehingga kalimat yang baru mengandung dua atau lebih pola kalimat.
Misalnya:       Susi menulis surat (kalimat tunggal I)
Bapak membaca koran (kalimat tunggal II)
                    Susi menulis surat dan Bapak membaca koran.
Berdasarkan sifat hubungannya, kalimat majemuk dapat dibedakan atas kalimat majemuk setara, kalimat majemuk bertingkat, dan kalimat majemuk campuran.
1)       Kalimat majemuk setara
Kalimat majemuk setara adalah kalimat majemuk yang hubungan antara pola-pola kalimatnya sederajat. Kalimat majemuk setara terdiri atas:
a.       Kalimat majemuk setara menggabungkan. Biasanya menggunakan kata-kata tugas: dan, serta, lagipula, dan sebagainya.
        Misalnya: Sisca anak yang baik lagi pula sangat pandai.
b.       Kalimat majemuk serta memilih. Biasanya memakai kata tugas: atau, baik, maupun.
                        Misalnya: Bapak minum teh atau Bapak makan nasi.
c.        Kalimat majemuk setara perlawanan. Biasanya memakai kata tugas: tetapi, melainkan.
                        Misalnya: Dia sangat rajin, tetapi adiknya sangat pemalas.

2)       Kalimat majemuk bertingkat
Kalimat majemuk yang terdiri dari perluasan kalimat tunggal, bagian kalimat yang diperluas sehingga membentuk kalimat baru yang disebut anak kalimat. Sedangkan kalimat asal (bagian tetap) disebut induk kalimat. Ditinjau dari unsur kalimat yang mengalami perluasan dikenal adanya:
a.             Kalimat majemuk bertingkat dengan anak kalimat penggati subjek.
Misalnya:       Diakuinya  hal itu
                                P             S
                        Diakuinya bahwa ia yang memukul anak itu.
                                            anak kalimat pengganti subjek
b.             Kalimat majemuk bertingkat dengan anak kalimat pengganti predikat.
Misalnya:       Katanya begitu
                        Katanya bahwa ia tidak sengaja menjatuhkan gelas itu.
                                                anak kalimat pengganti predikat
c.              Kalimat majemuk bertingkat dengan anak kalimat pengganti objek.
Misalnya:       Mereka sudah mengetahui hal itu.
                                S             P                             O
                        Mereka sudah mengetahui bahwa saya yang mengambilnya.
                                                                                anak kalimat pengganti objek
d.             Kalimat majemuk bertingkat dengan anak kalimat pengganti keterangan.
Misalnya:       Ayah pulang malam hari
                            S        P             K
Ayah pulang ketika kami makan malam
                        anak kalimat pengganti keterangan
3)     Kalimat majemuk campuran
Kalimat majemuk campuran adalah kalimat majemuk hasil perluasan atau hasil gabungan beberapa kalimat tunggal yang sekurang-kurangnya terdiri atas tiga pola kalimat.
Misalnya: Ketika ia duduk minum-minum, datang seorang pemuda berpakaian bagus, dan menggunakan kendaraan roda empat.
                        Ketika ia duduk minum-minum
                                                                                pola atasan
                                                        datang seorang pemuda berpakaian bagus
                                                                                pola bawahan I
                                                        datang menggunakan kendaraan roda empat
                                                                                pola bawahan II
                                                                                 
3. Kalimat Inti, Luas, dan Transformasi
a.       Kalimat inti
Kalimat inti adalah kalimat mayor yang hanya terdiri atas dua kata dan sekaligus menjadi inti kalimat.
Ciri-ciri kalimat inti:
1)       Hanya terdiri atas dua kata
2)       Kedua kata itu sekaligus menjadi inti kalimat
3)       Tata urutannya adalah subjek mendahului predikat
4)       Intonasinya adalah intonasi ”berita yang netral”. Artinya: tidak boleh menyebabkan perubahan atau pergeseran makna laksikalnya..
b.       Kalimat luas
Kalimat luas adalah kalimat inti yang sudah diperluas dengan kata-kata baru sehingga tidak hanya terdiri dari dua kata, tetapi lebih.
c.        Kalimat transformasi
Kalimat transformasi merupakan kalimat inti yang sudah mengalami perubahan atas keempat syarat di atas yang berarti mencakup juga kalimat luas. Namun, kalimat transformasi belum tentu kalimat luas.
Contoh kalimat  Inti, Luas, dan Transformasi
a.       Kalimat Inti. Contoh: Adik menangis.
b.       Kalimat Luas. Contoh: Radha, Arief, Shinta, Mamas, dan Mila sedang belajar dengan serius, sewaktu pelajaran matematika.
c.        Kalimat transformasi. Contoh:
i)         Dengan penambahan jumlah kata tanpa menambah jumlah inti, sekaligus juga adalah kalimat luas: Adik menangis tersedu-sedu kemarin pagi.
ii)       Dengan penambahan jumlah inti sekaligus juga adalah kalimat luas: Adik menangis dan merengek kepada ayah untuk dibelikan komputer.
iii)      Dengan perubahan kata urut kata. Contoh: Menangis adik.
iv)      Dengan perubahan intonasi. Contoh: Adik menangis?
4. Kalimat Mayor dan Minor
a.       Kalimat mayor
Kalimat mayor adalah kalimat yang sekurang-kurangnya mengandung dua unsur inti.
Contoh:          Amir mengambil buku itu.
Arif ada di laboratorium.
Kiki pergi ke Bandung.
Ibu segera pergi ke rumah sakit menengok paman, tetapi ayah menunggu kami di rumah Rati karena kami masih berada di sekolah.
b.       Kalimat Minor
Kalimat minor adalah kalimat yang hanya mengandung satu unsur inti atau unsur pusat. 
    Contoh:          Diam!
Sudah siap?
Pergi!
Yang baru!
Kalimat-kalimat di atas mengandung satu unsur inti atau unsur pusat.
Contoh: Amir mengambil.
Arif ada.
Kiki pergi
Ibu berangkat-ayah menunggu.
Karena terdapat dua inti, kalimat tersebut disebut kalimat mayor.
5. Kalimat Efektif
Kalimat efektif adalah kalimat berisikan gagasan pembicara atau penulis secara singka, jelas, dan tepat.
Jelas      : berarti mudah dipahami oleh pendengar atau pembaca.
Singkat  : hemat dalam pemakaian atau pemilihan kata-kata.
Tepat      : sesuai dengan kaidah bahasa yang berlaku.
Kalimat Tidak Efektif
Kalimat tidak efektif adalah kalimat yang tidak memiliki atau mempunyai sifat-sifat yang terdapat pada kalimat efektif.
Sebab-Sebab Ketidakefektifan Kalimat
1.       kontaminasi= merancukan 2 struktur benar  1 struktur salah
contoh:
-         diperlebar, dilebarkan  diperlebarkan (salah)
-         memperkuat, menguatkan  memperkuatkan (salah)
-         sangat baik, baik sekali  sangat baik sekali (salah)
-         saling memukul, pukul-memukul  saling pukul-memukul (salah)
-         Di sekolah diadakan pentas seni. Sekolah mengadakan pentas seni  Sekolah mengadakan pentas seni (salah)
2.       pleonasme= berlebihan, tumpang tindih
contoh :
-         para hadirin (hadirin sudah jamak, tidak perlu para)
-         para bapak-bapak (bapak-bapak sudah jamak)
-         banyak siswa-siswa (banyak siswa)
-         saling pukul-memukul (pukul-memukul sudah bermakna ‘saling’)
-         agar supaya (agar bersinonim dengan supaya)
-         disebabkan karena (sebab bersinonim dengan karena)
3.       tidak memiliki subjek
contoh:
-         Buah mangga mengandung vitamin C.(SPO) (benar)
-         Di dalam buah mangga terkandung vitamin C. (KPS) (benar) ??
-         Di dalam buah mangga mengandung vitamin C. (KPO) (salah)
4.       adanya kata depan yang tidak perlu
-         Perkembangan  daripada teknologi informasi sangat pesat.
-         Kepada siswa kelas I berkumpul di aula.
-         Selain daripada bekerja, ia juga kuliah.
5.       salah nalar
-         waktu dan tempat dipersilahkan. (Siapa yang dipersilahkan)
-         Mobil Pak Dapit mau dijual. (Apakah bisa menolak?)
-         Silakan maju ke depan. (maju selalu ke depan)
-         Adik mengajak temannya naik ke atas. (naik selalu ke atas)
-         Pak, saya minta izin ke belakang. (toilet tidak selalu berada di belakang)
-         Saya absen dulu anak-anak. (absen: tidak masuk, seharusnya presensi)
-         Bola gagal masuk gawang. (Ia gagal meraih prestasi) (kata gagal lebih untuk subjek bernyawa)
6.       kesalahan pembentukan  kata
-         mengenyampingkan seharusnya mengesampingkan
-         menyetop seharusnya menstop
-         mensoal seharusnya menyoal
-         ilmiawan seharusnya ilmuwan
-         sejarawan seharusnya ahli sejarah

7.       pengaruh bahasa asing
-         Rumah di mana ia tinggal … (the house where he lives …) (seharusnya tempat)
-         Sebab-sebab daripada perselisihan … (cause of the quarrel) (kata daripada dihilangkan)
-         Saya telah katakan … (I have told) (Ingat: pasif persona) (seharusnya telah saya katakan)
8.       pengaruh bahasa daerah
-         … sudah pada hadir. (Jawa: wis padha teka) (seharusnyasudah hadir)
-         … oleh saya. (Sunda: ku abdi) (seharusnya diganti dengan kalimat pasif persona)
-         Jangan-jangan … (Jawa: ojo-ojo) (seharusnya mungkin)
.
E.       Konjungsi
Konjungsi antarklausa, antarkalimat, dan antarparagraf.
Konjungsi atau kata sambung adalah kata-kata yang menghubungkan bagian-bagian kalimat, menghubungkan antarkalimat, antarklausa, antarkata, dan antarparagraf.
1.        Konjungsi antarklausa
a.       Yang sederajat: dan, atau, tetapi, lalu, kemudian.
b.       Yang tidak sederajat: ketika, bahwa, karena, meskipun, jika, apabila.
2.        Konjungsi antarkalimat: akan tetapi, oleh karena itu, jadi, dengan demikian.
3.       Konjungsi antarparagraf: selain itu, adapun, namun

Selasa, 18 Januari 2011

Meluruskan Tafsir Surat Almaidah Ayat 44 Serta Penjelasan Syubuhat Khowarij.


Khawarij berasal dari kata khuruj yang artinya memberontak. Mereka adalah satu kelompok yang menjadikan pemberontakan terhadap para penguasa sebagai agamanya. Mereka mengkafirkan kaum muslimin dengan dosa-dosa besar, khususnya terhadap para penguasa. Kemudian menghalalkan darah mereka sebagai jembatan untuk menghalalkan pemberontakan terhadap mereka. Mereka adalah kaum reaksioner yang berjalan dengan emosinya tanpa didasari ilmu.
Atas dasar itulah mereka berduyun-duyun datang ke Madinah dari Mesir, Kuffah dan Basrah menuju rumah Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu menuntut diturunkannya beliau dari Khilafah. Mereka menuduh Utsman menyelewengkan harta Baitulmal (korupsi), Utsman lebih mementingkan keluarganya (nepotisme), dan lain-lain. Inilah demonstrasi pertama dalam sejarah Islam, yang merupakan sunnah sayyi’ah (contoh yang jelek) dari kaum khawarij. Demonstrasi mereka itu berakhir dengan anarkis hingga terbunuhlah Utsman ibnu Affan radhiallahu ‘anhu.
Jika manusia terbaik setelah Abu Bakar dan Umar dituduh dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), maka bagaimana mereka akan puas dengan khalifah-khalifah setelahnya, terlebih lagi pemimpin kaum muslim pada zaman kita ini. Dengan kata lain mereka akan tetap tidak pernah puas terhadap pemimpin manapun sampai akhir zaman. Dan mereka akan terus hidup memberontak, membunuh dan menteror kaum muslimin.
Kita tidak berbicara tentang masa lalu yang sudah berakhir ceritanya. Akan tetapi kita berbicara tentang manhaj khawarij yang masih tetap ada di masa kita ini, meskipun dengan berbagai macam nama dan identitas yang berbeda  Bahkan mereka kini lebih mengerikan dari pendahulunya. Mereka menebar teror, kerusuhan, penculikan, pembunuhan dan lain-lain di negeri-negeri kaum muslimin dengan dalih yang sama: kekafiran, kedzaliman, korupsi, kolusi, nepotisme dan seterusnya.
Pengkafiran mereka terhadap sesama kaum muslimin itu didasari oleh syubhat yang mereka yakini sebagai kebenaran yaitu: “Ancaman Allah (al-wa’id) terhadap orang-orang yang berdosa pasti akan Allah buktikan sebagaimana janji Allah (al-wa’d) pasti akan ditepati”. Mereka menganggap al-wa’d (janji dengan kebaikan) dan al-wa’iid (janji dengan ancaman), keduanya merupakan janji yang mesti Allah tepati. Mereka bawakan dalil-dalil tentang janji Allah yang pasti ditepati seperti dalam firman-Nya:
…إِنَّ اللَّهَ لاَ يُخْلِفُ الْمِيعَادَ
…Sesungguhnya Allah tidak akan menyalahi janji. (Ali Imran: 9)
Dengan ayat di atas mereka menganggap bahwa semua ancaman Allah dalam al-Qur’an terhadap para pendosa yang bermaksiat, pasti akan ditepati dan ditimpakan kepada pelakunya.
Seperti ancaman Allah bagi orang yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja dalam ayat-Nya:
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya. Allah murka kepadanya dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (an-Nisaa’: 93)
Menurut anggapan mereka, seorang mukmin yang membunuh seorang mukmin lainnya pasti akan kekal di dalam Jahannam. Mereka mengkaitkannya dengan hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam:
سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوْقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
Mencela seorang muslim adalah kefasikan dan memeranginya merupakan kekafiran. (HR. Bukhari Muslim)
Demikian pula, ancaman Allah bagi orang yang bermaksiat secara umum seperti dalam ayat-Nya:
…وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَإِنَّ لَهُ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا
… Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya baginya neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. (al-Jin: 23)
Mereka menganggap telah kafirnya para pelaku maksiat dan dosa-dosa besar, karena mereka akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam kekal selama-lamanya sebagaimana dalam ayat di atas. Kemudian dikaitkan pula dengan ucapan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam:
لاَ يَزْنِى الزَّانِى حِيْنَ يَزْنِى وَهُوَ مَؤْمِنٌ، وَلاَ يَشْرَبُ الْخْمْرَ حِيْنَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلاَ يَسْرقُ السَّارِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ
Tidaklah berzina seorang pezina ketika berzina dalam keadaan mukmin, tidaklah minum khamr ketika meminumnya dalam keadaan mukmin dan tidak mencuri seorang pencuri ketika mencuri dalam keadaan mukmin. (HR. Bukhari Muslim)
Mereka menganggap bahwa dalam hadits ini Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menafikan keimanan bagi para pelaku maksiat, yang menunjukkan bahwa mereka adalah orang-orang kafir.
Inilah inti penyimpangan mereka, yaitu:
1. Mereka menganggap sama antara ancaman Allah dan janji-Nya.
2. Tidak membedakan kufur akbar dan kufur ashghar.
Kita jawab syubhat mereka ini dari beberapa sisi:
Pertama, para salafus shalih dari kalangan para shahabat, tabi’in, tabiit-tabi’in berpendapat bahwa terdapat perbedaan antara ancaman dan janji Allah. Jika hal itu merupakan janji, Pasti akan Allah tepati dan tidak mungkin Allah selisihi. Karena menyelisihi janji merupakan sifat yang jelek dan Allah maha suci dari sifat seperti itu. Berbeda halnya dengan ancaman yang Allah ancamkan kepada orang-orang yang bermaksiat, mungkin saja Allah memaafkan dan mengampuninya. Hal itu merupakan sifat yang mulia bagi Allah, yaitu sifat maghfirah (mengampuni), rahmah (menyayangi), al-afuw (memaafkan), dan lain-lain.
Ahlus sunnah wal jama’ah sejak zaman salaf sampai hari ini berkeyakinan bahwa ancaman Allah bisa saja diterapkan, bisa pula tidak. Dengan kata lain tahtal masyi’ah (di bawah kehendak Allah). Jika Allah kehendaki Allah akan mengadzabnya, dan jika dikehendaki oleh-Nya, Ia akan mengampuninya. Dalilnya adalah ucapan Allah:
إِنَّ اللَّهَ لاَ يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (an-Nisaa’: 48)
Dalam ayat di atas Allah menyatakan “dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik), bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” menunjukkan bahwa ancaman Allah bisa saja tidak Allah laksanakan kepada pelaku dosa, karena Allah telah memaafkan dan mengampuninya.
Kedua, bahwa menurut aqidah ahlus sunnah wal jama’ah yang disepakati secara ijma’ adalah bahwa kekafiran itu bertingkat-tingkat. Ada kufur yang mengeluarkan dari Islam yaitu kufur akbar, ada pula kufur yang tidak mengeluarkan dari Islam yaitu kufur ashgar. Atau dengan istilah lain kufur i’tiqadi (dalam keyakinan) dan kufur amali (dalam amalan).
Terkadang Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan beberapa dosa sebagai kekafiran, seperti hadits di atas: “Memerangi muslim adalah kekafiran” atau hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam:
لاَ تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضِكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ
Jangan kalian kembali kepada kekafiran, sebagian membunuh sebagian yang lain. (HR. Bukhari dan Muslim)
Yang dimaksud oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam adalah kufur amali, yaitu kekufuran kecil yang tidak mengeluarkan dari Islam. Dalil-dalil yang membuktikan hal ini sangat banyak, di antaranya ayat Allah:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَى بِالْأُنْثَى فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ذَلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ فَمَنِ اعْتَدَى بَعْدَ ذَلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema’afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema’afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma’af) membayar (diat) kepada yang memberi ma’af dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Rabb kalian dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih. (al-Baqarah: 178)
Dari ayat ini kita mendapatkan beberapa faedah:
1. Seorang muslim yang membunuh muslim lainnya disebut dalam ayat ini sebagai “saudara” bagi keluarga terbunuh. Hal ini tentunya menunjukkan persaudaraan keimanan yang berarti dia tidak keluar dari keislaman.
2. Allah sebutkan dalam ayat ini “keringanan” bagi orang yang membunuh tadi setelah diberi maaf oleh keluarganya, yang menunjukkan kalau orang tersebut tidak kafir yang mengeluarkan dari Islam. Karena tidak ada keringanan bagi orang kafir yang murtad dan keluar dari Islam.
3. Disebutkan pula dalam ayat ini “rahmat”, yang tentunya terkandung di dalamnya ampunan. Ini pun menunjukkan bahwa orang tadi tidak kafir, sehingga masih mungkin mendapatkan rahmat dan ampunan dari Allah.
Bukti lainnya adalah ucapan Allah:
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ. إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kalian damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kalian perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kalian berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (Al-Hujuraat: 9-10)
Dalam ayat ini kita dapatkan beberapa bukti yang menunjukkan bahwa orang yang memerangi atau membunuh seorang muslim tidak kafir keluar dari Islam, di antaranya:
1. Allah menyebutkan dalam ayat ini dua kelompok yang saling berperang adalah orang-orang mukmin.
2. Allah juluki mereka dengan “saudara” yang tentunya yang dimaksud adalah saudara sesama muslim.
3. Allah perintahkan kepada kelompok penengah untuk mendamaikan keduanya dengan kalimat “Damaikanlah antara saudara-saudara kalian”, yang tentunya menunjukkan mereka masih muslimin.
4. Allah memerintahkan kepada kelompok penengah untuk memerangi orang yang tidak mau berdamai (kelompok bughot) sampai kembali kepada perintah Allah. Dan sudah diketahui secara umum bahwa memerangi para bughot adalah hingga mereka mau kembali dan taat kepada penguasanya. Wanita mereka tidak dijadikan tawanan, harta mereka tidak dianggap sebagai pampasan perang, tidak dikejar orang yang lari, tidak dibunuh orang yang luka dan seterusnya. Ini sangat berbeda dengan memerangi orang-orang yang kafir.
5. Disebutkan dalam ayat ini tujuan memerangi para bughot adalah agar mereka mau kembali berdamai dan tunduk kepada penguasa muslim. Berbeda sekali dengan tujuan memerangi orang-orang kafir agar mereka masuk Islam atau tunduk di bawah kekuasaan Islam dengan membayar jizyah.
Ketiga, bahwa penafian keimanan yang disebutkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits pezina di atas tidak menunjukkan kafirnya pelaku zina tersebut. Demikian pula peminum khamr dan pencuri. Tidak ada satu pun para ulama sejak para shahabat sampai hari ini yang menyatakan kafirnya mereka.
Kalau mereka dianggap kafir dengan kufur akbar yang mengeluarkan dari Islam, tentunya tidak dihukumi dengan hukum-hukum had, seperti dicambuk, dipotong tangannya dan lain-lain. Sudah diketahui secara ijma’ bahwa hukum bagi seorang murtad adalah dibunuh.
Perhatikan ucapan Abu Ubaidah radhiallahu ‘anhu ketika membantah khawarij yang mengkafirkan seorang muslim dengan kemaksiatan sebagai berikut: “Kami telah mendapati bahwa Allah telah mendustakan ucapan mereka. Yaitu ketika Allah menghukumi seorang pencuri dengan dipotong tangannya, seorang pezina dan penuduh zina dengan cambuk. Kalau saja dosa itu mengkafirkan pelakunya, tentu hukumnya atas mereka tidak lain kecuali dibunuh. Karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ
Barangsiapa yang mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah dia!. (HR. Bukhari).
Ketika dua kelompok yang bertikai dalam perang shiffin sepakat memilih dua penengah yaitu Abu Musa al ‘Asyari radhiallahu ‘anhu dan ‘Amr bin Ash radhiallahu ‘anhu, kaum khawarij keluar dan berlepas diri dari dua kelompok tersebut. Mereka mengangkat mushaf di ujung-ujung pedang mereka seraya berkata :
إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلَّهِ
Tidak ada hukum kecuali milik Allah. (al-An’aam: 57)
Melihat keadaan ini, berkatalah Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu :
كَلِمَةُ حَقٍّ أَرَادُ بِهَا الْبَاطِلَ
Kalimat yang hak, tapi yang mereka maukan adalah kebathilan. (Lihat as-Syariah oleh Al-Ajurri). Inilah syubhat berikutnya dari kaum khawarij, yaitu menganggap bahwa mengangkat seseorang sebagai hakim untuk menengahi suatu pertikaian termasuk berhukum kepada selain Allah. Akhirnya mereka mengkafirkan Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, Muawiyah bin Abi Sufyan radhiallahu ‘anhu, Abu Musa Al ‘Asyari, Amr bin Ash dan seluruh para sahabat yang ikut dalam dua pasukan tersebut. Demikian pula terhadap seluruh kaum muslimin yang ridha pada dua hakim penengah yang telah ditunjuk. Dalil yang mereka jadikan sandaran adalah ayat Allah subhanahu wata’ala:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka mereka adalah orang-orang kafir. (al-Maidah: 44)
Kemudian merekapun menghalalkan darah para shahabat dan menggerakan masa untuk menentang dan memberontak kepada mereka dengan alasan demi keadilan, amar ma’ruf nahi munkar, jihad dan seterusnya. Seperti yang pernah mereka lakukan pada Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu sebelumnya.
Ayat ini pula yang dipakai KGB (khawarij gaya baru) seperti NII dan Pecahannya, JI dan seluruh kelompoknya, Ikhwanul Muslimin (IM) dan seluruh sempalannya, serta semua kelompok yang menganut quthbisme seperti Muhammad surur, dan masy’ari yang merencanakan peledakan di Riyadh, dan lain-lain dalam mengkafirkan penguasa-penguasa muslimin dan menghalalkan darah mereka.
Tidak hanya sampai di sini, bahkan mereka membela para pendahulu mereka dari kalangan khawarij yang membunuh Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu. Seperti ucapan Sayyid Qutb berikut :”… tetapi barang siapa yang melihat dengan kacamata Islam dan menilai kejadian dengan ruhul Islam tentu akan menganggap bahwa pemberontakan tersebut secara umum lebih dekat kepada ruhul Islam dan arahnya daripada sikap Utsman bin Affan atau lebih tepatnya sikap Marwan dan orang-orang yang di belakangnya dari kalangan Bani Umayyah. (lihat Keadilan Sosial Dalam Islam, cet.5).
Syubhat mereka ini telah terbantah dengan ucapan pada edisi yang lalu, yaitu bahwa kekufuran ada dua macam: kufur amali dan kufur i’tiqadi. Oleh karena itu perlu dilihat dengan teliti tafsir ayat di atas menurut para shahabat dan para Ulama setelahnya. Agar jangan kita menyimpang dari jalan mereka dan melenceng dari apa yang dimaukan oleh Allah dengan ayat tersebut.

Syaikh al-Albani dalam kitabnya Fitnatut Takfir wal Hakimiyah, hal. 31. menukilkan ucapan Ibnu Abbas: “Yang dimaksud kafir pada ayat ini adalah kufrun duna kufrin (kafir yang tidak mengeluarkan dari Islam)”.
Dalam riwayat lain disebutkan ketika seseorang menyampaikan ayat ini kepada Ibnu Abbas, beliau menyatakan: “Jika dia melakukan demikian, maka dia telah berbuat kekufuran, tetapi bukan seperti kafir kepada Allah dan hari akhir”. (Riwayat ath-Thabari, juz 6, hal. 256)
Dalam riwayat lain, beliau menyatakan: “Itu adalah kekufuran, tapi bukan kekufuran kepada Allah dan malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya”.
Thawus bin kisan seorang tabiin juga mengatakan hal yang sama seperti ucapan Ibnu Abbas di atas. (lihat Tafsir Ibnu Katsier, juz 2/80)
Atha bin Abi Rabah berkata:”Itu adalah kufrun duna kufrin, dzulmun duna dzulmin dan fisqun duna fisqin.” (lihat Tafsir Ibnu Katsier, juz 2/80)
Yang maksudnya juga sama, yaitu kekafiran, kedhaliman dan kefasikan yang tidak mengeluarkan dari agama.
Ibnul Jauzi dalam kitabnya Zaadul Maasir Fi ‘Ilmit Tafsir berkata: ”Yang dimaksud dengan kekafiran dalam ayat tersebut ada dua pendapat. Pertama kufur kepada Allah dan yang kedua kufur kepada hukum tersebut yang tidak mengeluarkan pelakunya dari agama. Kesimpulannya, adalah bahwa seorang yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan dengan menentangnya dalam keadaan dia tahu Allah subhanahu wata’ala telah menurunkannya seperti apa yang dilakukan oleh Yahudi, maka dia kafir. Adapun orang yang berhukum tidak dengan hukum Allah karena kecenderungan hawa nafsu dengan tidak menentangnya maka dia adalah dhalim atau fasik.
Al-Baghawi dalam tafsirnya Ma’alimut Tanzir berkata:”Berkata para Ulama bahwa yang demikian adalah jika menolak nash-nash hukum Allah dengan terang-terangan dan sengaja. Adapun jika karena tersamar baginya atau keliru atau dengan takwilan-takwilan (alasan-alasan yang di-buat-buat) maka tidak kafir. (hal. 241)
Imam Al-Qurthubi dalam Tafsirnya Al-Jami’ Li Ahkamil Quran berkata : ”…. Adapun seorang muslim dia tidak dikafirkan walaupun melakukan dosa besar. Di sini ada yang tersembunyi, yaitu siapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah subhanahu wata’ala turunkan yakni menolak Al-Quran dan menentang ucapan Rasul shalallahu ‘alaihi wasallam maka dia kafir. Demikian yang dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Mujahid. Maka ayat ini umum dalam hal ini. Berkata Ibnu Mas’ud dan Al-Hasan: ”Ayat ini umum mencakup setiap orang yang tidak berhukum dengan apa yang Allah subhanahu wata’ala turunkan apakah dari kalangan muslimin , Yahudi ataupun orang-orang kafir”. Yakni jika menentang dengan keyakinannya dan menghalalkannya. Adapun jika dia melakukannya dengan tetap meyakini bahwa dia telah melanggar keharaman maka dia adalah orang-orang fasik dari kalangan muslimin. Urusannya diserahkan kepada Allah, kalau Allah kehendaki Allah ampuni dia dan kalau Allah kehendaki Allah hukum dia. Dalam satu riwayat Ibnu Abbas mengatakan: ”Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan maka dia telah melakukan perbuatan yang menyerupai perbuatan orang-orang kafir”. (Juz VI, hal. 190)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa berkata: ”Seseorang, kapan dia menghalalkan yang haram yang telah disepakati keharamannya secara ijma’, atau mengharamkan yang halal yang telah disepakati kehalalannya secara ijma’, atau mengganti syariat yang sudah disepakati secara ijma’ maka dia kafir murtad dengan kesepakatan para ahli fiqih. Untuk yang sejenis inilah Allah subhanahu wata’ala turunkan ucapannya –menurut salah satu pendapat-:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka mereka adalah orang-orang kafir. (al-Maidah: 44)
Yakni orang-orang yang menganggap halal berhukum dengan selain apa yang Allah turunkan”.
Kemudian beliau berkata: ”Dan tidak ragu lagi bahwa orang yang tidak meyakini wajibnya berhukum dengan apa yang Allah turunkan kepada rasulnya maka dia kafir”. (juz III/267-268; lihat pula Minhajus Sunnah, juz III/32)
Ibnu Qayyim Al-Jauziah dalam kitabnya Madarikus shalikin berkata: ”ada pun kekufuran itu ada dua macam yaitu kufur akbar dan kufur asghar. Kufur akbar adalah yang menyebabkan pelakunya kekal dalam neraka, sedangkan kufur as-ghar adalah yang tidak mengekalkan dalam neraka”. (Juz I/335)
Kemudian beliau berkata tentang ayat di atas bahwa di antara para ulama ada yang menafsirkan dengan berbagai macam tafsiran:
- Bahwa ayat ini adalah mengenai orang yang meninggalkan hukum dengan apa yang Allah subhanahu wata’ala turunkan dengan menentangnya terang-terangan (juhud), seperti ucapan Ikrimah.
- Di antara mereka ada yang menafsirkan bahwa ayat tersebut mengenai orang yang meninggalkan hukum dengan apa yang Allah turunkan secara keseluruhan, termasuk didalamnya berhukum dengan tauhid dan keislaman. Ini merupakan pendapatnya Abdul Azis Al-kinani.
- Di antara mereka ada yang menafsirannya bahwa ayat tersebut tentang orang yang berhukum dengan sesuatu yang menyeisihi nash dengan sengaja bukan karena kebodohan, kesalahan atau takwil, ini adalah pendapat Al-Baghawai dengan menukil ucapan para ulama secara umum.
- Di antara mereka ada yang menafsirkan bahwa ayat tersebut khusus bagi ahlul kitab. Demikian pendapat Qatadah, Dhahak dan lain-lain.
Kemudian Ibnul Qayyim berkata: ”Yang benar adalah bahwa berhukum degan selain yang Allah subhanahu wata’ala turunkan bisa menyebabkan dua jenis kekufuran, kufur asghar atau kufur akbar sesuai dengan keadaan si pelaku. Jika dia masih tetap meyakini wajibnya berhukum dengan apa yang Allah turunkan tetapi dia menyelisihinya dengan bermaksiat dalam keadaan tetap mengakuinya, maka dia pantas mendapat adzab namun ini adalah kufur kecil.
Adapun jika dia meyakini bahwa berhukum dengan hukum Allah itu adalah tidak wajib, dia bebas memilih padahal dia yakin itu adalah hukum Allah subhanahu wata’ala maka dia adalah kafir dengan kufur akbar. Sedangkan orang yang bodoh atau keliru maka dia adalah orang yang salah dan dihukumi sebagaimana hukumnya orang-orang yang keliru”.
Ibnu Abil ‘Izzi al-Hanafi dalam Syarh Aqidah ath-Thahawiyah mengatakan: “Di sini ada perkara yang harus kita pahami dengan benar. Yaitu bahwa berhukum dengan selain apa yang Allah turun-kan bisa menyebabkan seseorang menjadi kafir yang mengeluarkan dari agama, bisa jadi pula merupakan kemaksiatan besar (dosa besar), atau bisa pula dosa kecil. Dikatakan sebagai kekufuran, bisa jadi karena makna kiyas*), bisa jadi kufur kecil sesuai dengan dua pendapat yang tersebut dalam masalah ini. Yang demikian sesuai dengan keadaan si pelaku. Jika dia meyakini bahwa berhukum dengan apa yang Allah turunkan adalah tidak wajib, setiap orang bebas memilih, atau melecehkannya dalam keadaan tahu bahwa itu adalah hukum Allah, maka itu adalah kekufuran yang besar. Namun, jika dia tetap meyakini wajibnya berhukum dengan apa yang Allah turunkan dan ilmunya tentang hal tersebut ada, tetapi dia meninggalkannya dalam keadaan mengakui bahwa perbuatan itu perbuatan yang layak mendapatkan balasan, maka ia adalah orang yang bermaksiat. Dinamakan kafir dengan makna kiyas atau kufur kecil. Adapun jika dia tidak mengerti tentang hukum Allah dalam keadaan telah berusaha dan mengeluarkan segenap ke mampuannya untuk mengenali hukum tersebut namun dia keliru, maka dia adalah seorang yang keliru yang mendapatkan pahala atas usahanya dan kesalahannya diampuni.” (hal. 323 & 324)
Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Tsalatsatul Ushul berkata: “Adapun tentang ucapan Allah:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka mereka adalah orang-orang kafir. (al-Maidah: 44)
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ
Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, maka mereka orang-orang dhalim.
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الفَاسِقُوْنَ
Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, maka mereka orang-orang fasik.
Apakah tiga sifat ini Allah turunkan untuk mensifati satu golongan?. Dengan makna bahwa setiap orang yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, maka dia kafir, dhalim dan fasik sekaligus. Karena Allah mensifati orang-orang kafir juga dengan kedhaliman dan kefasikan seperti dalam firmanya:

وَالْكَافِرُوْنَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ
Dan orang-orang kafir itu adalah orang-orang dhalim.
إِنَّهُمْ كَفَرُوْا بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُوْنَ
Sesungguhnya mereka orang-orang yang kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.
Ataukah sifat-sifat ini turun untuk mensifati beberapa golongan sesuai dengan faktor pendorong mereka tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan? Yang lebih dekat menurut saya adalah yang kedua ini. Wallahu a’lam”. (hal. 157)
Yang dimaksud dengan ucapan syaikh ini adalah bahwa orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah belum tentu kafir, bisa jadi kafir, bisa jadi dhalim atau bisa jadi pula dia fasik yang berarti tidak kafir. Wallahu a’lam.

Ustad Muhammad As Sewwed
footnote: *) pendapat yang benar adalah tidak adanya makna kias dalam al-Qur’an dan as-Sunnah lihat Shawa’iqul Mursalah oleh Ibnul Qayyim. Pent.
 
afwan ane post dr:
http://abuamincepu.wordpress.com/2010/01/30/meluruskan-tafsir-surat-almaidah-ayat-44-serta-penjelasan-syubuhat-khowarij/

Sabtu, 15 Januari 2011

Pertengkaran Kecil

Sedih bila kuingat tengkaran itu
Membuat jarak antara kita
Resah tiada menentu hilang canda tawamu
Tak ingin aku begini tak ingin begini

Sobat rangkaian masa yang tlah terlewat
Buat batinku menangis
Mungkin karena egoku mungkin karena egomu
Maaf aku buat begini maaf aku begini

Bila ingat kembali janji persahabatan kita
Tak kan mau berpisah karena ini
Pertengkaran kecil kemarin cukup jadi lembaran hikmah
Karena aku ingin tetap sahabatmu




motivasi Islam


BERIKANLAH SEDEKAH KEPADA FAKIR MISKIN, PENGEMIS, JANDA, BINATANG, DAN ANAK-ANAK TERLANTAR
Orang yang mengusahakan bantuan (pertolongan) bagi janda dan orang miskin ibarat berjihad di jalan Allah dan ibarat orang shalat malam (HR. Bukhari) Barangsiapa ingin doanya terkabul dan dibebaskan dari kesulitannya hendaklah dia mengatasi (menyelesaikan) kesulitan orang lain. (HR. Ahmad)

Bentengilah hartamu dengan zakat, obati orang-orang sakit (dari kalanganmu) dengan bersodaqoh dan persiapkan doa untuk menghadapi datangnya bencana. (HR. Ath-Thabrani)

Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sodaqoh. (HR. Al-Baihaqi)

Tiap-tiap amalan makruf (kebajikan) adalah sodaqoh. Sesungguhnya di antara amalan makruf ialah berjumpa kawan dengan wajah ceria (senyum) dan mengurangi isi embermu untuk diisikan ke mangkuk kawanmu. (HR. Ahmad)
Bottom of Form
Wasiat Untuk Seluruh Umat Islam
 “Janganlah kamu saling dengki, saling membenci, saling mengintip rahasia, saling bersaing, saling mencari keburukan, saling menawar lebih tinggi untuk menipu pembeli sehingga menawar tinggi, saling memutuskan hubungan, saling bermusuhan, janganlah sebagian kalian menjual atas jualan yang lain. Jadilah kamu sekalian hamba-hamba Allah yang bersaudara sebagaimana yang diperintahkan Allah. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, tidak boleh menganiaya, tidak boleh menelantarkannya dan tidak boleh menghinanya.

Cukuplah merupakan kejelekan seseorang apabila menghina saudaranya yang muslim. Setiap muslim terhadap muslim yang lain adalah haram darahnya, kehormatannya dan hartanya. Hati-hatilah bersangka buruk, karena sesungguhnya bersangka buruk adalah omongan yang paling dusta.

Sesungguhnya Allah tidak melihat bentuk kamu dan hartamu, tetapi ia melihat hati dan perbuatanmu.” (riwayat Muslim dan Bukhari).

Mengutip Kata-Kata Hasan Al Banna

Mengutip kata-kata Hasan al Banna: “Wahai kaum kami, sesungguhnya saya menyeru kepada kalian, bahwa Al-Quran ada ditangan kanan saya dan sunnah di tangan kiri saya dan amal para salafussholih dari umat ini sebagai tauladan. Kami menyeru kepada kalian untuk kembali kepada Islam; ajaran dan hidayah Islam…
Islam adalah sistem kehidupan yang komprehensif, mencakup segala aspek kehidupan, dia merupakan negara dan bangsa, atau pemerintahan dan umat, dia merupakan akhlak dan kekuatan atau rahmat dan keadilan, dia merupakan tsaqofah dan qonun atau ilmu dan hukum, dia merupakan materi dan harta atau usaha dan kekayaan, dan dia merupakan jihad dan da’wah atau prajurit dan ideologi, sebagaimana dia merupakan akidah yang bersih dan ibadah yang benar satu sama lainnya”.
“Saya adalah seorang pelancong yang sedang mencari kebenaran, manusia yang mencari petunjuk ditengah kerumunan manusia, rakyat yang mengidamkan kemuliaan negaranya, kebebasan, ketenangan dan kehidupan yang sejahtera dibawah naungan Islam yang suci, saya seorang hamba yang mengenal tujuan hidup, “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah karena Allah Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya dan dengan demikian Aku diperintahkan dan Aku termasuk orang yang pertama muslim”. (Al-An’am : 162-163). Inilah saya, lalu sipakah anda?” –
 “Serukanlah kepada kami karena sesungguhnya kami membawa suatu kebaikan, kumpulkanlah kepada kami manusia maka akan kami bacakan kepada mereka dzikir, kami akan menjadi dokter bagi yang sakit, akan diam penduduk dunia jika tidak mendengar semboyan kami; “Allah adalah tujuan kami, Rasul adalah pemimpin kami, Al-Quran dustur kami, jihad adalah jalan hidup kami, mati di jalan Allah adalah cita-cita tertinggi kami
 “Betapa inginnya kami agar umat ini mengetahui, bahwa mereka lebih kami cintai daripada diri kami sendiri. Kami berbangga ketika jiwa-jiwa kami gugur sebagai penebus bagi kehormatan mereka, jika memang tebusan itu yang diperlukan. Atau menjadi harga bagi tegaknya kejayaan, kemuliaan dan terwujudnya cita-cita mereka, jika memang itu harga yang harus dibayar.
Tiada sesuatu yang membuat kami bersikap seperti ini selain rasa cinta yang mengharu-biru hati kami, menguasai perasaan kami, memeras habis air mata kami, dan mencabut rasa ingin tidur dari pelupuk mata kami. Betapa berat rasa di hati ketika kami menyaksikan bencana yang mencabik-cabik umat ini, sementara kita hanya sanggup menyerah pada kehinaan dan pasrah oleh keputusasaan.
Berbuat Baiklah Pada Semua Binatang, Termasuk Kepada Anjing
Kita tidak diperbolehkan menyiksa binatang dengan cara apa pun, atau membuatnya kelaparan, memukulinya, membebaninya dengan sesuatu yang ia tidak mampu, menyiksa atau membakarnnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, “Seorang wanita masuk neraka karena seekor kucing yang ia kurung hingga mati. Maka dari itu ia masuk neraka gara-gara kucing tersebut disebabkan dia tidak memberinya makan dan tidak pula memberinya minum di saat mengurung nya, dan dia tidak membiarkannya (melepaskannya) supaya memakan serangga di bumi.” (HR. al-Bukhari)
Dan ketika beliau melewati sarang semut yang telah dibakar, beliau bersabda, “Sesungguhnya tidak ada yang berhak menyiksa dengan api selain Rabb (Tuhan) pemilik api.” (HR. Abu Dawud, hadits shahih)
 “Barangsiapa yang tidak berbelas kasih niscaya tidak akan dibelaskasihi.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
“Kasihanilah siapa saja yang ada di bumi ini, niscaya kalian akan dikasihani oleh yang ada di langit.” (HR. at-Tirmidzi)
Dibolehkan membunuh hewan-hewan yang membahayakan atau mengganggu seperti anjing buas, serigala, ular, kalajengking, tikus dan lain-lain karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, “Ada lima macam hewan fasik (buruk) yang boleh dibunuh di waktu halal (tidak ihram) dan di waktu ihram, yaitu ular, burung gagak yang putih punggung dan perutnya, tikus, anjing buas, dan rajawali.” (HR. Muslim). Juga terdapat hadits shahih yang membolehkan untuk membunuh kalajengking. ================================================
Wasiat Bagi Para Pemuda
‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Barangsiapa di antara kalian yang ingin meneladani, hendaklah meneladani para Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena sesungguhnya mereka adalah ummat yang paling baik hatinya, paling dalam ilmunya, paling sedikit bebannya, dan paling lurus petunjuknya, serta paling baik keadaannya. Suatu kaum yang Allah telah memilih mereka untuk menemani Nabi-Nya, untuk menegakkan agama-Nya, maka kenalilah keutamaan mereka serta ikutilah atsar-atsarnya, karena mereka berada di jalan yang lurus.” [Dikeluarkan oleh Ibnu Abdil Baar dalam kitabnya Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlih II/947 no. 1810, tahqiq Abul Asybal Samir az-Zuhairy] ======================================

Wasiat Imam Al-Auza’i
Imam al-Auza’i rahimahullah (wafat th. 157 H) mengatakan: “Bersabarlah dirimu di atas Sunnah, tetaplah tegak sebagaimana para Shahabat tegak di atasnya. Katakanlah sebagaimana yang mereka katakan, tahanlah dirimu dari apa-apa yang mereka menahan diri darinya. Dan ikutilah jalan Salafush Shalih, karena akan mencukupi kamu apa saja yang mencukupi mereka.” [Syarh Ushul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah 1/174 no. 315]
Beliau rahimahullah juga berkata: “Hendaklah kamu berpegang kepada atsar Salafush Shalih meskipun orang-orang menolaknya dan jauhkanlah diri kamu dari pendapat orang meskipun ia hiasi pendapatnya dengan perkataannya yang indah.” [Imam al-Aajury dalam as-Syari’ah I/445 no. 127, di-shahih-kan oleh al-Albany dalam Mukhtashar al-‘Uluw lil Imam adz-Dzahaby hal. 138, Siyar A’laam an-Nubalaa’ VII/120]

Wahai Para Pemuda, Pelajarilah Agama Kalian
Mu'adz bin Jabal r.a. berkata, "Pelajarilah ilmu, sebab memperlajarinya karena Allah adalah ketakwaan, mencarinya ibadah, mengulanginya tasbih, mengkajinya jihad, mengajarkannya kepada orang yang tidak tahu sedekah, mengorbankannya kepada yang berhak adalah kurban (kedekatan kepada Allah). Dengan ilmu, Allah dikenal dan disembah serta diesakan, dengan ilmu halal dan haram diketahui, dan dengan ilmu hubungan rahim disambung.
Ilmu adalah teman di kala sendiri, kawan di kala kesepian, petunjuk di kala gembira, penolong di kala berada dalam bahaya, pendamping di masa kekosongan, teman di sisi orang-orang terasing, dan mercusuar jalan surga. Allah mengangkat berbagai kaum dengan ilmu sehingga menjadikan mereka pemimpin dan tokoh yang diteladani sebagai petunjuk jalan kepada kebaikan. Bekas-bekas perjalanan mereka diikuti dan perbuatan mereka dicatat. Para malaikat sangat senang berteman dengan mereka dan mengelus mereka dengan sayapnya. Segala yang basah dan kering beristighfar untuknya. Ikan paus dan singa laut, binatang buas dan ternak darat serta bintang-bintang di langit beristighfar untuknya.
Ilmu adalah kehidupan hati yang buta, cahaya penglihatan dari kegelapan, dan kekuatan bagi kelemahan badan. Dengannya seorang hamba mencapai derajat orang-orang yang baik dan derajat yang paling tinggi. Mengingat ilmu sebanding (pahalanya) dengan puasa, dan mempelajarinya sebanding dengan shalat malam. Ilmu adalah imamnya amal perbuatan. Amal perbuatan adalah pengikutnya. Ilmu memberikan ilham kepada orang-orang yang berbahagia dan menjauhi orang-orang yang menderita."
Saat ditanya siapakah orang yang hina-dina itu, Dzun Nun menjawab, "Orang yang tidak mengetahui jalan menuju Allah SWT dan tidak berupaya mengetahuinya."
Abu Hamzah al-Bazzaz berkata, "Siapa yang telah mengetahui jalan kebenaran, maka terasa mudah baginya menempuhnya. Tidak ada petunjuk di jalan itu selain mengikuti Rasulullah saw. dalam perkataan, perbuatan, dan sikap beliau."
Seorang sufi yang zuhud, Muhammad bin al-Fadhl, berkata, "Pudarnya Islam karena ulah empat tipe manusia. Pertama: orang yang tidak mengamalkan ilmu mereka. Kedua: orang yang beramal tanpa landasan ilmu. Ketiga: orang yang tidak beramal dan tidak berilmu. Dan keempat: orang yang menghalangi manusia mencari ilmu." ==============================================
Mengutip perkataan Syaikh Bin Baz rahimahullaahu
“Zaman ini adalah zaman kelembutan, kesabaran dan hikmah, bukanlah zaman kekerasan (kebengisan). Mayoritas manusia saat ini dalam keadaan jahil (bodoh), lalai dan lebih mementingkan duniawiyah. Maka haruslah sabar dan lemah lembut sampai dakwah ini tersampaikan dan sampai mereka mengetahuinya. Kami mohon petunjuk kepada Alloh untuk semuanya.” (Majmu’ Fatawa Samahatul Imam Ibnu Bazz (Juz VIII, hal 376) dan (Juz X, hal. 91)
ISLAM ITU PADA AWALNYA ASING DAN AKAN KEMBALI ASING SEBAGAIMANA AWALNYA, MAKA BERBAHAGIALAH ORANG-ORANG YANG ASING
Rasulullah bersabda (yang artinya), "Sesungguhnya Islam pertama kali muncul dalam keadaaan asing dan nanti akan kembali asing sebagaimana semula. Maka berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba')."(hadits shahih riwayat Muslim)
"Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba'). (Mereka adalah) orang-orang shalih yang berada di tengah orang-orang yang berperangai buruk. Dan orang yang memusuhinya lebih banyak daripada yang mengikuti mereka."(hadits shahih riwayat Ahmad)
"Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba'). Yaitu mereka yang mengadakan perbaikan (ishlah) ketika manusia rusak."(hadits shahih riwayat Abu Amr Ad Dani dan Al Ajurry) ========================================================
Mengutip Perkataan Imam Albani Rahimahullaahu
“Wajib atas kita untuk berlemah lembut di dalam dakwah kita terhadap orang-orang yang menyelisihi kita, dan jadikan selalu firman Alloh Ta’ala berikut (sebagai pegangan) dan untuk selamanya : “Serulah mereka ke jalan Rabb-mu dengan hikmah dan nasehat yang baik, serta berdebatlah dengan mereka dengan cara yang lebih baik.” Dan mereka yang pertama lebih berhak untuk kita terapkan hikmah ini adalah mereka yang paling memusuhi kita di dalam dasar (mabda’) dan aqidah kita, hingga kita tidak menggabungkan antara beratnya dakwah yang haq yang Alloh memperteguh kita dengannya dengan beratnya cara (ushlub) kita berdakwah kepada Alloh Azza wa Jalla”
Inilah Saya, Maka Siapakah Anda?
Diriwayatkan bahwa Hasan Al-banna berkata: “Kami menginginkan terbentuknya sosok individu muslim, rumah tangga Islami, bangsa yang Islami, pemerintahan yang Islami, negara yang dipimpin oleh negara-negara Islam, menyatukan perpecahan kaum muslimin dan negara mereka yang terampas, kemudian membawa bendera jihad dan da’wah kepada Allah sehingga dunia mendapatkan ketentraman dengan ajaran-ajaran Islam.”
Mengutip Perkataan Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Hafizhahullaahu:
“Telah terjadi di zaman ini, sibuknya sebagian ahlus sunnah dengan sebagian lainnya dengan tajrih (saling mencela) dan tahdzir, dan implikasi dari hal ini menyebabkan terjadinya perpecahan, perselisihan dan saling mengisolir. Padahal sepantasnya bahkan seharusnya bagi mereka untuk saling mencintai dan berkasih sayang terhadap sesama mereka, dan menyatukan barisan mereka di dalam menghadapi ahli bid’ah dan pengikut hawa nafsu yang menyelisihi ahlus sunnah wal jama’ah.
“Aku nasehatkan –kepada penuntut ilmu- agar menyibukkan diri dengan perkara yang bermanfaat dari perkara-perkara yang tidak bermanfaat bagi mereka, sebagai pengejawantahan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam, “diantara kebaikan seorang muslim adalah meninggalkan hal-hal yang tidak berfaidah baginya.” Hadits hasan diriwayatkan oleh Turmudzi.”
“Aku nasehatkan –kepada penuntut ilmu- untuk bersikap pertengahan dan moderat, diantara sikap ghuluw (ekstrim) dan meremehkan, dan diantara sikap ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (menggampangkan). Sebagai pengejawantahan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam, “Jauhilah oleh kalian sikap ghuluw di dalam agama, karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa dikarenakan sikap ghuluw mereka di dalam agama.” Ini hadits shahih, dikeluarkan oleh an-Nasa’i dan selainnya.”
“Dan aku nasehatkan supaya mereka berhati-hati dari sikap zhalim, dikarenakan hadits Qudsi, “Wahai hamba-Ku, sesunguhnya Aku haramkan kezhaliman atas diri-Ku, maka aku jadikan pula haram atas diri kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi” diriwayatkan oleh Muslim, dan hadits Shallallahu ‘alaihi wa Salam, “takutlah kalian dari kezhaliman, karena sesungguhnya kezhaliman itu adalah kegelapan di hari kiamat” diriwayatkan oleh Muslim.
Aku memohon kepada Allah Azza wa Jalla untuk menunjuki seluruh ummat kepada apa yang diridhai-Nya, agar mereka mendalami agama Islam (tafaqquh fid din) dan menetapi kebenaran, serta agar mereka menyibukkan diri dengan perkara yang bermanfaat dan menjauhkan dari apa-apa yang tidak bermanfaat. Sesungguhnya Ia berkuasa dan berkemampuan atasnya. Semoga Sholawat dan Salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarganya dan para sahabatnya. (selesai kutipan)
Telah Nampak Kebencian Dari Mulut-Mulut Orang Kafir, Dan Apa Yang Disembunyikan Di Dada Mereka Adalah Lebih Besar Lagi (QS. Ali Imran:118).
Wahai Kaum Muslim……….. Kita harus bersatu, saling bahu-membahu menghadapi rekayasa orang-orang yang saling bersekutu memusuhi kita. Allah memerintahkan kita untuk bersatu. Rasulullah telah menjelaskan bahwa seorang Muslim adalah saudara Muslim yang lainnya; tidak boleh saling menzalimi, menyerahkan saudara kita kepada musuh, serta menghina dan merendahkan saudara kita sendiri. Kita harus saling berjanji untuk menjadi saudara di jalan Allah, tidak menjadikan orang kafir sebagai kawan/pelindung. Kita juga dilarang memata-matai kaum Muslim lainnya. Allah dan Rasul-Nya tidak membolehkan kita saling mencela, saling menuduh, atau saling mengkafirkan selama kita beriman pada akidah Islam sesuai dengan al-Kitab dan as-Sunah.
Allah memerintahkan kita agar menjadi orang-orang yang bersikap keras/tegas terhadap orang-orang kafir yang memusuhi kaum muslimin, tetapi berlemah lembut di antara kita. Kita dilarang bersikap sebaliknya; bersikap keras terhadap kaum Muslim dan berlemah lembut kepada kaum kafir.
Wahai kaum Muslim……….. Kita wajib selalu terikat dengan Islam yang telah dibawa oleh Rasulullah saw. Kita harus berjalan dengan Islam dan berpegang teguh pada Islam. Kita harus sungguh-sungguh berusaha untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam di muka bumi ini dengan menegakkan kembali negara Khilafah ar-Rasyidah yang bersandar pada metode kenabian. Dengan Khilafah ar-Rasyidahlah, Islam dan kaum Muslim akan mulia dan kekufuran serta orang-orang kafir akan terhina.
Oleh karena itu, kita harus saling berjanji untuk meninggikan kalimat Islam, meninggikan kalimat al-Haq bersama-sama. Sebaliknya, kita harus menghinakan kalimat dan pemikiran kufur serta para pengikutnya.
Siapa saja yang menghendaki kemuliaan, kemuliaan itu seluruhnya kepunyaan Allah.” (QS. Fâthir [35] : 10)
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu sehingga kamu mengikuti agama mereka (al baqarah ayat 120)
Wahai Kaum Muslim, Telah nyata kebencian dan makar kaum kafir untuk menghancurkan Islam dan umatnya. Mereka telah melakukan konspirasi canggih dan rapi untuk mengubur Islam. Mereka terus terjaga dan berpikir keras siang-malam untuk mencari dan mencoba cara-cara terbaru untuk menghancurkan Islam. Mereka bahu-membahu dan terus bekerjasama memikirkan bagaimana merusak Islam. Mereka tak segan-segan melakukan teror, intimidasi, hingga serangan fisik dalam rangka meluluhlantakkan Islam dan umatnya. Akankah kita berdiam diri? Ridhakah kita menyaksikan Islam diinjak-injak dan dihinakan?
Wahai Kaum Muslim, Islam akan terselamatkan jika kita semua berpegang teguh dengan syariat Islam, insya allah. Artinya, kita tidak hanya meyakini Islam sebatas bibir semata. Lebih jauh, kita harus menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan kita; baik dalam ibadah ritual yang biasa kita laksanakan maupun dalam bidang akhlak dan muamalah—seperti politik, ekonomi, sosial, pendidikan, dan sebagainya.
Di samping itu, harus ada institusi negara (Khilafah) yang melindungi seluruh kepentingan umat Islam. Dengan institusi inilah seluruh syariat Islam akan diterapkan secara sempurna sehingga akidah umat dapat terselamatkan. Marilah kita bahu-membahu, mencurahkan pikiran dan tenaga kita demi tegaknya Khilafah Islamiyah.
Sesungguhnya barat tidak memandang kita dengan dua kaca mata, namun hanya satu kaca mata saja, yaitu kacamata fanatik buta, kedengkian dan kezhaliman yang nyata terhadap kaum muslimin. Tatkala Islam tegak dengan tanpa mempermasalahkan batas-batas wilayah, bersatu dalam amal serta telah rekat persatuannya maka tiba-tiba saja mereka merobek-robek dan mencerai beraikan kita.
Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Yesus putera Maria” (QS ALMAIDAH: 72)
Berkata Isa: “Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi, (QS MARYAM: 30)
Isa tidak lain hanyalah seorang hamba yang Kami berikan kepadanya nikmat (kenabian) dan Kami jadikan dia sebagai tanda bukti (kekuasaan Allah) untuk Bani lsrail (AZ ZUKHRUF:59)
- Katakanlah: “Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya’qub, dan anak-anaknya, dan apa yang diberikan kepada Musa, Isa dan para nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan hanya kepada-Nyalah kami menyerahkan diri.” (QS ALI IMRON: 84)
Al Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu). (QS ALMAIDAH;75)
- Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. (QS ALMAIDAH: 72)
Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad).” Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: “Ini adalah sihir yang nyata.” (QS ASH SHAFF: 6)
 Telah dila’nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. (QS AL MAIDAH:78)
dan karena ucapan mereka: “Sesungguhnya kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah[378]“, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. (QS An Nisaa’: 157)